• Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Kabupaten Kotim.
• Dana hibah tersebut diduga mengalami penyimpangan sejak fase pengusulan, pengesahan, hingga pencairan, salah satunya melalui skema \"titipan anggaran\" pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
• Penyidik menemukan adanya dugaan penerima hibah fiktif, di mana organisasi dan pengurusnya tercatat menerima dana tanpa aktivitas nyata, bahkan beberapa mengaku tidak mengetahui proposal diajukan atas nama mereka.
• Proses penyidikan disebut mulai mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pejabat politik atau pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam penentuan anggaran daerah.
• Hingga saat ini, Kejari Kotim belum merilis pernyataan resmi mengenai identitas pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, meski aktivis mendesak penegak hukum untuk segera mengumumkan tersangka.
SAMPIT, kanalindependen.id – Tabir gelap yang menyelimuti sengkarut dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan tersingkap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim tidak lagi sekadar berhadapan dengan tumpukan berkas administrasi yang lemah, melainkan sebuah dugaan pola penyimpangan anggaran yang terstruktur.
Informasi yang dihimpun mengungkap indikasi pola permainan anggaran. Dana yang semestinya menjadi urat nadi kegiatan sosial masyarakat diduga mengalami penyimpangan sejak fase pengusulan, pengesahan, hingga pencairan.
Salah satu pintu masuk utama yang dimanfaatkan adalah “titipan anggaran” melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
Melalui skema ini, alokasi dana hibah mengalir deras, bukan kepada kelompok yang memiliki kebutuhan riil, melainkan diarahkan kepada nama-nama yang diduga telah disiapkan sebelumnya.
Praktik ini semakin terang ketika penyidik menelusuri dugaan penerima fiktif. Sejumlah organisasi beserta pengurusnya tercatat menerima dana, namun nihil aktivitas nyata di lapangan.
Saat diperiksa, beberapa pihak bahkan mengaku terkejut karena tidak pernah mengetahui adanya proposal yang diajukan atas nama mereka.
”Ini yang jadi persoalan serius. Ada yang tidak bisa mempertanggungjawabkan, bahkan ada yang merasa namanya dicatut,” ungkap seorang sumber internal yang mengetahui jalannya pemeriksaan.
Rentetan temuan ini kian menguatkan indikasi bahwa dana hibah tidak sekadar salah sasaran, melainkan diduga telah beralih fungsi menjadi ajang bancakan.
Anggaran yang semestinya menjadi urat nadi kegiatan sosial dan keagamaan, disinyalir berpindah lintasan melalui skema berlapis yang sengaja dibuat buram dari pengawasan publik.
Bayang-bayang keterlibatan oknum pejabat politik disebut-sebut mulai terlihat jelas. Pengembangan penyidikan disebut mulai mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam proses penentuan anggaran daerah.
”Prosesnya panjang, karena yang diperiksa banyak dan saling berkaitan. Tapi, persoalan intinya sudah terang, tinggal bagaimana penegakan hukumnya. Nama-nama sudah ada, tinggal pembuktian lebih lanjut. Ini tidak mungkin berdiri sendiri,” sebut sumber internal tersebut, mengisyaratkan adanya aktor di balik layar.
Rentetan temuan ini memantik reaksi keras publik. Aktivis antikorupsi sekaligus mantan Ketua HMI Kotim, Burhanurohman, menilai indikasi ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur administrasi.
“Kalau benar ada hibah fiktif dan titipan anggaran, ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa dana hibah mutlak milik publik dan bukan ajang kompromi atau berbagi jatah politik.
Burhanurohman mendesak penegak hukum bergerak cepat, sebab penanganan yang berlarut hanya akan menghancurkan sisa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan legislatif.
”Kalau buktinya sudah mengarah, jangan ditahan-tahan lagi. Umumkan tersangkanya. Mau itu pejabat daerah atau oknum DPRD, harus dibuka. Jangan sampai publik menilai ada yang dilindungi,” tandasnya.
Hingga saat ini, Kejari Kotim belum merilis pernyataan resmi mengenai identitas pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Publik masih menunggu langkah berani aparat untuk menyeret aktor utama di balik dugaan skandal ini ke ruang terang. (ign)