SAMPIT, Kanalindependen.id
Tidak ada koper keberangkatan.
Tidak ada tiket menuju Jeddah.
Tidak ada kepastian jadwal.

Yang tersisa hanya bukti transfer ratusan juta rupiah dan percakapan media sosial yang perlahan berubah sunyi.
Seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berinisial GA (38), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah impiannya berangkat haji bersama keluarga diduga berubah menjadi skema penipuan berkedok “jalur cepat” keberangkatan ke Tanah Suci.

Nilai kerugiannya tidak kecil: Rp450 juta.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kotim setelah korban resmi melapor. Namun di balik laporan polisi itu, tersimpan pola lama yang terus berulang memanfaatkan kerinduan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di tengah panjangnya antrean resmi.

Bermula dari Media Sosial
Menurut informasi yang dihimpun, perkara ini bermula pada 2024 lalu. Saat itu korban menemukan promosi keberangkatan haji melalui media sosial. Narasi yang ditawarkan terdengar menggiurkan: proses cepat, kursi tersedia, dan keberangkatan bisa dilakukan tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jalur reguler.

Di tengah antrean haji Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah, tawaran seperti itu menjadi magnet.

Korban lalu mulai berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan paket tersebut. Dalam percakapan yang berlangsung intens, terlapor disebut mampu meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memberangkatkan jemaah lebih cepat.

Kepercayaan itu kemudian berubah menjadi transaksi.
Uang ditransfer secara bertahap. Mulai dari pembayaran awal hingga tambahan biaya yang disebut untuk pengurusan kursi keberangkatan tiga calon jemaah.
Totalnya mencapai Rp450 juta.

Namun setelah uang berpindah tangan, kepastian keberangkatan justru makin kabur.

Tidak ada jadwal pasti. Tidak ada dokumen resmi yang benar-benar bisa diverifikasi. Komunikasi dengan pihak terlapor pun mulai sulit dilakukan.

Korban akhirnya menyadari ada yang tidak beres.
Pola Lama yang Terus Memakan Korban
Kasus dugaan penipuan haji semacam ini bukan hal baru. Polanya hampir serupa: menawarkan jalur cepat di tengah tingginya hasrat masyarakat untuk segera berangkat ke Tanah Suci.

Media sosial kemudian menjadi ruang paling efektif untuk membangun kepercayaan semu.

Foto-foto jemaah, testimoni, video keberangkatan, hingga klaim memiliki “akses khusus” sering dipakai untuk meyakinkan calon korban. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tergoda karena melihat antrean haji reguler yang sangat panjang.

Dalam situasi seperti itu, logika sering kali dikalahkan harapan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (8/5).
Polisi saat ini disebut masih mendalami identitas serta keberadaan terlapor, termasuk menelusuri aliran dana yang telah dikirim korban.

Antara Ibadah dan Celah Kejahatan
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dimanfaatkan sebagian pihak sebagai ladang bisnis ilegal.

Di sisi lain, lemahnya literasi masyarakat terkait mekanisme keberangkatan haji juga menjadi celah yang terus dieksploitasi.

Paket “haji cepat”, “jalur prioritas”, hingga “kursi khusus” sering dipasarkan tanpa transparansi legalitas yang jelas. Ironisnya, sebagian besar transaksi justru dilakukan hanya bermodal komunikasi media sosial dan rasa percaya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan nonresmi, terlebih jika dijanjikan proses instan di luar mekanisme pemerintah.
Sebab ketika janji itu ternyata palsu, yang hilang bukan hanya uang tetapi juga harapan yang sudah dibangun bertahun-tahun. (***)