• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) serius mengembangkan Pulau Hanibung di Desa Camba, Kecamatan Kotabesi, sebagai destinasi wisata alam dan konservasi baru.
• Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah menargetkan Pulau Hanibung dapat dikunjungi wisatawan dalam enam bulan ke depan, terhitung sejak 7 Mei 2026, meskipun pengembangan ini tidak memiliki anggaran khusus dari APBD tahun 2026.
• Konsep pengembangan menitikberatkan pada wisata alam, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar, tanpa merombak kondisi alam secara besar-besaran, serta akan ada program penghijauan dan pelepasliaran satwa tidak berbahaya.
• Disbudpar Kotim berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengawasan lingkungan dan penyerahan aset rumah terapung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk konsep konservasi, serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk akses transportasi wisata.
• Perencanaan pengembangan Pulau Hanibung telah berlangsung sejak 2024, diawali peninjauan lokasi oleh Bupati Kotim pada 16 Januari 2024, dilanjutkan dengan pembentukan tim dan jadwal survei keanekaragaman hayati pada 27-30 Mei 2024.
• Pulau Hanibung seluas 260 hektare, yang saat ini masuk areal penggunaan lainnya (APL) untuk pertanian, memerlukan revisi tata ruang agar dapat ditetapkan sebagai kawasan wisata taman satwa sesuai Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005.
SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mulai serius mengembangkan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata alam baru di Kotim.
Meski tahun ini tak ada anggaran khusus dari APBD, kawasan yang berlokasi di Desa Camba, Kecamatan Kotabesi tersebut ditargetkan mulai bisa dikunjungi wisatawan dalam enam bulan ke depan.
Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah mengatakan, pengembangan Pulau Hanibung dilakukan secara bertahap dengan konsep wisata alam, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar tanpa harus merombak kondisi alam secara besar-besaran.
”Enam bulan saya komitmen dan pastikan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan,” ujar Ramadansyah saat ditemui di Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pengembangan Pulau Hanibung menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi sektor pariwisata dan aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Ramadansyah menjelaskan, saat ini aset wisata milik pemerintah daerah yang benar-benar menghasilkan retribusi baru Pantai Ujung Pandaran.
Karena itu, pihaknya mulai melakukan evaluasi terhadap berbagai aset daerah yang memiliki potensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
”Saat ini yang menghasilkan retribusi hanya Ujung Pandaran. Padahal potensi daerah kita masih banyak,” katanya.
Ramadansyah menilai penerimaan dari Pantai Ujung Pandaran selama ini masih sangat bergantung pada momentum tertentu seperti libur Lebaran dan Tahun Baru.
Padahal, jika dikelola secara optimal, kawasan wisata tersebut bisa terus ramai sepanjang waktu.
”Kalau pengelolaannya baik, tidak harus hanya saat Lebaran atau Tahun Baru. Hari Minggu saja bisa ramai terus. Bahkan sekarang wisata sudah bisa bayar pakai QRIS. Ke depan kita ingin penerimaan di sana terdigitalisasi, tidak lagi pembayaran fisik,” ujarnya.
Selain melakukan pembenahan di Ujung Pandaran, Disbudpar kini mulai memfokuskan pengembangan wisata baru di Pulau Hanibung yang berada di wilayah Kecamatan Kota Besi.
Ramadansyah menegaskan konsep pengembangan kawasan tersebut tidak diarahkan menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, melainkan wisata berbasis alam yang sederhana namun memiliki daya tarik kuat.
”Kita tidak perlu merombak alam besar-besaran, tidak perlu menggelontorkan ratusan miliar. Yang penting konsepnya jalan,” ucapnya.
Untuk mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut, Disbudpar mulai menggandeng sejumlah instansi, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Ramadansyah, keterlibatan DLH berkaitan dengan pengawasan lingkungan, penghijauan, hingga pemanfaatan aset pendukung wisata.
Ramadansyah mengungkapkan, saat pertemuan koordinasi membahas pengembangan Pulau Hanibung pada Rabu (6/5/2026) lalu, Marjuki selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim siap mendukung pengembangan Pulau Hanibung salah satunya menyerahkan rumah terapung yang merupakn aset milik eks Dinas Kehutanan yang dikelola DLH, kini diserahkan kepada Disbudpar dan direncanakan akan dimanfaatkan di Pulau Hanibung.
”Rumah terapung itu masih layak, tinggal diperbaiki. Nanti akan ditempatkan di Pulau Hanibung sebagai rumah terapung atau lanting,” katanya.
Rumah terapung tersebut saat ini berada di wilayah Kota Besi dan nantinya akan menjadi salah satu fasilitas penunjang wisata di kawasan Hanibung.
Selain itu, pengembangan kawasan juga akan dibarengi dengan program penghijauan dan penanaman berbagai jenis pohon.
Ramadansyah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH, KPHP Mentaya Raya, hingga Dinas Kehutanan Provinsi terkait bantuan bibit tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan di Pulau Hanibung.
”DLH siap bantu koordinasikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk bantu bibit pohon. Ada tanaman ulin dan jenis pohon lainnya yang cocok dengan kondisi lahan di sana,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pulau Hanibung memiliki karakter lahan yang cukup baik karena tidak seluruhnya berupa rawa. Di kawasan tersebut juga terdapat dataran yang dinilai subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman.
”Di Pulau Hanibung itu ada rawa dan ada dataran tinggi. Jadi banyak pilihan tanaman yang bisa tumbuh,” jelasnya.
Disbudpar juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait konsep wisata konservasi di kawasan tersebut.
Namun untuk tahap awal, fokus pengembangan masih diarahkan pada penghijauan dan pelepasliaran satwa yang tidak berbahaya.
”Kalau satwa seperti buaya atau orangutan itu nanti dulu, perlu kajian lagi. Untuk sementara mungkin burung-burung hasil penyerahan masyarakat, atau satwa seperti uwa-uwa dan trenggiling itu bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung,” katanya.
Ia berharap masyarakat sekitar bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah terbentuk nantinya dapat ikut menjaga kawasan tersebut.
Ramadansyah mencontohkan konsep wisata sederhana seperti di Pulau Kembang, Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai hutan wisata habitat monyet ekor panjang termasuk bekantan yang mampu menarik wisatawan meski tidak dibangun secara mewah.
Menurutnya, Pulau Hanibung juga bisa dikembangkan dengan konsep wisata yang memiliki nilai sejarah bagi pengunjung.
Salah satu konsep yang ia siapkan yakni program penanaman pohon atas nama pengunjung.
”Misalnya ada masyarakat menanam pohon ulin di sana, nanti dibuatkan sertifikat bahwa pohon itu miliknya sampai tujuh turunan. Jadi ada nilai sejarah dan emosional. Orang pasti akan datang lagi ingin melihat pohonnya,” ucapnya.
Dalam mendukung akses menuju kawasan wisata tersebut, Disbudpar juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.
Rencananya akan disiapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan untuk mempermudah wisatawan menuju Pulau Hanibung.
”Di sana nanti, Dishub akan siapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan,” katanya.
Menurut Ramadansyah, akses menuju Hanibung sebenarnya cukup dekat dari Kotabesi. Wisatawan nantinya dapat menggunakan bus menuju Kotabesi, kemudian dilanjutkan perjalanan susur sungai menggunakan kapal milik masyarakat setempat.
Ia berharap keberadaan Pulau Hanibung nantinya juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk usaha transportasi wisata sungai.
”Harapannya masyarakat yang punya modal bisa dibina membuat kapal wisata,” ujarnya.
Meski belum tersedia anggaran khusus dari APBD tahun ini, Ramadansyah memastikan pengembangan Pulau Hanibung tetap berjalan.
Ia menegaskan pengembangan kawasan wisata tersebut tidak harus sepenuhnya bergantung pada anggaran Disbudpar, tetapi dapat melibatkan berbagai pihak melalui kolaborasi lintas sektor maupun program CSR perusahaan.
”Hanibung ini bukan produk tunggal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ini produk bersama pemerintah daerah, SKPD terkait, dan masyarakat Kotim,” tegas pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.
Ia menyebut perusahaan melalui program CSR juga dapat terlibat membantu pengembangan fasilitas penunjang wisata di kawasan tersebut.
Ramadansyah optimistis pengembangan Pulau Hanibung dapat berjalan sesuai rencana.
Ia juga menyampaikan penugasannya sebagai Kepala Disbudpar Kotim defenitif per 6 April 2026 lalu, menjadi pengalaman yang ia syukuri karena sesuai dengan latar belakang dan minat pribadinya di bidang seni dan budaya.
Diketahui, Ramadansyah pernah aktif di sanggar seni dan tampil sebagai pemusik Dayak di sejumlah gedung kesenian nasional, seperti Gedung Kesenian Jakarta, Sasana Langen Budoyo, hingga Gedung Cak Durasim.
”Jiwa saya memang dekat dengan seni dan budaya. Jadi ditempatkan di Disbudpar ini saya syukuri dan merasa cocok. Tinggal bagaimana membuktikan kinerja saja,” ucapnya sambil menunjukkan kemampuannya menabuh alat musik Babun saat ditemui Kanal Independen di teras belakang Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).
Sebagai informasi, pengembangan Pulau Hanibung sebagai objek wisata alam baru di Kotim sudah direncanakan sejak 2024 lalu.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.
Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survei sekaligus pembentukan Tim Survei Kehati Pulau Hanibung.
Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survei sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.
Sebelum dilaksanakan survei, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata konservasi alam dan satwa.
Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.
Pemerintah Desa Camba juga akan membuka kolam pemancingan seluas 12 hektare lahan yang dikelola desa.
”Kolam pemancingan ini sudah disiapkan dan akan segera dibuka untuk umum. Lokasinya juga dipinggir jalan poros menuju kantor Desa Camba. Namun, sampai sekarang rencana itu belum terwujud,” katanya.
Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.
Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.
Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.
Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.
Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.
”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik klotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga bisa melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” tandasnya. (hgn/ign)