SAMPIT, Kanalindependen.id – Rasa aman warga di kawasan urban Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali terusik oleh aksi kriminalitas spesifik. Kali ini, sebuah hunian di Jalan Kopi Selatan, Gang Salak, Kelurahan Ketapang, menjadi sasaran empuk komplotan pencuri hewan peliharaan bernilai ekonomis tinggi. Aksi penjarahan yang terjadi pada pagi hari tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), memperlihatkan betapa tenangnya sang eksekutor saat mempreteli aset korbannya di bawah ancaman lensa deteksi.
Aksi Tenang Pagi Hari dan Taktik Kamuflase Nyeleneh
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku menunjukkan gestur yang sangat tenang dan terencana saat menyusup ke area pekarangan rumah korban. Pagi hari yang biasanya menjadi momen sibuk bagi penghuni rumah dimanfaatkan pelaku sebagai waktu paling krusial untuk mengeksekusi target.
Ada pemandangan tak biasa sekaligus nekat yang tertangkap kamera pengawas setelah pelaku berhasil menurunkan sangkar. Guna memitigasi risiko tepergok oleh warga sekitar saat melarikan diri dari Gang Salak, pelaku diduga kuat langsung mengeluarkan burung tersebut dari sangkarnya lalu menyembunyikannya ke dalam celana. Modus kamuflase fisik ini terbukti ampuh membuat pelaku melenggang santai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) tanpa memancing kecurigaan tetangga korban.
Lima Kali Kebobolan: Dugaan Pemetaan Rutinitas dan Kerugian Puluhan Juta
Peristiwa kelam ini bukanlah sebuah kebetulan yang instan. Pemilik rumah membeberkan fakta mencengangkan bahwa kediamannya telah berubah menjadi langganan jarahan komplotan spesialis ini. Tercatat, korban sudah dipaksa menelan pil pahit akibat kehilangan hewan peliharaan sebanyak lima kali berturut-turut dari dalam area rumahnya sendiri.
Skala kerugian yang diderita korban pun tidak main-main. Dari rentetan lima kali aksi pencurian tersebut, salah satu satwa yang raib adalah burung kicau jenis Murai yang memiliki taksiran nilai pasar yang sangat fantastis.
“Sudah lima kali kehilangan. Sebelumnya burung Murai senilai sekitar Rp20 juta juga hilang dicuri,” ungkap korban dengan nada terpukul saat membeberkan riwayat pembobolan rumahnya.
Melihat presisi waktu eksekusi pelaku yang sangat pas, korban menduga kuat bahwa rumahnya telah berada di bawah pemantauan (profiling) matang sejak jauh hari. Pelaku disinyalir telah mempelajari dengan jeli jam-jam kosong rumah serta hafal betul dengan rutinitas harian penghuninya. Alasan inilah yang membuat pelaku tetap melancarkan aksinya dengan percaya diri tinggi, meskipun sadar bahwa sudut-sudut rumah korban telah dipagari oleh kamera pengawas.
Aksi pencurian burung di Jalan Kopi Selatan ini menegaskan tren bahwa hewan peliharaan eksotis kini telah bergeser fungsi menjadi komoditas kriminalitas yang sangat likuid (mudah diuangkan) di Kotim. Kasus hilangnya Murai seharga Rp20 juta milik korban adalah bukti otentik bahwa para pelaku yang bergerak di lapangan bukanlah pencuri amatir yang sekadar mencari keuntungan recehan. Mereka adalah bagian dari ekosistem kejahatan terorganisir yang memahami nilai ekonomi satwa kontes.
Modus menyembunyikan burung di dalam celana bukan sekadar taktik meloloskan diri dari kepungan warga, melainkan indikasi bahwa pelaku paham bagaimana memperlakukan satwa curian agar tidak mengeluarkan suara atau bunyi kicauan yang bisa memicu perhatian publik saat berada di jalan raya.
Kamera pengawas (CCTV) terbukti hanya berfungsi sebagai alat perekam sejarah kelam, bukan lagi sebagai instrumen pencegah (deterrent). Selama penegakan hukum di wilayah hukum Ketapang tidak menyentuh pasar-pasar burung bayangan atau jaringan penadah burung kontes tanpa dokumen, maka hunian para pencinta satwa di Sampit akan terus menjadi swalayan gratis bagi para komplotan spesialis ini. Polisi harus segera menggunakan bukti rekaman tersebut untuk mengidentifikasi wajah pelaku sebelum korban-korban baru kembali berjatuhan. (***)