• Pekerjaan perbaikan 21 titik kerusakan jalan di jalur Sampit-Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan panjang efektif empat kilometer dan nilai kontrak Rp9,72 miliar, telah rampung.
• Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung realisasi fisik proyek tersebut pada Kamis (1/10/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua HM Rusdi Gozali.
• Meski masyarakat menyatakan kepuasan atas hasil peningkatan jalan, kelengkapan keselamatan seperti marka, zebra cross, rambu lalu lintas, dan lampu penerangan di titik rawan kecelakaan belum tersedia dan diharapkan masuk dalam Tahun Anggaran 2027.
• Anggota Komisi IV DPRD Abdul Hafid mendorong agar penanganan jalan provinsi ini berlanjut secara bertahap, tidak hanya di Sampit-Samuda, melainkan hingga Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, dan Kuala Pembuang-Teluk Segintung untuk konektivitas maksimal.
• Proyek peningkatan ruas Samuda-Ujung Pandaran dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar juga telah rampung, dengan jadwal serah terima pertama (PHO) pada 16 Desember 2026.
SAMPIT, kanalindependen.id – Hamparan aspal baru kini menutupi 21 titik kerusakan yang membelah jalur Sampit-Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pekerjaan fisik yang membentang efektif sepanjang empat kilometer ini menelan nilai kontrak Rp9,72 miliar.
Rata-rata panjang penanganan mencapai 190 meter per segmen. Realisasi fisik proyek inilah yang ditinjau langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (1/10/2026).
Wakil Ketua Komisi IV HM Rusdi Gozali memimpin inspeksi lapangan untuk menakar kesesuaian anggaran dengan realita fisik.
Dia turun bersama Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid. Mendampingi rombongan dewan, hadir pula Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Chandra Puji Asmara dan Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat.
Wajah baru jalan provinsi ini memang membawa napas lega bagi warga. Mewakili aspirasi sejumlah kepala desa di sepanjang koridor, Eko Hidayat menyatakan masyarakat cukup puas dengan hasil peningkatan jalan.
Namun, mulusnya aspal masih menyisakan catatan keselamatan. Kelengkapan vital seperti marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas, hingga lampu penerangan di titik-titik rawan kecelakaan belum tersedia. Fasilitas pendukung ini diharapkan bisa masuk dalam Tahun Anggaran 2027.
Model pembagian pekerjaan ke dalam 21 segmen ini menunjukkan pendekatan pragmatis. Kucuran dana difokuskan lebih dulu untuk menyasar titik kerusakan yang mendesak, alih-alih melakukan pengaspalan menyeluruh dari ujung ke ujung.
”Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” kata Rusdi.
Inspeksi di jalur Sampit-Samuda ini merupakan satu rangkaian panjang dari kerja pengawasan dewan.
Merujuk pada surat kunjungan kerja tertanggal 29 September 2026, rombongan legislator yang sama telah lebih dulu membedah fisik proyek di ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026).
Pola Pendanaan Bertahap di Koridor Selatan
Bagi Anggota Komisi IV Abdul Hafid, perbaikan ini harus dilihat dalam kerangka kesinambungan pembangunan wilayah selatan. Ia mendorong agar penanganan jalan tidak berhenti di Sampit-Samuda, melainkan dilanjutkan secara bertahap menembus ruas Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, hingga Kuala Pembuang-Teluk Segintung.
”Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Prinsip pendanaan bertahap lintas tahun yang disuarakan Hafid ini menemukan preseden pada proyek jalan provinsi lain di wilayah selatan Kotim.
Rekam jejak pola pendanaan berjenjang ini terlihat jelas pada perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta di Sampit.
Proyek itu bermula dari alokasi Rp2 miliar pada Perubahan APBD Kalteng 2024, lalu disuntik kembali Rp10 miliar pada APBD Kalteng 2025.
Fakta pendanaan ini merujuk pada keterangan Kepala Dinas PUPR Kalteng saat itu, Shalahuddin, sebagaimana diberitakan Antara Kalteng pada Desember 2024.
Tidak hanya soal konektivitas, Hafid juga menyoroti urgensi perlengkapan keselamatan yang disuarakan warga desa.
”Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.
Merespons desakan tersebut, Chandra Puji Asmara menyatakan komitmen instansinya untuk terus menaruh perhatian pada ruas jalan yang berstatus kewenangan provinsi.
“Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” ujarnya.
Sebagai catatan kelengkapan infrastruktur, pada koridor yang sama saat ini turut dikerjakan paket peningkatan ruas Samuda-Ujung Pandaran. Pekerjaan yang dipecah dalam tiga segmen ini menelan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.
Kedua proyek infrastruktur tersebut telah rampung, dan jadwal serah terima pertama (PHO) ditetapkan pada 16 Desember 2026. Pembahasan APBD Kalteng 2027 menjadi penentu utama bagi realisasi kelengkapan keselamatan jalan di ruas Sampit-Samuda sekaligus rencana perluasan penanganan koridor selatan yang didorong oleh DPRD. (ign)