Intinya sih...

• DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong evaluasi menyeluruh standar keselamatan kerja di kawasan docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), Tanah Mas, Baamang, Sampit.
• Dorongan ini menyusul kebakaran hebat pada kapal penampung minyak dan TB Batara VII di area tersebut akhir pekan lalu, yang menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua lainnya luka serta hilang.
• Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan duka cita dan menilai ada indikasi celah dalam sistem pengawasan keselamatan, meminta pemerintah daerah dan stakeholder perkapalan memperketat pengawasan.
• Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat dan KSOP Sampit, dengan dugaan awal sambaran petir atau aktivitas kerja berisiko di sekitar muatan bahan bakar minyak.
• Rimbun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan, dan langkah penguatan pengawasan tidak boleh menunggu hasil penyelidikan tuntas.
• Pernyataan Ketua DPRD Kotim Rimbun disampaikan pada Senin (30/3/2026).

SAMPIT, kanalindependen.id – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur mendorong evaluasi menyeluruh standar keselamatan kerja di kawasan docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Tanah Mas, Baamang, usai kebakaran hebat yang menewaskan seorang pekerja dan membuat dua lainnya luka dan hilang.

Insiden yang melibatkan kapal penampung minyak dan TB Batara VII itu sebelumnya mengamuk hampir dua jam dan memicu kepanikan di tepian Sungai Mentaya, akhir pekan lalu.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai musibah.

Menurutnya, ada indikasi celah dalam sistem pengawasan keselamatan, baik di level perusahaan maupun otoritas pelabuhan, yang harus segera ditutup.

”Pertama, kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran kapal di Tanah Mas. Tapi ke depan, kami minta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder perkapalan dan pelayaran benar-benar memperketat pengawasan, jangan sampai ada kecolongan lagi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Hingga kini penyebab pasti kebakaran kapal penampung minyak dan TB Batara VII di area docking NDS masih dalam penyelidikan aparat dan KSOP Sampit, yang sebelumnya menyebut dua dugaan awal, mulai dari sambaran petir hingga aktivitas kerja berisiko di sekitar muatan bahan bakar minyak.

Rimbun menegaskan, proses hukum harus berjalan, namun langkah penguatan pengawasan tidak boleh menunggu hasil penyelidikan tuntas.

Dari pemberitaan sebelumnya, sinergi eksekutif, otoritas pelabuhan, dan manajemen perusahaan diperlukan untuk memastikan penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja berisiko tinggi, termasuk saat cuaca ekstrem.

Penjelasan terbuka mengenai SOP keselamatan, penghentian aktivitas berisiko saat potensi petir, dan perlindungan terhadap pekerja yang bertaruh nyawa di area docking menjadi hal yang ditunggu publik setelah tragedi di dermaga NDS. (ign)