• Pada Minggu, 23 Agustus 2026, keluarga Sendi di Desa Sebabi, Kalimantan Tengah, melaksanakan upacara penguburan adat Dayak Tamuan untuk mendiang ibunya, Surie.
• Prosesi ini melibatkan tarian bukung (penari bertopeng) yang bertugas menjemput jenazah, jamuan, doa, dan pengarakan peti jenazah (raung) menuju sandung di Situs Budaya Sandung, Kuburan Desa Sei Babi.
• Upacara ini berbeda dari ritual Tiwah yang dikenal luas, karena jenazah langsung disemayamkan ke dalam sandung tanpa menunggu jeda waktu bertahun-tahun atau mengangkat tulang belulang.
• Menurut tradisi Dayak Tamuan, jenazah perempuan ditahan di rumah selama tujuh hari tujuh malam, dan laki-laki lima malam, sebelum dikuburkan, dengan jeda waktu dapat diperpanjang karena pertimbangan ekonomi keluarga.
• Ritual ini merupakan bakti terakhir keluarga Sendi untuk mengantar sang ibu menuju alam keabadian, dengan seluruh rangkaian adat akan berlanjut hingga malam.
SEBABI, kanalindependen.id – Suara tabuhan gendang dan garantung bersahutan membelah udara, terdengar merambat jauh sebelum langkah kaki memasuki kediaman Sendi di Desa Sebabi.
Pemandangan di dalam rumah yang sederhana khas adat Dayak itu langsung menyajikan keriuhan.
Warga sudah berkumpul, menyebar mengisi setiap sudut ruangan. Dua pria terlihat memainkan instrumen tersebut tepat di tengah kerumunan tamu yang riuh berbincang.
Empat bilah mandau yang tergantung pada sudut dinding menjadi penanda senyap, berhadapan langsung dengan keberadaan raung, sebutan peti jenazah dalam bahasa Dayak Tamuan, yang terletak diam di sudut lainnya.
Hari itu, Minggu (23/8/2026), Sendi tengah bersiap mengantarkan sang ibu berpulang. Sang tuan rumah tampak sibuk lalu-lalang melayani tamu, namun tetap menyempatkan diri berbaur di tengah obrolan warga.
Gelas berisi baram, minuman tradisional Dayak, digilir bergantian kepada para pelayat.
Isi minumannya tidak pernah menyentuh separuh gelas, dan selalu tandas diminum dalam sekali teguk.
Ritme perjamuan ini sepintas menyerupai sebuah perayaan. Menjaga denyut kehidupan tetap berdetak di sekitar jenazah yang bersiap melakukan perjalanan terakhirnya.
Tarian dan Pintu Sandung
Sekitar pukul 10.15 WIB, perhatian beralih ke halaman. Empat penari muncul mengenakan kostum bukung, wajah mereka tertutup topeng kayu berukir dengan rupa yang berbeda-beda.
Selama sekitar lima belas menit, mereka berlenggak-lenggok seirama alunan musik bambu, sebelum satu per satu melangkah masuk ke dalam rumah.
Sendi menjelaskan, ada beberapa jenis topeng bukung yang tampil dalam rangkaian tersebut.
Dalam kepercayaan Dayak Tamuan, para penari Babukung itu bertugas menjemput jenazah.
Tarian bertopeng ini umum dikenal di Kalimantan Tengah sebagai babukung, tradisi hiburan yang ditujukan bagi keluarga duka. Para penarinya terikat pantangan adat selama menjalankan tugas.

Nama serta wujud topeng acap kali berbeda antar-kampung, termasuk pakem yang hidup dan dijaga oleh warga Sebabi.
Usai tarian, jamuan makan mengambil alih ritme acara. Ruang rumah yang semula menyisakan celah seketika menjadi sesak.
Tamu duduk lesehan, saling berdempetan menyantap hidangan bersama. Rangkaian ritual doa untuk jenazah baru dilangsungkan setelahnya, memakan waktu sekitar satu jam.
Setelah itu, Sendi bersama adiknya, Poniti, dibantu beberapa pria kemudian bahu-membahu menggotong raung keluar rumah.
Rombongan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 300 meter menuju Situs Budaya Sandung, kawasan Kuburan Desa Sei Babi.

Melalui ritual singkat di sana, raung perlahan dimasukkan ke dalam sandung, bangunan kecil serupa rumah yang disiapkan sebagai tempat peristirahatan terakhir.
”Pintu” sandung lalu ditutup rapat. Keluarga pun pulang, membersihkan diri, dan makan bersama, guna mempersiapkan sisa ritual yang masih akan berlangsung hingga malam menjelang.

Bukan Tiwah Angkat Tulang
Publik mengenal Tiwah sebagai upacara kematian penganut Kaharingan, agama leluhur masyarakat Dayak Ngaju beserta sejumlah sub-sukunya di Kalimantan Tengah.
Ritual ini bertujuan menghantarkan roh menuju Lewu Tatau, alam keabadian yang dipercaya sebagai tempat berkumpul bersama para leluhur. Pemerintah telah menetapkan Tiwah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2014.
Rangkaian ini dipimpin oleh sosok yang disebut pisur. Wilayah lain kerap menyebut peran serupa dengan nama basir, perbedaannya sekadar bertumpu pada penyebutan khas tradisi daerah aliran sungai.
Tampil dua orang mengambil peran tersebut pada upacara keluarga Surie.
Satu orang memegang posisi pisur mati yang bertugas menyampaikan pengantar, sementara pisur hidup memandu tahapan lanjutan.
Sang pemandu menuturkan, tahapan ritual bermula dari menganyam dan menasai, disambung penyembelihan babi sebagai persembahan leluhur.
Setelahnya, barulah keluarga naik kembali ke rumah meneruskan tata cara adat hingga larut malam.
Sorotan media atau promosi budaya acap kali menampilkan Tiwah dalam bentuk pengangkatan tulang belulang leluhur dari kubur lama, yang sering digelar massal.
Pertengahan tahun ini saja, sembilan kepala keluarga di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, menyelenggarakan Tiwah dengan mengangkat serta membersihkan tulang belulang 30 almarhum sekaligus dalam satu prosesi.
Tiwah yang terselenggara di kediaman Sendi memiliki wujud berbeda. Tidak ada penggalian tanah, tidak ada tulang yang diangkat.
Surie baru berpulang dua pekan lalu, dan jenazahnya langsung disemayamkan dari raung menuju sandung, tanpa menunggu jeda waktu hitungan tahun.
Hitungan Malam dan Realitas Ekonomi
Secara adat, Desa Sebabi berada di kawasan yang dihuni oleh Dayak Tamuan.
Sub-suku dari rumpun Dayak Ngaju ini bermukim menyusuri daerah aliran sungai Kotawaringin Timur, membentang dari Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Parit, dan Kota Besi.
Persebaran tradisi ini perlahan merambah wilayah lain, dan dalam praktiknya turut mengakar kuat pada keseharian warga di Kecamatan Telawang.
Bahasa keseharian yang mereka gunakan adalah Bahasa Tamuan, yang masih serumpun dengan Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau.
Sendi memaparkan, tradisi keluarganya memiliki aturan khusus perihal batas jenazah ditahan di rumah sebelum dikuburkan.
Jangka waktunya bergantung pada jenis kelamin almarhum, dengan hitungan malam yang dilarang genap.
”Untuk perempuan, prosesinya berlangsung tujuh hari tujuh malam, kemudian baru dikuburkan pada hari ini, setelah malam ketujuh. Kalau laki-laki, biasanya lima malam. Tidak bisa genap,” ujarnya.
Jeda waktu dua pekan untuk mendiang Surie rupanya tidak semata lahir dari pakem adat. Ada realitas ekonomi yang menuntut keluarga untuk bersiasat.
”Memang seperti itu. Intinya, kami mencari dana terlebih dahulu. Dahulu, kadang-kadang prosesnya bahkan bisa lebih dari dua minggu,” katanya.
Bakti Terakhir Mengantar Ibu
Poniti, adik Sendi, menyambung cerita kakaknya. Suaranya tertahan haru. Dia menjaga harapan agar seluruh rangkaian penguburan hari itu berujung tuntas tanpa hambatan.
”Tujuan kami satu, baik dari Bang Sendi maupun keluarga besar. Kami berdoa agar almarhum tenang dan kembali kepada Tuhan,” ujarnya.
Pertanyaan perihal makna terbesar dari rentetan panjang tata cara adat ini dijawab Sendi secara singkat.
“Mengantar orang tua,” katanya. Ia mengiyakan pelan ketika ditanya apakah kalimat itu merujuk pada upaya mengantar sang ibu menuju surga.

Sore itu, meski sandung telah tertutup rapat di pekuburan, gema dari seluruh rangkaian adat belum sepenuhnya reda.
Keluarga Sendi masih harus merampungkan sisa warisan ritual, sebuah perjalanan panjang sebelum akhirnya mereka benar-benar siap melepas Surie pulang. (ign)