Ramadan di Kotim kembali datang bukan hanya sebagai musim ibadah dan bazar takjil, tetapi juga sebagai cermin seberapa serius daerah ini memperlakukan kemiskinan, apakah sebagai masalah sosial yang mesti diurai, atau sekadar gangguan yang harus disapukan dari pandangan mata.

Setiap menjelang Ramadan, pemandangan kota Sampit seolah terbagi dua. Masjid dan musala penuh, pasar Ramadan menggeliat, dan program bagi-bagi sembako ramai di media sosial.

Di sisi lain, trotoar, persimpangan lampu merah, hingga sekitar area keramaian kembali diisi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang datang dengan berbagai rupa dan modus.

Fenomena ini bukan baru, dan bukan khas Kotim semata. Problem serupa di daerah lainnya.

Akan tetapi, ketika ia berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan signifikan dalam pola penanganan, pertanyaannya menjadi lebih tajam, apakah negara hanya hadir sebagai penertib ruang publik, atau juga sebagai pelindung warga yang paling rapuh?

Antara Ketertiban Kota dan Rasa Malu

Dinas Sosial Kotim secara terbuka mengakui bahwa setiap Ramadan hampir selalu diikuti peningkatan aktivitas gepeng dan modus orang terlantar di ruang publik.

Kekhawatiran mereka berputar pada dua kata kunci, ketertiban dan kenyamanan ibadah masyarakat.

Kepala Dinsos Kotim Hawianan juga menyinggung soal ”marwah pemerintah daerah” yang bisa tercoreng bila seolah tidak melayani orang yang mengaku terlantar.

Inilah paradoks kebijakan yang tidak kunjung diurai. Pada satu sisi, gepeng diposisikan sebagai potensi gangguan ketertiban yang harus ditertibkan melalui razia bersama Satpol PP dan kepolisian.

Di sisi lain, pemerintah menyadari sebagian dari mereka benar-benar hidup dalam kerentanan, bukan sekadar pemain drama untuk menguras belas kasihan publik.

Ketika kebijakan berhenti di level ”mengamankan, mendata, memulangkan”, negara tampak lebih sibuk menjaga wajahnya sendiri ketimbang menjamin hak warganya atas hidup yang layak.