• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang membangun drainase permanen di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan DI Panjaitan, Sampit, untuk mengatasi genangan banjir saat hujan deras.
• Bupati Kotim Halikinnor meninjau progres pekerjaan pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan menargetkan pembangunan ini dapat mengatasi persoalan banjir di kedua ruas jalan tersebut.
• Kepala DSDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama melaporkan progres drainase Jalan Tjilik Riwut mencapai 50 persen dan Jalan DI Panjaitan 35 persen.
• Proyek drainase di Jalan Tjilik Riwut menggunakan sistem precast dengan nilai kontrak Rp7,5 miliar, sementara di Jalan DI Panjaitan menggunakan sistem cor beton senilai Rp7,1 miliar, keduanya bersumber dari APBD Kotim.
• Kedua paket pekerjaan memiliki masa kontrak dari 10 Juli hingga 6 Desember 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
• Selain pembangunan drainase baru, pemerintah daerah juga melakukan pembersihan saluran lama dan berencana melanjutkan pembangunan drainase ke arah Jalan Pelita pada tahun depan.
SAMPIT, kanalindependen.id – Persoalan genangan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras di sejumlah kawasan Kota Sampit menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Upaya penanganan serius dilakukan dengan membangun drainase permanen di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan DI Panjaitan yang kini masih dalam tahap pekerjaan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan pembangunan drainase di dua ruas jalan tersebut merupakan tindaklanjut pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan genangan banjir di areal Kota Sampit, terutama di Jalan Tjilik Riwut dan DI Panjaitan yang kerap jadi langganan genangan banjir setiap hujan deras melanda.
”Selama ini yang sering dikeluhkan warga, ketika terjadi hujan dengan intensitas cukup tinggi, menimbulkan genangan banjir. Kami berharap dengan dibangunnya drainase permanen ini, persoalan banjir terutama di dua titik ruas jalan ini dapat teratasi,” ujar Halikinnor saat diwawancara awak media usai meninjau progress pembangunan drainase di kedua ruas jalan tersebut, Kamis (1/10/2026).
Halikinnor menyebut penanganan persoalan drainase di Kota Sampit masih membutuhkan pekerjaan lanjutan karena terdapat sejumlah kawasan lain yang juga memerlukan pembenahan.
”Sebenarnya masih banyak titik yang perlu ditangani, seperti arah Jalan Pelita hingga Jalan Pangeran Antasari. Namun, penanganannya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Halikinnor menjelaskan, pembangunan drainase di Jalan Tjilik Riwut tidak hanya berkaitan dengan persoalan genangan.
Ruas tersebut memiliki intensitas kendaraan yang cukup tinggi karena menjadi jalur yang menghubungkan jalan nasional dengan jalan kabupaten.
”Pembangunan di Tjilik Riwut juga sekaligus untuk mengatasi persoalan di kawasan dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi, karena merupakan jalur dari jalan nasional dan juga jalan kabupaten,” ungkapnya.
Untuk konstruksinya, kedua lokasi menggunakan metode yang berbeda. Drainase di Jalan Tjilik Riwut menggunakan sistem precast, sedangkan di Jalan DI Panjaitan menggunakan sistem cor beton.
Pemilihan sistem precast di Jalan Tjilik Riwut mempertimbangkan kebutuhan kekuatan konstruksi meskipun biaya yang dibutuhkan lebih tinggi.
”Di Tjilik Riwut digunakan sistem precast, sedangkan di sini menggunakan sistem cor. Memang sistem precast lebih mahal, tetapi lebih kuat,” ujarnya.
Konstruksi tersebut juga disesuaikan dengan fungsi saluran yang nantinya akan menerima aliran air dari kawasan lain.
”Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan karena saluran ini nantinya menampung aliran air dari Jalan Pelita dan Jalan MT Haryono,” jelas Halikinnor.
Selain membangun saluran drainase baru, Dinas SDABMBKPRKP Kotim juga merencanakan opsi pemanfaatan salah satu ruas jalan untuk dijadikan bagian dari saluran drainase.
Namun, fungsi jalan tetap dipertahankan karena bagian atas saluran akan ditutup sehingga dapat kembali digunakan sebagai jalur lalu lintas.
”Ada rencana kemungkinan membuka salah satu ruas jalan untuk dijadikan saluran drainase. Namun, bagian atasnya tetap akan ditutup sehingga masih dapat difungsikan sebagai jalan dan tidak menghilangkan fungsi lalu lintas,” katanya.
Ditarget Rampung Akhir Tahun
Halikinnor memastikan pembangunan drainase di ruas Jalan Tjilik Riwut dan DI Panjaitan tidak akan melewati target yang telah ditetapkan.
”Insyaallah selesai, karena masa kontraknya ditargetkan selesai akhir tahun ini,” tegas Halikinnor.
Dia mengakui pekerjaan pada tahap awal terlihat belum terlalu cepat karena masih berada dalam proses pemasangan konstruksi. Namun, setelah tahapan tersebut selesai, pengerjaan diperkirakan akan berlangsung lebih cepat.
”Memang pada tahap awal pekerjaan terlihat lambat karena masih proses pemasangan. Namun, setelah tahap itu selesai, pengerjaan akan lebih cepat,” ujarnya.
Selama pekerjaan pembangunan drainase pada ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan sementara, terutama terhadap arus lalu lintas dan aktivitas perdagangan.
Namun, Halikinnor mengatakan pemerintah daerah telah lebih dulu melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai.
Saat meninjau lokasi, Halikinnor juga berkomunikasi langsung dengan masyarakat, terutama pedagang yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Tadi saya juga sudah bertanya langsung, terutama kepada warga yang berjualan. Pedagang yang paling berpotensi terdampak karena mungkin khawatir pembeli terganggu atau penyeberangan menjadi sulit.
Namun ternyata mereka tidak merasa terganggu dan aktivitas usaha tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Bahkan, kata Halikinnor, masyarakat yang ditemuinya justru menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan tersebut.
”Mereka justru berterima kasih,” katanya.
Halikinnor pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dapat memahami pekerjaan tersebut sekaligus meminta maaf apabila proses pembangunan menimbulkan gangguan sementara terhadap lalu lintas.
”Saya juga berterima kasih kepada warga dan meminta maaf apabila selama pekerjaan berlangsung arus lalu lintas sedikit terganggu,” ujarnya.
Halikin menambahkan, pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kondisi kawasan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
”Semua ini dilakukan demi kenyamanan kita bersama,” ujar Halikinnor.
Mentana: Progres Tjilik Riwut 50 Persen, DI Panjaitan 35 Persen
Kepala DSDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan, peninjauan bersama Bupati dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana.
”Intinya, kami melakukan pemantauan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana,” kata Mentana.
Berdasarkan hasil pemantauan, pembangunan drainase di Jalan Tjilik Riwut telah mencapai sekitar 50 persen. Sementara progres pekerjaan di Jalan DI Panjaitan berada di kisaran 35 persen.
”Untuk pekerjaan drainase di Jalan Tjilik Riwut, progresnya kurang lebih sudah mencapai 50 persen. Sementara di Jalan DI Panjaitan sudah sekitar 35 persen,” jelasnya.
Mentana mengatakan kedua pekerjaan tersebut masih memiliki waktu pelaksanaan hingga awal Desember sesuai masa kontrak.
”Proyeksi kami, insyaallah seluruh pekerjaan dapat selesai pada akhir tahun sesuai kontrak,” ujarnya.
Mentana menjelaskan, pembangunan drainase di Jalan DI Panjaitan dikerjakan pada dua sisi jalan dengan total panjang mencapai 1.050 meter.
Pada sisi kanan atau barat, saluran dibangun sepanjang 850 meter, dimulai dari pertigaan Jalan DI Panjaitan–Pelita Timur ke arah selatan hingga Pasar Sajumput.
Sementara di sisi kiri atau timur, pembangunan dilakukan sepanjang 200 meter, dimulai dari Jembatan Pasar Sajumput ke arah utara.
Paket tersebut juga mencakup pengaspalan pada sejumlah titik badan jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang.
Pekerjaan pembangunan drainase Jalan DI Panjaitan dilaksanakan CV Reza Permata Indah dengan konsultan CV Unika Citra Mandiri. Nilai kontraknya mencapai Rp7,1 miliar bersumber dari APBD Kotim.
Sementara peningkatan jalan sekaligus pembangunan drainase di Jalan Tjilik Riwut dikerjakan sepanjang sekitar 600 meter dengan lebar 1,5 meter, dimulai dari kawasan depan Hotel Wella menuju arah Jalan Wengga Agung.
Paket tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak Rp7,5 miliar bersumber dari APBD Kotim. Pelaksananya adalah CV Lintas Utama, sedangkan konsultansinya ditangani CV Berlian Kalimantan Engineering.
Kedua paket pekerjaan memiliki masa kontrak yang sama, yakni mulai 10 Juli hingga 6 Desember 2026.
Mentana menjelaskan, penanganan tidak hanya mengandalkan pembangunan drainase baru. Saluran lama yang menjadi bagian dari sistem pengaliran air juga terus dipelihara agar dapat berfungsi optimal.
”Ada beberapa titik yang sering mengalami banjir saat musim hujan. Rekan-rekan media tentu mengetahui kawasan Jalan Pelita dan sekitar Jalan Suprapto yang kerap tergenang,” katanya.
Untuk mendukung fungsi drainase baru, pemerintah daerah melakukan pembersihan dan pengerukan saluran, terutama di kawasan Jalan Pelita dan Jalan Tjilik Riwut.
”Harapannya, air dari kawasan DI Panjaitan dapat ditarik dan dialirkan melalui saluran yang dibangun. Tahun depan, kami berencana melanjutkan pembangunan drainase ke arah Jalan Pelita,” jelas Mentana.
Salah satu persoalan di Jalan Pelita adalah kondisi saluran yang sempit, mengalami pendangkalan, serta sebagian tertutup.
”Kendalanya adalah saluran yang sempit, mengalami pendangkalan, dan sebagian besar tertutup,” ujarnya.
Karena pembangunan permanen di kawasan tersebut baru direncanakan untuk dilanjutkan tahun depan, pembersihan menjadi langkah sementara untuk menjaga kelancaran aliran.
”Untuk sementara kami melakukan pembersihan sambil berharap pembangunan drainase di kawasan tersebut dapat direalisasikan pada tahun depan,” katanya.
Mentana menambahkan, normalisasi saat ini juga menyasar sejumlah kawasan lain, termasuk Baamang. Tim pemeliharaan disebar di berbagai lokasi sesuai kebutuhan.
”Fokus normalisasi saat ini antara lain di Jalan Pelita dan Jalan Tjilik Riwut. Selain itu, pembersihan juga dilakukan di sejumlah kawasan lain, termasuk Baamang,” ungkapnya.
Hasil pembersihan yang belum seluruhnya diangkut masih terlihat berupa tumpukan lumpur dan material di sejumlah pinggir jalan.
”Tumpukan material di pinggir jalan yang terlihat merupakan hasil pembersihan dan masih menunggu pengangkutan,” jelas Mentana.
Keterbatasan armada menjadi salah satu kendala dalam proses pengangkutan tersebut. Dua truk yang dimiliki pemerintah daerah saat ini juga masih digunakan untuk membantu distribusi air bersih.
”Kendala kami, armada pengangkut terbatas. Dua truk yang dimiliki saat ini juga masih digunakan untuk distribusi air bersih,” pungkas Mentana. (hgn/ign)