• Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta para camat lebih aktif turun memantau kondisi masyarakat dan segera meneruskan informasi warga yang membutuhkan perhatian pemerintah, disampaikan pada acara serah terima jabatan pejabat daerah, Senin (14/9/2026).
• Halikinnor menekankan camat memiliki posisi strategis sebagai pemimpin kewilayahan yang harus peka, tidak bisa menjadikan ketidaktahuan sebagai alasan, serta memahami dinamika warga secara langsung.
• Pesan ini ditujukan kepada 17 camat di Kotim, khususnya enam pejabat eselon III yang baru dilantik pada Jumat (11/9/2026): Deddy Jauhari, Muhammad Huzaifah, Zikrillah, Rendra Repati Putra, Marslam Bernando Umar, dan Muhammad Fahrijal Rahmani.
• Bupati Halikinnor mencontohkan pengalamannya menemukan kondisi warga memprihatinkan di Jalan Delima 6 melalui media sosial yang kemudian ia cek langsung pada Minggu (13/9/2026), menekankan pentingnya aparat proaktif mencari tahu dan melaporkan persoalan warga.
• Halikinnor juga mengingatkan para camat agar tidak mudah tersulut emosi saat mendapat kritik dari masyarakat, melainkan menjadikannya bahan evaluasi dan introspeksi sebagai pelayan publik.
SAMPIT, kanalindependen.id – Perhatian terhadap kondisi warga tidak boleh hanya menunggu laporan masuk ke kantor pemerintah.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta para camat lebih aktif turun memantau kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, terutama ketika menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Halikinnor menilai camat memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.
Karena itu, seorang camat tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif dari balik meja, tetapi harus mengetahui persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya.
Ia menegaskan, camat harus memiliki kepekaan terhadap berbagai kondisi yang dialami masyarakat.
Informasi mengenai warga yang membutuhkan pertolongan juga harus segera diteruskan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.
Halikinnor bahkan mengingatkan bahwa seorang camat tidak bisa menjadikan ketidaktahuan sebagai alasan ketika terjadi persoalan di wilayahnya.
”Camat tidak bisa mengatakan, ‘Saya tidak tahu.’ Tidak bisa begitu,” ucap Halikinnor saat menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan sejumlah pejabat pemerintah daerah di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).
Pesan itu disampaikan Bupati sebagai pengingat kepada 17 Camat di Kotim khususnya kepada enam pejabat eselon III yang baru-baru ini dilantik pada Jumat (11/9/2026) di Gedung Serba Guna.
Enam camat yang berganti diantaranya, Deddy Jauhari sebagai Camat Kota Besi, Muhammad Huzaifah sebagai Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah sebagai Camat Baamang, Rendra Repati Putra sebagai Camat Telawang, Marslam Bernando Umar sebagai Camat Antang Kalang, serta Muhammad Fahrijal Rahmani sebagai Camat Cempaga Hulu.
Halikinnor menegaskan tanggung jawab camat berbeda dengan pejabat yang hanya menangani urusan tertentu di dalam pemerintahan.
Camat merupakan pemimpin kewilayahan yang dituntut memahami dinamika masyarakat secara langsung.
”Jabatan Camat sama seperti Bupati. Ketika warga menghadapi masalah, mereka akan datang kepada camat di wilayahnya. Karena itu, camat harus berada di tempat dan siap menangani persoalan,” ujarnya.
Halikin juga mengingatkan tugas camat mencakup pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, ketenteraman, dan ketertiban secara menyeluruh.
”Camat itu menjadi sorotan warga sejak bangun tidur sampai malam hari. Bahkan, kehidupan pribadi pun bisa diketahui masyarakat. Kalau camat melakukan hal yang tidak semestinya, masalahnya juga bisa menjadi ramai dan dilaporkan,” ujar Halikin yang mengaku pernah menjalani tugas sebagai Pj Camat Kotabesi (2004-2007) dan Camat Mentawa Baru Ketapang (2008-2011).
Dalam pandangannya, camat harus responsif terhadap berbagai kejadian di wilayahnya, termasuk persoalan yang mungkin muncul di luar jam kerja. Ketika terjadi sesuatu yang menyangkut masyarakat, camat harus mengetahui dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Gambaran tersebut disampaikan Halikinnor ketika mencontohkan adanya temuan jasad seseorang di Sungai Mentaya.
Menurutnya, persoalan seperti itu tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang sepenuhnya berada di luar tanggung jawab pemerintah kecamatan.
Camat bersama lurah maupun kepala desa harus mengetahui kondisi wilayah dan berkoordinasi ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.
Temukan Warga Memprihatinkan dari Media Sosial
Halikinnor juga menceritakan bagaimana informasi dari media sosial dapat membuka kondisi warga yang sebelumnya tidak diketahui pemerintah.
Ia pernah melihat unggahan di Facebook mengenai seorang warga di kawasan Jalan Delima 6 yang tinggal dalam kondisi rumah yang memprihatinkan. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan terdapat seorang ibu yang mengalami stroke.
Halikinnor memilih mengecek sendiri kondisi warga tersebut. Ia bahkan mendatangi lokasi pada Minggu (13/9/2026) untuk memastikan informasi yang beredar benar atau tidak.
Setelah melihat langsung, kondisi yang disampaikan melalui media sosial tersebut ternyata memang sesuai dengan keadaan di lapangan.
”Saya turun langsung pada hari Minggu untuk memeriksa dan ternyata informasi itu benar. Seorang ibu mengalami stroke dan kondisi rumahnya sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Halikin berkemungkinan, masih banyak kondisi warga yang luput dari perhatian apabila aparat pemerintahan tidak aktif turun dan memantau lingkungan.
Karena itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa memiliki kepedulian terhadap warga yang berada dalam kondisi sulit.
Halikinnor ingin para camat tidak hanya mengetahui persoalan setelah menjadi pembicaraan publik.
Pemerintah kecamatan harus lebih dahulu hadir, melihat kondisi masyarakat, dan berkoordinasi apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan.
”Saya meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk menyampaikan informasi seperti itu. Jangan sampai ada warga yang hidup memperihatinkan. Jika ditemukan warga yang membutuhkan perhatian atau bantuan, informasi tersebut harus segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat dicarikan langkah penanganannya,” ujarnya.
Kritik Warga Jangan Dibalas Emosi
Halikinnor juga mengingatkan para camat agar tidak mudah tersulut ketika mendapat kritik dari masyarakat.
Posisi camat memang tidak akan terlepas dari sorotan dan penilaian publik karena tugasnya bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.
Kritik yang disampaikan masyarakat, kata Halikinnor, seharusnya tidak selalu dipandang sebagai serangan terhadap pribadi pejabat.
Kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah pelayanan dan pekerjaan pemerintah di wilayah tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya.
”Itulah tanggung jawab kita sebagai pelayan publik. Jangan berharap selalu dipuji. Dicaci dan dikritik adalah hal yang biasa. Jangan emosi jika mendapat kritik. Jadikan itu bahan introspeksi agar kita lebih mawas diri,” pungkas Halikinnor. (hgn/ign)