Kisruh yang Menggeser Fokus

Aksi Aliansi Mandau Talawang bersama koperasi dan kelompok tani ke gedung DPRD Kotim menyuarakan protes atas pencabutan rekomendasi KSO dan menuntut klarifikasi dari Ketua DPRD.

Gelombang itu berlanjut menjadi tudingan terbuka bahwa pimpinan DPRD menerima aliran dana dari salah satu entitas yang terkait skema KSO, lalu berbalik arah ketika Ketua DPRD melaporkan orator aksi atas dugaan pencemaran nama baik.

Saling lapor kemudian merembet ke berbagai jenjang. Laporan ke Polda dan Kejati, desakan ke Badan Kehormatan, hingga dorongan ke pengurus pusat partai agar memberi sanksi kepada kader yang menjabat Ketua DPRD.

Bagi publik, drama ini menciptakan kesan bahwa sengkarut KSO terutama soal siapa menyuap siapa dan siapa bersekongkol dengan siapa.

Padahal, pertanyaan yang seharusnya paling awal dijawab justru menyangkut hal lain, yakni bagaimana jaminan hak ekonomi petani ketika fondasi KSO yang dipakai sebagai dasar gerak terbukti rapuh.

Surat rekomendasi Ketua DPRD Kotim yang mendukung pembentukan aliansi koperasi sebagai calon mitra KSO Agrinas belakangan dicabut kembali dengan alasan tumpang tindih lahan dan persoalan legal-administratif.

Satu dokumen yang awalnya dipakai sebagai penguat legitimasi politik KSO berbalik arah menjadi dasar pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan di tubuh lembaga perwakilan.

Publik dibiarkan menebak-nebak. Keputusan itu murni koreksi kebijakan, bagian dari tarik menarik kepentingan, atau sekadar upaya menyelamatkan nama di tengah badai.

Transparansi yang Hilang dari Meja

Langkah Agrinas menarik kewenangan SPK dari regional dan menetapkan moratorium KSO seharusnya menjadi pintu pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penertiban internal perusahaan.

Daftar lengkap SPK yang pernah diterbitkan, status KSO yang sudah berjalan, pola bagi hasil, serta konsekuensi bagi koperasi dan petani semestinya dipublikasikan secara terbuka, bukan disimpan rapi di folder kantor pusat.

Tanpa keterbukaan, ruang interpretasi liar akan terisi oleh spekulasi, wacana konspirasi, dan tuduhan sepihak.

Ketika dokumen resmi hanya beredar di lingkaran terbatas, ormas adat, politisi, dan elite lokal menjadi penentu narasi, sementara pihak yang terdampak langsung hanya menerima versi cerita yang paling nyaring terdengar.

Situasi seperti ini menjauhkan publik dari fakta dan memupus kesempatan membedakan mana pelanggaran administratif, mana kesalahan desain kebijakan, dan mana murni manuver politik.

DPRD Kotim yang seharusnya memimpin proses klarifikasi dan evaluasi menyeluruh atas KSO justru terseret dalam pusaran konflik.

Ketika pimpinan lembaga menjadi pihak yang dilaporkan dan melaporkan, fungsi kontrol berubah menjadi arena pembelaan diri. Energi habis untuk saling sanggah, bukan untuk membedah akar masalah.