• Jembatan Sei Mentawa 1 atau Jembatan Patah di Sampit terus menjadi sorotan akibat kerusakan berulang yang disebabkan oleh kendaraan angkutan berat yang melintasinya, meskipun sudah dilarang.
• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui DSDABMBKPRKP menegaskan bahwa kondisi jembatan berkonstruksi tua ini sudah tidak layak menahan beban berat.
• Pada Sabtu, 25 April 2026 malam, terjadi kecelakaan maut di jembatan ini yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu luka berat. Menanggapi hal tersebut, DSDABMBKPRKP Kotim melakukan penanganan darurat dan memasang penerangan jalan serta rambu peringatan pada Minggu, 3 Mei 2026.
• Pemkab Kotim mengalokasikan anggaran Rp400 juta untuk pemeliharaan jembatan pada tahun 2026, serta berencana melakukan studi kelayakan (FS) di tahun yang sama sebagai dasar pembangunan jembatan baru yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.
SAMPIT, kanalindependen.id – Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kota Sampit, kembali menjadi sorotan.
Jembatan berkonstruksi kayu ulin ini sering kali mengalami kerusakan berulang, diduga akibat masih nekatnya kendaraan angkutan berat, termasuk truk bermuatan CPO, melintas di jalur tersebut meski sudah berulang kali dilarang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) kembali menegaskan, kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak menahan beban berat, sehingga kendaraan angkutan berat dilarang melintasi jembatan agar tidak memperparah kerusakan dan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama melalui Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan, Drainase dan Pertamanan, Suhardiyono, mengatakan jembatan tersebut sudah sering diperbaiki, namun kerusakan terus terjadi karena tekanan kendaraan bertonase besar.
”Jembatan ini sudah berkali-kali kami tangani. Pemeliharaan rutin terus dilakukan, tapi kalau masih dilintasi kendaraan berat, kerusakan akan terus berulang,” kata Suhardiyono.
Ia menegaskan, pihaknya kembali mengimbau agar truk angkutan berat, baik bermuatan CPO maupun lainnya, tidak melintasi Jembatan Patah demi keselamatan.
”Kami minta kendaraan berat tidak melewati jembatan, karena seperti yang kita lihat, kondisi jembatan sudah tua dan rawan jika dipaksakan dilintasi kendaraan bermuatan berat berpotensi memperparah kerusakan pada struktur lantai jembatan,” tegasnya.

Peringatan larangan melintasi jembatan patah bukan untuk menakuti, tetapi sebagai bentuk kewaspadaan agar pengendara lebih berhati-hati melintasi jembatan yang rawan terjadi kecelakaan.
Seperti pada, Sabtu, (25/4/2026) malam lalu, kecelakaan maut kembali terjadi. Satu pengendara dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Sehari setelah kejadian tersebut, sejumlah pegawai di DSDABMBKPRKP Kotim langsung turun melakukan penanganan darurat berupa pengencangan dan penggantian baut, serta pemasangan kembali tiga balok kayu yang lepas.
Penanganan dilakukan dua hari untuk memastikan kondisi jembatan aman dilalui.
Selain itu, pada Minggu (3/5/2026), pihaknya juga telah memasang dua tiang penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya setinggi enam meter di sisi utara dan selatan jembatan.
Rambu peringatan juga dipasang di empat titik, masing-masing pada jarak 100 meter dan 50 meter dari arah utara dan selatan.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi jembatan.
Pemkab Kotim juga tak henti menaruh perhatian terhadap jembatan patah yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. Bahkan, sebelum terjadi lakalantas, sudah sering kali dilakukan pemeliharaan secara berkala.
Di sisi lain, Pemkab Kotim tahun 2026 ini juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pemeliharaan Jembatan Sei Mentawa 1.
Kegiatan yang direncanakan meliputi penggantian lantai jembatan dengan tetap menggunakan kayu ulin, penggantian dan pengencangan baut, serta penggantian plat besi pada lintasan roda kendaraan.
Penggunaan kayu ulin tetap dipertahankan karena dinilai lebih aman dalam kondisi saat ini. DSDABMBKPRKP Kotim belum berani melakukan pengecoran beton lantai jembatan karena belum mengetahui batas maksimal beban jembatan.
”Kami tidak berani melakukan pengecoran di lantai jembatan. Kalau dipaksakan dicor, kami khawatir justru membahayakan. Kami tidak dapat memastikan kapasitas beban maksimal jembatan ini, sebelum dilakukan uji kelayakan pada jembatan,” jelas Suhardiyono.
Sebagai upaya penguatan pada lantai jembatan, empat tahun lalu jembatan patah telah dipasangi 26 plat besi berukuran tebal 1 cm, lebar 12 cm, dan panjang 244 cm. Masing-masing plat memiliki berat sekitar dua kwintal.
Namun, keberadaan plat besi ini juga tidak lepas dari masalah. Selain sering bergeser akibat baut yang lepas karena tekanan kendaraan berat, plat tersebut juga sempat beberapa kali dicuri tiga kali.
Salah satu plat bahkan ditemukan bergeser hingga ke pinggir jalan. Warga menduga sempat terjadi upaya pencurian, namun karena beratnya, plat itu ditinggalkan dan akhirnya dipasang kembali oleh petugas.
Secara konstruksi, Jembatan Patah merupakan jembatan komposit yang dibangun sebelum tahun 2000, dengan rangka besi dan lantai kayu ulin. Panjangnya sekitar 30 meter dan lebar 5 meter.
Dengan usia yang sudah tua, perbaikan berkala dinilai tidak lagi cukup sebagai solusi jangka panjang. Karena itu, Pemkab Kotim menyiapkan langkah lanjutan berupa pembangunan jembatan baru.
Pada tahun 2026 ini akan dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan.
”Targetnya tahun 2027 bisa dibangun dengan konstruksi baru. Tahun ini rencananya akan dilakukan FS dulu untuk menentukan desain, kebutuhan anggaran, dan aspek teknis lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, studi kelayakan menjadi tahap awal penting untuk menilai kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan sebelum proyek pembangunan dimulai. Hasil FS nantinya akan menjadi dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Sebelumnya, rencana kajian teknis sebenarnya sudah pernah direncanakan pada 2023, namun batal karena refocusing anggaran. Hal serupa juga terjadi pada rencana kajian Jembatan Sei Mentawa 2 di Jalan Iskandar.
Kini, kedua jembatan tersebut kembali masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah.
”Selama ini bukan tidak ditangani. Kami terus lakukan pemeliharaan, tapi memang keterbatasan anggaran membuat penanganan menyeluruh belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Pemkab Kotim berharap, selama masa penanganan dan sebelum pembangunan jembatan baru terealisasi, masyarakat diimbau agat lebih berhati-hati saat berkendara dan khususnya bagi kendaraan angkutan berat agar tidak melintasi jembatan patah.
”Upaya pemeliharaan yang dilakukan tidak akan mampu menghentikan kerusakan yang terus berulang dan risiko kecelakaan akan terus mengancam nyawa. Karena itu, kami mengimbau kendaraan angkutan berat melewati jalur alternatif lain seperti melewati jalur lingkar selatan yang saat ini kondisinya sudah sangat aman dilewati,” tandasnya. (hgn/ign)