Intinya sih...

• Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mewajibkan pemilik lahan, perusahaan, dan pengembang perumahan bertanggung jawab mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan rencana menerbitkan surat edaran.
• Pemilik tanah diminta menyediakan sumur bor, sedangkan pengembang perumahan diwajibkan menyiapkan hidran, sumur bor, dan perlengkapan lainnya untuk penanganan awal karhutla.
• Kebijakan ini selaras dengan masukan Dandim 1015 Letkol Inf Dwi Candra Setyawan pada evaluasi penanganan karhutla, Senin (14/9/2026), yang juga menyampaikan dukungan TNI berupa enam unit mesin dompeng dan ekskavator.
• Dandim Dwi Candra menduga sebagian kebakaran lahan mengandung unsur kesengajaan manusia dan menyarankan aparat penegak hukum mendalami motif serta menindak pelaku dengan sanksi denda atau pidana jika terbukti.
• Jajaran TNI siap mengerahkan personel terlatih dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 923 Mentaya untuk mendukung upaya pemadaman karhutla di lapangan.

SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan kepada pemilik lahan, perusahaan dan pengembang perumahan harus ikut bertanggung jawab mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemilik tanah diminta menyediakan sumur bor, sedangkan pengembang wajib menyiapkan hidran, sumur bor dan perlengkapannya.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari antisipasi pencegahan sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat melakukan penanganan awal ketika kebakaran muncul di lingkungan permukiman.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada para pemilik tanah agar menyediakan sumur bor di lahannya dan pengembang perumahan juga diarahkan untuk membuat sumur bor di lokasi proyek pembangunan terutama di kawasan perumahan yang baru dibangun.

”Penanganan karhutla tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, seluruh beban pemadaman hanya ditangani petugas,” tegasnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan masukan saran yang disampaikan Dandim 1015 Letkol Inf Dwi Candra Setyawan dalam evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Senin (14/9/2026).

Dandim menyarankan agar lurah, kepala desa, RT dan RW mendorong masyarakat, terutama di kawasan perumahan yang berulang kali mengalami kebakaran, memiliki sumber air untuk penanganan awal.

Beberapa kawasan yang disebut antara lain Jalan Wengga Metropolitan, Borneo, Jalan Jaksa Agunf dan Permata Sari 2.

Di Jalan Permata Sari 2, Kodim telah membuat sumur bor dengan biaya sekitar Rp1,5 juta per titik. Kedalaman sumur sekitar 20 sampai 30 meter.

Menurut Dwi Candra, sumur tersebut tidak harus menghasilkan air bersih untuk kebutuhan konsumsi. Yang dibutuhkan adalah sumber air yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.

Gagasan tersebut menjadi penting karena dalam dua hari terakhir jumlah titik kebakaran cukup banyak.

Dalam salah satu laporan disebut terdapat sekitar 20 titik, sementara unit pemadam yang on call hanya tiga.

Petugas juga harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain sehingga penanganan di suatu titik dapat terkendala ketika pada saat bersamaan muncul kebakaran baru.

Dandim mengusulkan setiap lingkungan perumahan memiliki setidaknya satu sumur bor, satu alkon dan selang.

”Apabila satu lingkungan perumahan memiliki satu alkon, satu sumur bor, serta selang, itu dapat membantu penanganan awal,” ujarnya.

Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui iuran warga maupun swadaya lingkungan. Dengan pola itu, kebakaran kecil dapat ditangani lebih dahulu oleh masyarakat sebelum satgas tiba.

Petugas tetap akan merespons laporan, tetapi masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kedatangan tim pemadam ketika petugas sedang menangani lokasi lain.

Bagi kawasan yang dibangun pengembang, kewajiban penyediaan sarana pencegahan menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

Pengembang tidak hanya diminta menyediakan kawasan permukiman, tetapi juga infrastruktur pendukung ketika terjadi kondisi darurat kebakaran.

Hidran dan sumur bor beserta perlengkapannya diharapkan membuat setiap kawasan memiliki kemampuan penanganan awal tanpa harus menunggu seluruh kebutuhan dipasok dari luar lingkungan.

Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap kondisi musim kemarau ketika sumber air permukaan semakin sulit diperoleh.

Enam Mesin Dompeng Disiapkan untuk Mendukung Suplai Air

Selain mendorong ketersediaan sumber air di lingkungan masyarakat, Dandim menyampaikan sejumlah dukungan sarana yang dapat digunakan untuk memperkuat penanganan.

Jajaran TNI memiliki enam unit mesin dompeng bantuan Presiden yang dapat dimanfaatkan untuk menyuplai air dari sumber air menuju mobil tangki maupun kendaraan OPD.

Mesin tersebut dapat digunakan untuk mendukung pengisian air, terutama ketika dibutuhkan pompa berkapasitas besar.

Namun, untuk menjangkau lokasi yang jauh, masih diperlukan selang dengan spesifikasi yang sesuai.

Dandim juga menyampaikan bahwa jajaran TNI, khususnya Korem, memiliki ekskavator yang dapat digunakan apabila diperlukan untuk membuat embung.

Alat berat tersebut berada di Korem dan penggunaannya dapat dikoordinasikan apabila dinas terkait membutuhkan.

Dandim Duga Ada Unsur Kesengajaan

Selain persoalan sumber air, evaluasi juga mengungkap dugaan bahwa sebagian kebakaran lahan tidak terjadi secara alami.

Dwi Candra mengatakan, sejak awal Juli terdapat sejumlah titik yang diduga dibakar kemudian api merembet ke wilayah lain.

Titik api baru juga dapat muncul akibat bara yang terbawa angin. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, kebanyakan titik kebakaran diduga mengandung unsur kesengajaan manusia.

Motifnya, menurutnya masih perlu didalami, apakah berkaitan dengan pembukaan lahan pertanian, penanaman atau pembangunan.

Karena itu, aparat penegak hukum disarankan meminta keterangan terkait setiap lahan yang terbakar.

Dwi Candra mencontohkan kondisi di Jalan Kaca Piring Barat. Pada malam hari petugas melakukan pemadaman dengan beberapa unit. Namun, keesokan paginya lahan tersebut sudah dibersihkan menggunakan ekskavator.

Pihaknya belum mengetahui apakah lahan itu akan ditanami atau digunakan untuk pembangunan. Karena itu, kondisi tersebut dinilai perlu didalami.

”Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, dapat ditindak melalui sanksi denda atau ancaman pidana sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan,” katanya.

Persoalan lain yang dihadapi petugas adalah sulitnya mendapatkan informasi mengenai pihak yang menguasai lahan.

“Ketika petugas turun ke lapangan dan menanyakan pemilik lahan, warga takut memberikan keterangan,” ujarnya.

Dwi Candra mengatakan jajaran TNI akan tetap mendukung penanganan pemadaman karhutla di lapangan, termasuk melalui pengerahan personel yang telah terlatih.

Personel yang dikerahkan dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 923 Mentaya dinilai cukup banyak dan memiliki kemampuan untuk mendukung kegiatan pemadaman.

“Mereka masih muda dan kuat untuk bekerja dalam kondisi lapangan dan medan yang cukup berat,” ujarnya.

Dalam operasi sebelumnya, personel TNI turut mendampingi pemadaman hingga sekitar pukul 02.00 dini hari.

Dwi Candra meminta seluruh unsur tetap fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas, tetapi keselamatan dan keamanan personel harus tetap menjadi prioritas.

”Memadamkan kebakaran memang berat, terutama api yang dipadamkan bersamaan dengan kepulan asap yang bisa mengganggu pernapasan dan membuat mata perih” tandasnya. (hgn/ign)