Intinya sih...

• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan strategi sekat bakar dan pengerukan parit/drainase menjadi embung air untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi-lokasi yang terus berulang.
• Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mengerahkan ekskavator, salah satunya untuk membuat sekat bakar di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8 pada Rabu (26/8/2026).
• Metode sekat bakar bertujuan membatasi pergerakan api agar tidak meluas di lahan gambut, sementara pengerukan parit atau drainase mengatasi keterbatasan sumber air untuk pemadaman.
• Pengerukan untuk embung air dilakukan di 12 titik yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jalan Tjilik Riwut Km 9 dan 10, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Jalan Ir. Soekarno (Lingkar Utara), Jalan Moh. Hatta (Lingkar Selatan), dan Jalan Bawi Jahawen.
• Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap, namun sempat menghadapi kendala seperti material lumpur yang kembali menutup saluran dan perbaikan alat berat ekskavator.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan sejumlah strategi yang dinilai efektif untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di sejumlah titik lokasi kebakaran yang terus berulang, salah satunya dengan metode sekat bakar.

Selain memblokade titik api agar tak meluas, masalah terbatasnya mencari sumber air untuk pemadaman juga dilakukan dengan pengerukan pada sejumlah titik parit atau drainase yang dijadikan embung air.

Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mengerahkan ekskavator untuk melakukan pengerukan di sejumlah lokasi, baik membuat sekat bakar pada lokasi lahan yang terbakar maupun memperdalam parit atau drainase yang dangkal sebagai sumber air untuk pemadaman.

Salah satu pengerjaan dilakukan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8, Rabu (26/8/2026). Ekskavator dikerahkan untuk membuat sekat bakar pada lokasi lahan yang kembali terbakar.

Kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 dan Kilometer 8 menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena kebakaran lahan di kawasan tersebut terus berulang dalam hampir satu bulan terakhir. Meskipun pemadaman telah beberapa kali dilakukan, titik kebakaran kembali muncul.

Upaya penanganan kebakaran di lahan gambut tidak cukup hanya dilakukan dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi.

Pembatasan terhadap pergerakan api dinilai efektif diperlukan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Melalui metode sekat bakar, ekskavator digunakan untuk membuat kerukan pada lahan yang terbakar.

Kerukan tersebut berfungsi sebagai batas untuk menghambat pergerakan api dari area yang terbakar menuju bagian lahan lainnya.

Kepala DSDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan pihaknya siap mendukung penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah daerah dengan mengerahkan sarana dan alat berat yang dimiliki.

”Pada intinya kami siap mendukung pelaksanaan penanganan karhutla di Kotim,” kata Mentana saat memastikan alat berat beroperasi di lokasi kebakaran lahan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8, Rabu (26/8/2026).

Ekskavator lengkap dengan operator dikerahkan untuk menangani pembuatan sekat bakar dengan panjang kurang lebih satu kilometer.

Pengerjaan tersebut diarahkan untuk membantu membatasi area kebakaran sehingga api tidak semakin mudah menjalar ke bagian lahan lainnya.

Langkah ini juga diharapkan memudahkan petugas dalam melakukan penanganan apabila api kembali muncul di sekitar lokasi.

Selain pengerjaan sekat bakar, DSDABMBKPRKP Kotim juga mendapat tugas mendukung penyediaan sumber air untuk operasi pemadaman.

Keterbatasan sumber air menjadi salah satu persoalan yang dihadapi petugas di lapangan.

Karena itu, pengerukan tidak hanya dilakukan pada lahan yang terbakar, tetapi juga diarahkan pada parit dan drainase yang berpotensi dijadikan sumber air.

Pengerukan parit atau drainase dilakukan di 12 titik  yang tersebar di beberapa lokasi, yakni dua titik di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9 dan Kilometer 10, dua titik di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, lima titik di Jalan Ir. Soekarno atau Lingkar Utara, dua titik di Jalan Moh. Hatta atau Lingkar Selatan, serta satu titik di Jalan Bawi Jahawen dekat Jalan Pelita Barat.

Pengerukan tersebut bertujuan membuat embung air baru maupun memperdalam embung lama yang sudah mengering agar kembali dapat dimanfaatkan.

”Pengerukan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan dan kesiapan alat berat,” katanya.

Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan, Drainase dan Pertamanan DSDABMBKPRKP Kotim Suhardiyono menambahkan pengerukan untuk membuat embung air sebelumnya sudah dilakukan di Jalan Bawi Jahawen, tepatnya di simpang Jalan Pelita Barat.

Di lokasi tersebut, pengerukan telah dilakukan sepanjang delapan meter. Namun, pekerjaan belum dapat dilanjutkan karena material lumpur kembali menutup saluran yang telah dikeruk.

”Pengerukan parit untuk embung di Jl Bawi Jawahen simpang Jalan Pelita Barat pagi tadi sudah dikerjakan sepanjang 8 meter. Namun, saluran airnya tidak bisa dilanjutkan karena lumpurnya balik lagi,” jelas Suhardiyono.

Kemudian, pengerukan diarahkan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8 untuk membantu pembuatan sekat bakar di lokasi lahan yang terbakar.

Dengan metode tersebut, pengerukan pada lahan memiliki fungsi berbeda dengan pengerukan parit.

Pada lahan terbakar, kerukan dibuat sebagai sekat untuk membatasi pergerakan api. Sedangkan pengerukan parit atau drainase dilakukan untuk memperdalam saluran dan menciptakan tampungan air yang dapat digunakan saat proses pemadaman.

Namun, pengerahan alat berat sempat menghadapi kendala teknis. Suhardiyono mengatakan alat berat yang digunakan saat ini harus menjalani perbaikan akibat adanya komponen yang mengalami kerusakan.

”Kemarin sore alat berat dalam perbaikan. Mulai pagi ini ekskavator kembali beroperasi untuk mengeruk parit di Jalur Lingkar Utara dekat persimpangan Jalan Bumi Raya,” pungkas Suhardiyono. (hgn/ign)