• Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) mengklaim terjadi penurunan kasus gizi buruk sebesar 57,57%, dari 370 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025, menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Noorliyana, saat wawancara pada Selasa (31/3/2026).
• Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim memperlihatkan data yang kontras, menunjukkan lonjakan kasus gizi buruk untuk kategori "bayi" (usia 0-11 bulan) sebesar 115% pada periode yang sama, yakni dari 73 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.
• Noorliyana menyatakan perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan metode pengolahan dan sumber data, di mana Dinkes menghimpun data dari Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi) dan fasilitas pelayanan kesehatan.
• Analisis artikel mengindikasikan adanya perbandingan data yang berbeda kategori usia; Dinkes membandingkan data "balita" (0-59 bulan) pada 2024 dengan angka 157 kasus yang dalam publikasi BPS secara spesifik dilabeli sebagai kelompok usia "bayi" (0-11 bulan) untuk data 2025.
• Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menjelaskan bahwa data yang dirilis telah melalui proses konfirmasi melalui FGD (Focus Group Discussion) dan menyarankan Dinkes untuk menempuh jalur administratif jika terdapat ketidaksesuaian data.
SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah anomali fatal tengah dipertontonkan dalam sistem pelaporan kesehatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Kesehatan Kotim menyajikan narasi keberhasilan menekan kasus gizi buruk hingga 57 persen.
Padahal, publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang datanya bersumber langsung dari Dinkes Kotim, justru merekam ledakan kasus hingga 115 persen pada periode yang sama.
Benturan antara klaim publik Dinkes dengan rekam jejak laporan resmi mereka sendiri ini mustahil hanya urusan keliru ketik administrasi.
Kondisi ini menyingkap adanya ilusi metodologi, sebuah celah penarikan basis data yang berpotensi meracik narasi penurunan yang menyesatkan, sekaligus mengaburkan potret masalah nutrisi yang sebenarnya terjadi di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Noorliyana, menegaskan, data yang dimiliki Dinkes Kotim bersumber dari Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi).
Menurutnya, data rilisan BPS 2026 menyebut pada tahun 2024 terdapat 73 kasus dan melonjak menjadi 157 kasus di tahun 2025 adalah data yang berbeda dengan catatan internal mereka.
”Berdasarkan jumlah, tidak ada peningkatan kasus gizi buruk. Yang ada justru menurun dari 370 kasus di tahun 2024 menjadi 157 kasus di tahun 2025. Penurunannya 57,57 persen, tidak ada peningkatan sampai 115 persen,” ujar Noorliyana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Perbedaan angka tersebut kemungkinan terjadi akibat perbedaan metode pengolahan dan sumber data. Dia menegaskan, data Dinkes dihimpun langsung dari fasilitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi dalam sistem nasional.
Secara rinci, Noorliyana menyebutkan, pada 2024 jumlah balita yang ditimbang dan diukur mencapai 11.520 anak. Dari jumlah tersebut, tercatat 2.275 bayi berat badan lahir rendah (BBLR), 2.839 balita pendek, 1.256 balita kekurangan gizi, dan 370 balita mengalami gizi buruk.
Sedangkan pada 2025, jumlah balita yang ditimbang meningkat menjadi 11.848 anak. Kasus BBLR turun menjadi 1.514, balita pendek 2.390, balita kekurangan gizi 711, dan gizi buruk 157 kasus atau sekitar 1,3 persen dari total balita.
”Artinya tidak ada peningkatan signifikan, justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Noorliyana menjelaskan, stunting dan gizi buruk merupakan dua kondisi yang berbeda. Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang diukur berdasarkan tinggi badan menurut umur, sedangkan gizi buruk merupakan kondisi akut yang diukur dari berat badan terhadap tinggi badan.
”Gizi buruk jika tidak ditangani bisa berujung stunting. Tapi, stunting juga tidak hanya soal tinggi badan, melainkan berkaitan dengan perkembangan otak,” ujarnya.
Upaya Intervensi dan Alokasi Anggaran
Noorliyana mengatakan, upaya penanganan stunting dan gizi buruk di Kotim telah dilakukan sejak 2023 melalui program Grebek Stunting yang melibatkan seluruh puskesmas hingga pemerintah kecamatan dan desa.
Dalam program tersebut, anak yang mengalami stunting maupun kekurangan gizi mendapat bantuan berupa telur dan susu UHT yang didistribusikan melalui puskesmas.
Pada 2024 hingga 2025, program beralih ke skema Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK). Program ini menyasar anak stunting yang telah didiagnosis dokter spesialis anak dan diberikan susu formula khusus sesuai resep yang dianjurkan dokter.
Untuk mendukung program, Pemkab Kotim telah mengalokasikan anggaran Rp200 juta pada 2024 dan meningkat menjadi Rp250 juta pada 2025.
”Di Kalteng, hanya Kotim yang menganggarkan dana, tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sampai penanganan pengobatan stunting termasuk penanganan gizi buruk,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sejak 2024 di 21 puskesmas. Program ini menyasar balita dengan kekurangan gizi, berat badan rendah, serta ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK).
PMT disiapkan oleh kader posyandu dalam bentuk makanan lokal seperti telur rebus, risoles, dan menu lain sesuai panduan gizi. Dari total 8.465 ibu hamil di Kotim, tercatat 499 mengalami KEK pada 2025, meningkat tipis dari 488 kasus pada 2024.
”Secara jumlah memang naik, tapi secara prevalensi hanya sekitar 5 persen dan masih dalam kategori baik. Peningkatan jumlah ini dipengaruhi seiring dengan bertambahnya jumlah ibu hamil pada tahun 2025,” katanya.
Membongkar Labirin Metodologi: Bayi vs Balita
Klaim penurunan dari 370 kasus menjadi 157 kasus ini menghadapi ujian validitas statistik saat disandingkan dengan rekam jejak pelaporan BPS dan dokumen Profil Kesehatan Dinkes sendiri.
Penelusuran silang terhadap dokumen Kotawaringin Timur Dalam Angka edisi 2024, 2025, dan 2026 memperlihatkan perbedaan kategorisasi umur yang mendasar.
Melalui publikasi BPS, Dinkes Kotim tercatat konsisten menyajikan riwayat angka gizi buruk pada kelompok usia “Bayi” (anak usia 0-11 bulan).
Dalam tabel kesehatan tiga tahun terakhir, BPS mencatat tren yang terus mendaki: 20 kasus (2023), 73 kasus (2024), hingga mencapai 157 kasus di tahun 2025.

Jika merujuk pada kategori bayi ini, terjadi lonjakan kasus sebesar 115 persen dalam setahun.
Asal-usul angka 370 kasus di tahun 2024 yang menjadi tumpuan klaim penurunan Dinkes terekam dalam dokumen Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 (Data 2024).
Dokumen tersebut mencatat prevalensi Gizi Buruk (BB/TB) sebesar 3,2 persen dari 11.520 balita yang ditimbang.
Secara matematis, 3,2 persen dari 11.520 adalah 368,6 anak. Angka yang sejalan dengan klaim 370 kasus oleh Dinkes.

Namun, label yang digunakan dalam Profil Kesehatan tersebut secara eksplisit adalah kategori “Balita” (anak usia 0-59 bulan).
Kondisi ini menunjukkan adanya perbandingan silang antara dua kelompok umur yang berbeda, yang berpotensi membentuk narasi penurunan 57 persen.

Data dasar (2024) menggunakan populasi cakupan luas “Total Balita” (370 kasus), sementara data capaian (2025) menggunakan angka 157 yang dalam publikasi BPS secara spesifik dilabeli sebagai kelompok usia “Bayi”.
Akan tetapi, dalam keterangan Dinkes, justru diklaim dan digunakan sebagai agregat “Balita”.
Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak usia lima tahun dengan populasi anak usia satu tahun untuk menciptakan narasi kesuksesan adalah sebuah anomali statistik.
Prosedur Forum dan Penjelasan BPS
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menegaskan, data yang dirilis bersumber dari Dinas Kesehatan Kotim.
Seluruh data yang dirilis telah melalui proses konfirmasi melalui FGD (Focus Group Discussion) bersama instansi terkait sepuluh hari sebelum rilis resmi dipublikasikan.
Mengacu pernyataan itu, data yang ditampilkan BPS dalam publikasi resmi, yakni 73 kasus (2024) dan 157 kasus (2025) seharusnya telah melalui meja verifikasi bersama.
”Jadi, 10 hari sebelum data itu dirilis, kami adakan lagi FGD untuk memastikan data yang diberikan sudah sesuai. Apabila ada yang tidak sesuai bisa disampaikan sebelum rilis BPS dipublikasikan,” kata Eddy Surahman, Selasa (14/4/2026).
Eddy menuturkan, Dinkes Kotim bisa menempuh jalur administratif jika terdapat ketidaksesuaian.
”Dinkes Kotim bisa bersurat ke BPS Kotim agar data itu diperbaiki dan disesuaikan dengan data yang benar menurut Dinkes Kotim,” ujarnya.
Dalam penjelasan selanjutnya, Rabu (15/4/2026) malam, Eddy menegaskan kekhawatirannya yang bisa menimbulkan kesan di masyarakat, bahwa data yang disajikan dalam publikasi BPS melalui buku Kotim Dalam Angka—yang dinarasikan seolah data tersebut berasal dari produk BPS—memunculkan kesan negatif.
”Padahal yang dibicarakan di sini adalah data dari sumber yang sama, yang justru perbedaan itu bisa jadi hanya karena kesalahan dalam penyampaian data ke BPS,” katanya.
”Kita tidak sedang membicarakan dua data dari sumber/produsen data yang berbeda, tapi dua data dari sumber yang sama, Dinkes,” jelasnya lagi.
Menurut Eddy, masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan mudah. Apabila Dinkes Kotim merasa data yang ditampilkan di publikasi ”Kotim Dalam Angka 2026” adalah data yang keliru, hal itu bisa diperbaiki dengan data yang menurut instansi tersebut merupakan data yang tepat.
”Karena data itu milik dinkes. Data yang dihasilkan oleh Dinkes,” ujarnya kembali mempertegas.
Ironi Jantung Kota
Berdasarkan data dari Kotim Dalam Angka 2026, sebaran angka kasus gizi buruk dari 17 kecamatan di Kotim, tertinggi tercatat di Kecamatan Mentaya Hulu sebanyak 27 kasus, disusul Parenggean 23 kasus, Mentawa Baru Ketapang 18 kasus, Telawang 17 kasus, Cempaga 15 kasus, dan Baamang 16 kasus.
Wilayah perkotaan seperti Baamang dan Mentawa Baru Ketapang menjadi sorotan karena masih ditemukan kasus meski akses layanan kesehatan relatif mudah.
Menurut Noorliyana, data tersebut tidak bisa dilihat dari jumlah kasus saja, harus dibandingkan dengan total balita di wilayah tersebut.
”Sebagai contoh, di Mentawa Baru Ketapang terdapat 18 kasus dari total 2.304 balita, artinya kasus gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang hanya sekitar 0,1 persen,” jelasnya.
Sementara itu, dalam dokumen Profil Kesehatan 2025, agregat gizi buruk di seluruh Kecamatan MB Ketapang tercatat 54 kasus. Tersebar di tiga puskesmas: Ketapang 1 (12 kasus), Ketapang 2 (24 kasus), dan Pasir Putih (18 kasus).
Total balita yang ditimbang di kecamatan tersebut tercatat 1.693 anak. Angka 18 yang disebut Noorliyana hanya merepresentasikan satu dari tiga fasilitas.
Jika merujuk data yang tertera di dokumen resmi Dinkes tersebut, prevalensi gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang bukan 0,1 persen, melainkan 3,2 persen dari 1.693 balita yang ditimbang. Tiga puluh dua kali lebih tinggi dari yang diklaim.
Secara statistik, entah 0,1 persen maupun 3,2 persen, mungkin hanya berupa desimal dalam kolom tabel pelaporan.
Namun, di balik wilayah dengan akses layanan kesehatan paling lengkap di kabupaten ini dan perdebatan teknis kategorisasi ‘bayi’ atau ‘balita’, puluhan nyawa kecil itu tumbuh dalam diam.
Terlepas dari perdebatan teknis ‘bayi’ atau ‘balita’, rekam jejak data resmi justru membeberkan realitas muram.
Tren kasus konsisten mendaki dari 20, 73, hingga menembus 157 kasus dalam tiga tahun terakhir.
Angka-angka ini bukan produk keliru ketik, melainkan krisis nyata yang menuntut mitigasi, bukan sekadar adu argumen soal label. (hgn/ign)
Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada 15 April 2026 pukul 21.54 WIB untuk menyertakan klarifikasi dari BPS Kotim terkait kedudukan data gizi buruk sebagai data sektoral yang bersumber sepenuhnya dari laporan Dinas Kesehatan Kotim. Penyesuaian dilakukan pada bagian mekanisme data dan paragraf penutup, serta beberapa bagian yang perlu penegasan dan perapian data.