• Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai level berbahaya pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
• Data aplikasi ISPUnet menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kotim mencapai 462 pada pukul 22.00 WIB, dengan PM10 dan PM2.5 sebagai parameter pencemar utama yang juga dalam kategori berbahaya.
• Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, menyatakan kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dan menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan perlindungan pernapasan.
• Tingginya konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5 berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
• Kondisi ini juga menjadi indikator penting dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian di Kotim.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai level berbahaya pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
Data aplikasi ISPUnet untuk lokasi Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 22.00 WIB mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 462.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kotim dalam kategori berbahaya. Parameter yang menjadi pencemar utama adalah partikulat PM10 dengan nilai 462.
Kondisi serupa juga terlihat pada PM2.5 yang tercatat mencapai 371 dan masuk kategori berbahaya.
Sementara itu, sejumlah parameter pencemar lain masih berada dalam kategori baik. SO2 tercatat 43, NO2 sebesar 5, hidrokarbon (HC) 6, karbon monoksida (CO) 4, dan ozon (O3) berada pada angka 0.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kondisi udara seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara sedang buruk,” kata Marjuki, Jumat (28/8 /2026) malam.
Data ISPUnet juga mencatat kelembapan udara mencapai 96,07 persen, tekanan udara 1.013 mBar, dengan suhu sekitar 25 derajat Celsius.
Tingginya konsentrasi partikulat menjadi persoalan utama dalam kondisi tersebut. PM10 dan PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup ke dalam sistem pernapasan.
Nilai ISPU 462 menunjukkan kondisi yang jauh berada di atas ambang kategori berbahaya. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan pernapasan ketika harus beraktivitas di luar.
Kondisi kualitas udara tersebut juga perlu dipantau secara berkala karena konsentrasi partikulat dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, serta sumber emisi di wilayah sekitar.
Di tengah situasi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kotim, tingginya partikulat menjadi indikator penting untuk melihat dampak asap terhadap kualitas udara masyarakat. (***)