Intinya sih...

• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima tambahan dana Rp15 miliar dari pemerintah pusat, melengkapi Rp7 miliar dari APBD, khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
• Status tanggap darurat karhutla di Kotim diperpanjang mulai 16 September hingga 30 September 2026, seiring masih munculnya titik api dan asap dari lokasi kebakaran.
• Per 15 September 2026, tercatat 23 titik kejadian karhutla di Kotim, sebagian besar merupakan titik api yang kembali menyala di lahan gambut, menyebabkan kabut asap pekat di Kota Sampit.
• Bupati Kotim menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan pengadaan peralatan seperti mesin alkon dan pembangunan sumur bor guna mengatasi kendala utama kekeringan sumber air.
• Kapolres Kotim menekankan bahwa pemadaman di lahan gambut memerlukan teknik khusus dengan menghancurkan tanah untuk menghilangkan panas di bagian dalam, serta mengusulkan sistem estafet air untuk lokasi yang sulit dijangkau.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat suntikan dana Rp15 miliar dari pemerintah pusat yang khusus diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana tersebut akan digunakan bersama anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Kotim untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla.

Tambahan anggaran itu datang ketika kondisi karhutla di Kotim belum sepenuhnya pulih.

Jumlah titik api yang dilaporkan per 14 September 2026 sebanyak 33 titik, sementara sembilan di antaranya belum tertangani.

Namun, per 15 September 2026 jumlah kejadian berkurang menjadi 23 titik kejadian yang sebagian besar berada di lokasi yang sama dan sudah pernah dipadamkan, namun kembali menyala karena faktor lahan gambut.

Puluhan lokasi kejadian karhutla yang terjadi mengakibatkan wilayah Kota Sampit dikepung kabut asap pekat.

Bahkan, kabut asap yang terjadi sejak Juli lalu yang terpantau pekat saat pagi hari, dalam sepekan ini suasana Kota Sampit saat siang hingga sore nampak muram diselimuti kabut asap. Jarak pandang pengendara hanya berkisar 20-30 meter.

”Penyumbang kabut asap berasal dari arah selatan, di lingkar selatan, Perumahan Roby, Jalan Sawit Raya, Jalan Pandawa, Perumahan Borneo dan masih banyak lagi titik lokasi kejadian kebakaran lahan yang sebagian besar bukan kebakaran baru, tapi kebakaran yang berulang, yang sebelumnya sudah padam, kemudian kembali menyala,” kata Rihel, Wakil Ketua Harian III Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim, Selasa (15/9/2026).

Rihel menyebut kebutuhan peralatan terutama mesin alkon dan selang juga perlu ditambah untuk mempercepat penanganan pemadaman karhutla.

Saat rapat evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Senin (14/9/2026), Rihel melaporkan mesin alkon milik Pemkab yang tersedia hanya 10 unit yang difungsikan untuk menyedot air dari sumber air ke profil tank yang diangkut oleh kendaraan operasional OPD.

”Alkon yang ada ini idealnya hidup 5-6 jam per hari, lalu diistirahatkan. Selama intensnya kejadian karhutla, mesin alkon bahkan dipaksa hidup selama 10 jam setiap hari. Bahkan, ada yang terpaksa dijadikan “kanibal” dua alkon jadi satu agar mesin tetap berfungsi,” ujarnya.

Selain itu, tersedia tiga embung portable volume 5000 liter dan embung terpal 12 x 10 meter. Direncanakan ditambah 24 embung dan 200 selang panjang 30 meter.

”Kendala pemadaman karhutla ini masalahnya sumber air sulit dan mengalami kekeringan, sehingga perlu disediakan paling tidak 100 titik sumur bor di lokasi rawan karhutla dan terjauh dari akses jalan untuk mempercepat proses pemadaman,” ujarnya.

Idealnya per 200 meter tersedia sumur bor, sehingga apabila terjadi kebakaran, selang air untuk pemadaman dapat menjangkau ke lokasi titik api.

”Satu titik sumur bor bisa menjangkau lokasi kebakaran 10-20 titik. Idealnya jarak 200 meter ada sumur bor, selama ini kan belum ada. Maka dari itu, setiap pemilik lahan termasuk perusahaan dan pengembang harusnya memiliki sumur bor,” ujarnya.

Setelah mendengarkan laporan Rihel, Bupati Kotim Halikinnor langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan pengadaan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

“BPBD saya minta segera pengadaan alat mana saja yang jadi kebutuhan, langsung dibeli. Kita ada dana BTT Rp7 miliar ditambah Rp15 miliar bantuan dari pemerintah pusat khusus untuk karhutla,” tegas Halikinnor saat rapat evaluasi penanganan karhutla, Senin (14/9/2026).

Ia meminta keterbatasan stok peralatan di Sampit tidak menjadi alasan penanganan terhambat. Jika alkon yang dibutuhkan tidak tersedia di daerah, pencarian harus dilakukan ke luar wilayah.

”Kalau alkon tidak ada di Sampit, cari ke Banjarmasin atau ke Surabaya. Tidak ada alasan. Pasti ada alkon karena kebakaran ini di Kalimantan dan Sumatera. Beda kalau tidak ada duitnya, pusing kita,” ujarnya.

Halikinnor menegaskan, seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla dapat segera dibeli, disiapkan dan disediakan menggunakan anggaran tersebut.

”Anggaran yang tersedia boleh digunakan untuk penanganan bencana termasuk bencana karhutla,” katanya.

Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Seiring masih munculnya titik api dan asap dari bekas lokasi kebakaran, Pemkab Kotim kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla.

Status yang sebelumnya berlaku sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, kemudian diperpanjang sampai 15 September dan kembali diperpanjang mulai 16 hingga 30 September 2026.

”Status tanggap darurat berakhir 15 September 2026. Kita sepakati diperpanjang mulai 16 September sampai 30 September, selama 15 hari. Sambil berjalan, kita melihat perkembangannya. Sampai saat ini masih muncul titik-titik api. Selain pemadaman, yang banyak dilakukan juga pendinginan terhadap bekas titik api yang masih mengeluarkan asap,” katanya.

”Dukungan terhadap operasi karhutla sebenarnya sudah cukup besar. Selain bantuan pemerintah pusat berupa tangki dan dukungan lainnya, penanganan juga melibatkan Korem, Kodim, Polres, perusahaan serta berbagai pihak,” ujarnya.

Perkembangan titik api menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi tim gabungan.

Pada awal laporan, terdapat 21 titik api. Kemudian muncul lima titik tambahan sehingga menjadi 26 titik. Dalam perkembangan berikutnya jumlahnya meningkat menjadi 33 titik, dengan sembilan lokasi belum tertangani.

Per 15 September 2026, BPBD Kotim mencatat 9.705 titik panas (hotspot) selama setengah bulan terakhir, sehingga akumulasi sejak Januari mencapai 24.751 titik.

Jumlah terbanyak terjadi pada Agustus dengan 14.529 titik panas dari 912 kasus kejadian, yang menghanguskan total lahan seluas 1.825 hektare.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan regu pemadam yang hingga sekarang berjumlah 250 personel gabungan.

Halikinnor mengatakan, keberadaan personel batalyon menjadi dukungan penting dalam menghadapi kondisi tersebut.

Personel yang masih muda, sigap dan kuat dinilai mampu memperkuat operasi di lapangan. Namun, persoalan terbesar bukan semata pemenuhan jumlah personel.

”Yang menjadi kendala utama adalah sarana dan prasarana, terutama tangki untuk menyuplai air. Kendala utama kita memang air. Semuanya kering; parit dan embung juga kering,” tegasnya.

Kodim telah membuat sejumlah sumur bor yang kemudian menjadi sumber air penting bagi operasi pemadaman.

Akan tetapi, sumber air tersebut tetap membutuhkan peralatan untuk mengambil dan menyalurkannya. Karena itu, pengadaan alkon menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera dipenuhi.

Selain itu, Pemkab Kotim juga masih mengharapkan bantuan water bombing untuk menjangkau titik kebakaran yang berada jauh dari jangkauan tim pemadam darat.

Halikinnor mengatakan, permohonan bantuan telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya terdapat pemberitahuan mengenai rencana kedatangan satu unit helikopter. Namun hingga saat ini bantuan tersebut belum tiba.

”Kita terus meminta, karena titik api yang berada puluhan kilometer di luar jangkauan tidak mungkin didatangi. Kemampuan manusia juga ada batasnya,” katanya.

Menurutnya, water bombing diperlukan untuk membantu menjangkau lokasi yang sulit ditangani melalui jalur darat.

”Sampai sekarang belum ada, tetapi mudah-mudahan tetap ada. Paling tidak, mudah-mudahan Allah memberikan hujan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

Pemadaman Gambut Tak Cukup Sekadar Menyiram

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidimantra memaparkan hasil turun langsung ke lapangan saat melihat kendala yang dihadapi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan tim pemadam.

Ia menemukan bahwa penanganan gambut membutuhkan teknik berbeda dibandingkan pemadaman api di permukaan.

Dalam salah satu operasi pendinginan, tim menggunakan kapasitas air sekitar 4.000 liter. Namun jumlah air tersebut hanya mampu menangani satu petak area secara terbatas.

”Air sebanyak itu hanya benar-benar mampu mendinginkan satu petak area,” ujar Kadek.

Menurutnya, gambut yang telah terbakar berhari-hari menjadi keras. Ketika disemprot air, permukaan tanah memang dapat pecah, tetapi titik panas masih bertahan di bagian dalam.

Karena itu, tanah harus dihancurkan dan diaduk hingga menyerupai bubur agar panas di dalam gambut benar-benar hilang.

”Proses pendinginan membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Pekerjaan pendinginan juga sangat menguras tenaga sehingga operator dalam satu regu dapat bekerja secara bergantian,” ujarnya.

Kadek menjelaskan, jika hanya menghadapi api di permukaan, penyemprotan sudah cukup.

Namun, apabila api telah masuk ke lapisan gambut yang diperkirakan mencapai kedalaman dua hingga tiga meter, prosesnya jauh lebih berat.

Petugas harus memastikan tidak ada lagi asap yang muncul dari bawah permukaan. Sebab, gambut yang tampak sudah padam dapat kembali mengeluarkan asap apabila titik panas di dalamnya belum benar-benar mati.

Sistem Estafet Air untuk Lokasi Jauh

Untuk mengatasi persoalan jarak antara sumber air dan lokasi kebakaran, Kapolres mengusulkan sistem estafet air.

Air dari sumber utama dipompa menggunakan alkon berkapasitas besar menuju penampungan portabel berukuran besar.

Dari penampungan tersebut, air kembali disalurkan menggunakan alkon secara estafet dengan jarak maksimal sekitar 500 meter.

Sistem tersebut sekaligus menghindari penggunaan satu alkon secara terus-menerus. Satu alkon dapat bekerja maksimal sekitar dua jam atau satu setengah jam sebelum diistirahatkan, sementara ketersediaan air tetap dijaga.

Untuk lokasi yang tidak memiliki sumber air, pengisian mobil tangki harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ketika sisa air dalam satu tangki tinggal sekitar seperempat, tangki berikutnya sudah harus dihubungi agar bersiap sehingga tidak terjadi jeda dalam pelaksanaan pendinginan.

Pendinginan dilakukan terus sampai api benar-benar padam dan asap tidak muncul kembali.

Berdasarkan evaluasi lapangan, Kapolres mengusulkan agar penanganan diprioritaskan di Kecamatan Ketapang dan Baamang karena wilayah tersebut dinilai menjadi penyumbang asap yang cukup besar.

Evaluasi Teknik Pemadaman

Halikinnor mengatakan pemerintah tidak hanya mengevaluasi jumlah personel dan menambah kebutuhan peralatan, tetapi juga teknik pemadaman yang digunakan.

Salah satu metode yang sedang dicoba adalah sistem estafet untuk lokasi yang jauh dari titik api, termasuk dengan memanfaatkan embung portabel sebagai bagian dari sistem penyediaan air.

Kondisi geografis Kotim turut menjadi tantangan. Wilayah selatan Kotim memiliki banyak kawasan gambut, berbeda dengan wilayah utara yang lebih berbukit.

Di lahan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga pemadaman membutuhkan air dalam jumlah besar dan proses pendinginan yang lebih lama.

“Teknik pemadaman tidak lagi fokus menangani titik api di atas permukaan lahan, tapi harus dikeroyok dan benar-benar dipastikan sampai padam terutama di areal kota. Kalau di kota aman, personel bisa kita perbantukan untuk menangani karhutla di Teluk Sampit, MHS dan Pulau Hanaut,” kata Halikinnor.

Api yang terlihat telah padam bahkan dapat kembali mengeluarkan asap pada keesokan harinya. Pada kondisi tertentu, tanah harus dibalik atau dikeruk menggunakan alat berat untuk memastikan bara di bawah permukaan benar-benar mati.7

”Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah kebakaran lahan tidak ditangani padahal api sudah ditangani sampai padam dan menyala lagi, ini yang harus dipastikan selesaikan pemadaman hingga tuntas pada satu titik hingga ketemu dasar tanah, karena teknik pemadaman di lahan gambut lebih ekstra sulit,” pungkas Halikinnor. (hgn/ign)