Intinya sih...

• Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan 223,74 gram sabu di Mapolres Kotim pada Kamis, 26 Februari 2026.
• Pemusnahan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, dan para tersangka.
• Nilai ekonomi sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp335,6 juta, dengan potensi penyalahgunaan oleh sekitar 1.119 orang.
• Data menunjukkan jumlah sabu yang diamankan di Kotim meningkat dari sekitar 4 kg pada 2024 menjadi hampir 6 kg pada 2025, menandakan belum adanya tren penurunan signifikan dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

SAMPIT, kanalindependen.id – Peredaran sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur belum menunjukkan tren penurunan. Dalam dua bulan pertama 2026, Polres Kotim sudah mengungkap tiga kasus dengan total barang bukti 223,74 gram sabu yang dimusnahkan, Kamis (26/2/2026).

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kotim dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti yang telah dibuka segelnya kemudian dilarutkan dalam campuran air dan zat kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan sebagai bagian dari tahapan proses hukum.

Nilai ekonomi sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp335,6 juta. Berdasarkan estimasi konsumsi rata-rata per gram, jumlah tersebut disebut setara dengan potensi penyalahgunaan oleh sekitar 1.119 orang.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan, pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan yang terus dilakukan sejak awal tahun.

”Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Sementara itu, data dua tahun terakhir menunjukkan bahwa sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling dominan dalam penanganan perkara di Kotim.

Sepanjang 2025, Polres Kotim menangani sekitar 120 kasus narkotika dengan barang bukti hampir 6 kilogram sabu, melibatkan sedikitnya 137 tersangka.

Jumlah barang bukti tersebut meningkat dibanding 2024 yang berkisar 4 kilogram. Kenaikan kuantitas dari sekitar 4 kilogram pada 2024 menjadi hampir 6 kilogram pada 2025 memperlihatkan belum adanya tren penurunan signifikan dalam jumlah sabu yang diamankan aparat.

Tiga perkara yang sudah terungkap dalam dua bulan pertama 2026, memperlihatkan pola dominasi sabu yang masih berlanjut.

Proses hukum terhadap para tersangka dalam tiga kasus tersebut kini masih berjalan sesuai ketentuan. (ign)