SAMPIT, Kanalindependen.id – Kepungan kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Kamis sore (27/8/2026) tak kunjung menyurutkan antusiasme warga untuk berolahraga di luar ruangan. Sejumlah warga nekad memicu aktivitas fisik di ruang terbuka tanpa memedulikan risiko bahaya paparan polusi udara tingkat tinggi.

Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan ikonik Terowongan Nur Mentaya Sampit dan Stadion 29 Nopember Sampit tetap ramai dikunjungi. Mulai dari remaja hingga orang dewasa tampak asyik berjalan kaki, berlari, bersepeda, hingga bermain basket di area terbuka yang diselimuti lapisan asap gambut tebal.

Padahal, data resmi Aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Sampit pada pukul 17.00 WIB menyentuh angka 108 dengan parameter kritis  PM10. Angka ini menempatkan kualitas udara Sampit berada dalam Kategori Tidak Sehat, status yang secara klinis merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Maraknya aktivitas fisik di tengah pekatnya polusi memicu respons tegas dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim. Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, meminta masyarakat untuk bersikap rasional dan menghentikan seluruh aktivitas olahraga luar ruangan demi menghindari gangguan pernapasan akut.

“Kami dari Dispora mengingatkan, jika menjaga kebugaran tubuh memang perlu, tapi lihat situasinya. Kami menyarankan olahraga indoor saja, di dalam ruangan sajalah. Kami mengharapkan agar dikurangi ataupun dihentikan olahraga luar ruangan kalau kabut asap sedang pekat,” tegas Muhammad Irfansyah, Kamis (27/8/2026).

Imbauan senada disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Nugroho Kuncoro Yudho. Ia menekankan bahwa melakukan olahraga berat di luar ruangan saat kualitas udara memburuk sangat berbahaya bagi organ pernapasan. Kebutuhan pasokan oksigen yang melonjak tinggi saat olahraga intensif dapat memicu kondisi hipoksia (kekurangan oksigen) serta memungut racun partikulat PM10  jauh lebih dalam ke paru-paru jika memaksa menggunakan masker ketat.

Pemandangan warga yang tetap berolahraga berat di Terowongan Nur Mentaya dan Stadion 29 Nopember di tengah status ISPU 108 menelanjangi rendahnya tingkat kesadaran bahaya polusi racun partikulat  PM10 di tingkat akar rumput. Membiarkan paru-paru bekerja ekstra saat polusi tinggi sama saja mempercepat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang saat ini tengah ditangani 21 puskesmas se-Kotim.

Pemkab Kotim tidak bisa hanya mengandalkan imbauan normatif di media massa. Dispora dan Satpol PP Kotim didesak untuk melakukan penertiban dan penutupan sementara fasilitas olahraga luar ruangan publik (open-air athletic venues) seperti kompleks Stadion 29 Nopember saat indeks ISPU berada di atas ambang batas aman. Di sisi lain, Dinas Kominfo Kotim wajib memasang papan tulisan Indeks ISPU digital di titik-titik keramaian seperti Terowongan Nur Mentaya agar warga mengetahui secara real-time tingkat racun udara yang sedang mereka hirup.

Sayangi paru-paru Anda, hentikan olahraga luar ruangan saat asap pekat! ISPU Sampit tembus 108 Kategori Tidak Sehat! Dispora dan Pemkab Kotim wajib tegas batasi fasilitas olahraga luar ruangan! (***)