Intinya sih...

• Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak seluruh elemen daerah memperkuat gotong royong menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sampit, Senin (17/8/2026).
• Halikinnor menegaskan bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, generasi muda, dan warga, bukan hanya pemerintah.
• Ia menekankan pentingnya pencegahan karhutla sebagai prioritas utama untuk menghindari dampak luas pada kualitas udara, kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
• Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan status siaga darurat karhutla dari 8 April hingga 10 Oktober 2026, yang kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat dari 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
• Peningkatan status darurat tersebut diputuskan setelah rapat evaluasi pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan memuncak hingga Oktober mendatang.

SAMPIT, kanalindependen.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi momentum bagi Bupati Kotim Halikinnor untuk mengajak seluruh elemen daerah memperkuat gotong royong menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Halikinnor mengatakan karhutla tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat karena dampaknya dapat meluas, terutama terhadap kualitas udara, kesehatan, lingkungan hingga perekonomian.

”Ada satu tantangan yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu Karhutla. Karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Halikinnor, usai upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Stadion 29 November Sampit, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah yang didukung dunia usaha, tokoh masyarakat, generasi muda serta kesadaran warga.

”Kita membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah, dukungan dunia usaha, peran para tokoh, kepedulian generasi muda, dan terutama kesadaran setiap masyarakat agar penanganan Karhutla dapat berjalan maksimal supaya mencegah terjadinya penurunan kualitas udara yang semakin buruk, serta memastikan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Halikinnor menekankan, upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Masyarakat tidak boleh menunggu api membesar dan dampak dirasakan banyak orang baru bergerak.

”Mencegah lebih baik daripada memadamkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

”Menjaga alam berarti menjaga kesehatan, menjaga ekonomi, dan menjaga masa depan generasi kita,” lanjutnya.

Bukan Sekadar Tugas Pemerintah

Halikinnor menilai keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kesadaran bersama.

Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan kesiapsiagaan dan penanganan, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api.

Dukungan dunia usaha dan keterlibatan tokoh masyarakat juga diperlukan agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri.

Ia meminta seluruh pihak menjadikan persoalan karhutla sebagai kepentingan bersama karena dampaknya tidak mengenal batas wilayah maupun kelompok masyarakat.

”Ketika kebakaran terjadi dan kualitas udara menurun, masyarakat secara luas yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Halikinnor berharap kesadaran tersebut tidak hanya muncul ketika karhutla terjadi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya mencegah kebakaran sejak awal dinilai jauh lebih penting dibandingkan mengandalkan pemadaman setelah api terlanjur meluas.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Halikinnor dalam peringatan kemerdekaan tahun ini. Mengingat bencana karhutla masih kian masif terjadi selama lebih dari sebulan terakhir.

Pemkab Kotim sebelumnya juga telah mengaktifkan status siaga darurat yang yang berlaku selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, yang kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat hingga puncak musim kemarau pada Oktober mendatang.

Dalam kesempatan itu, Halikinnor mengajak seluruh masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga Kotim tetap aman dan nyaman dihuni.

”Bagaimana kita bersama-sama bergotong royong memadamkan karhutla daerah kita sehingga daerah kita tetap kondusif dan aman,” pungkasnya. (hgn)