Intinya sih...

• Kericuhan antara dua sopir, PK (25) dan MM, terjadi di area SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026.
• Peristiwa ini dipicu oleh antrean solar yang semrawut dan saling klaim akses pengisian BBM, yang videonya sempat viral di media sosial.
• PK menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya sehari setelah kejadian, yang kemudian membuka ruang mediasi.
• Kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Jumat, 8 Mei 2026, di Aula Polsek Jaya Karya Samuda.
• Dalam kesepakatan RJ, PK bersedia menanggung biaya pengobatan korban dan memberikan santunan, sehingga MM mencabut laporannya.
• Penyelesaian damai ini juga didasari oleh adanya hubungan keluarga antara PK dan MM.

SAMPIT, Kanalindependen.id  – Panasnya aspal dan panjangnya antrean solar di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akhirnya tidak hanya menyisakan lelah, tapi juga drama hukum. Beruntung, kericuhan yang sempat viral antara dua sopir pada Rabu (6/5/2026) lalu resmi berakhir lewat mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kronologi: Duel di Tengah “Semrawut” Solar

Adu fisik ini pecah di area SPBU Samuda, Jalan H.M. Arsyad Km 39, melibatkan seorang pemuda berinisial PK (25) dan seorang sopir angkutan, MM. Keduanya terjebak dalam emosi sesaat akibat situasi antrean yang semrawut, melelahkan, dan penuh tekanan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh saling klaim akses pengisian BBM. Video rekaman warga yang memperlihatkan keributan di tengah barisan truk yang mengular itu pun sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial, mencerminkan betapa rapuhnya kondisi psikologis para sopir saat menghadapi kelangkaan solar.

Restorative Justice sebagai Jalan Tengah

Sehari pasca-kejadian, PK menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya. Langkah kooperatif ini menjadi kunci dibukanya ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi bahwa kesepakatan damai telah tercapai pada Jumat (8/5/2026).

“Kedua belah pihak dipertemukan di Aula Polsek Jaya Karya Samuda dan sepakat menyelesaikan perkara secara damai kekeluargaan melalui Restorative Justice,” ujar Edy pada Sabtu (9/5/2026).  

Dalam kesepakatan tersebut, terlapor (PK) bersedia, menanggung biaya pengobatan korban, memberikan santunan sebagai bentuk permohonan maaf, dan pihak pelapor pun bersedia mencabut laporannya.

Penyelesaian ini juga didorong oleh fakta bahwa kedua pihak ternyata masih memiliki hubungan keluarga, sehingga jalur kekeluargaan dianggap paling adil.

Damai di Polsek, Tapi “Perang” di Nosel Masih Berlanjut

Kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan baik melerai konflik antarwarga. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa keributan ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar: krisis distribusi solar.

Selama antrean masih mengular hingga memakan badan jalan dan durasi tunggu masih berjam-jam, potensi gesekan sosial serupa akan tetap ada. Restorative Justice bisa memperbaiki hubungan dua orang yang bertikai, namun tidak bisa memperbaiki antrean yang semrawut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar, tetapi publik tetap bertanya: Sampai kapan sabar menjadi satu-satunya solusi di tengah distribusi yang tak kunjung normal? (***)