Intinya sih...

• Dua orang berinisial MN dan Y ditangkap Polsek Telawang dan Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu (5/9/2026) atas dugaan pembakaran lahan di Desa Kenyala, dengan Y diduga membakar atas suruhan MN dengan upah Rp500.000.
• Polres Kotim menangani empat Laporan Polisi dan 18 Laporan Informasi terkait Karhutla, memeriksa total 73 saksi, serta telah menetapkan empat orang sebagai tersangka hingga Sabtu (5/9/2026), tiga di antaranya ditahan di Rutan Polres.
• Karhutla tahun ini telah menyebabkan 7.982 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kotim hingga pekan ke-33 tahun 2026, serta diperkirakan CELIOS mengakibatkan kerugian ekonomi nasional antara Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun hingga Agustus 2026.

SAMPIT, kanalindependen.id – Rantai panjang kerusakan ekologis di Kotawaringin Timur rupanya bisa bermula dari nominal yang sangat banal.

Dua orang berinisial MN dan Y diamankan Polsek Telawang bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu sore (5/9/2026), atas dugaan pembakaran lahan di Desa Kenyala.

Berdasarkan keterangan awal penyidik, lahan tersebut diduga sengaja dibakar oleh Y atas suruhan MN, dengan upah yang dipatok hanya sebesar Rp500.000.

Menelisik Rekapitulasi 22 Perkara

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, institusinya menangani empat Laporan Polisi, yang terdiri dari tiga perkara perorangan dan satu perkara korporasi yang penanganannya dilakukan gabungan bersama Ditreskrimsus.

Polisi juga menindaklanjuti 18 Laporan Informasi tambahan.

”Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab, lokasi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla,” kata Resky.

Rangkaian penyelidikan atas empat Laporan Polisi itu menghimpun keterangan dari 23 orang saksi, sementara 18 Laporan Informasi menjaring 50 saksi tambahan, sehingga totalnya mencapai 73 saksi.

”Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tiga di antaranya ditahan di Rutan Polres Kotawaringin Timur,” kata Resky.

Angka-angka rekapitulasi pada Sabtu itu melonjak cepat dibanding laporan kepolisian dua hari sebelumnya.

Pada Kamis (3/9/2026), Resky baru menyebut 16 tempat kejadian perkara dengan 69 saksi diperiksa, tanpa adanya penyebutan tersangka.

Dalam rentang waktu tersebut, jumlah perkara bertambah enam dan saksi bertambah empat, sebelum empat tersangka akhirnya diumumkan bersamaan pada Sabtu.

Ancaman Laten Bara di Bawah Permukaan

Desa Kenyala bukan wilayah asing bagi petugas pemantau titik panas. Empat belas bulan sebelum penangkapan MN dan Y, BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit sempat mendeteksi titik panas di desa tersebut pada Juli 2025.

Temuan itu oleh Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam saat itu sudah disebut sebagai sinyal awal yang perlu harus antisipasi secara serius.

Kecamatan Telawang memang masuk dalam kawasan yang dikategorikan BPBD Kotim sebagai wilayah tengah berisiko tinggi karhutla, bersama Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Seranau, Baamang, dan Parenggean.

Bukti kerawanannya terekam jelas pada pertengahan Juli 2026. Wilayah tengah menyumbang 77,93 hektare kawasan terbakar, atau sekitar 51 persen dari total 151,7 hektare lahan hangus di Kotim sejak Januari hingga pertengahan bulan itu, sebelum angkanya terus bertambah pada bulan-bulan berikutnya.

Meluasnya titik api berkaitan erat dengan struktur tanah yang mendominasi kawasan. Multazam menguraikan, lahan gambut jauh lebih sulit dipadamkan dibanding tanah mineral biasa.

”Wilayah lahan gambut kalau kekeringan terbakarnya cenderung cepat,” ujarnya.

Ia membandingkan penanganan api di dua medan tersebut. “Kalau tanah mineral lebih mudah dipadamkan, tapi gambut sulit,” katanya.

Bahaya gambut tidak berhenti di permukaan. Api dapat merambat ke lapisan tanah di bawahnya tanpa selalu terlihat dari atas, sehingga area yang tampak sudah padam bisa kembali menyala.

”Kebakaran di bawah itu cepat sekali menjalarnya,” kata Multazam saat menangani kebakaran gambut di Kotim awal Agustus lalu.

Sifat inilah yang membuat tim pemadam harus melakukan pendinginan berjam-jam setelah api di permukaan padam, karena bara di bawah tanah masih bisa memicu kebakaran susulan.

Beban ISPA dan Hitungan Triliunan CELIOS

Musim karhutla tahun ini sudah membebani sistem kesehatan daerah. Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mendata 7.982 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjangkiti warga Kotawaringin Timur hingga pekan ke-33 tahun 2026, dengan kelompok balita dan lansia sebagai yang paling rentan.

Pada awal Agustus, sedikitnya 704 warga Kotim terserang ISPA dalam satu pekan, dengan pasien terbanyak ditangani Puskesmas Ketapang I.

Warga yang kehilangan kebun akibat karhutla juga bukan cerita baru tahun ini. Kebun seluas sekitar tiga hektare milik warga bernama Muhajirin di Desa Bangkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ikut hangus pada Maret lalu.

Peristiwa serupa berulang pada akhir Juli di kecamatan yang sama, menghanguskan kebun sawit warga yang pohon-pohonnya dilaporkan sudah cukup besar saat terbakar.

Awal Agustus, warga bernama Rianto di Kelurahan Pasir Putih kehilangan sekitar 80 persen dari total empat hingga lima hektare kebun sawit dan sayuran yang ia garap bersama istrinya.

Secara nasional, Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan total kerugian ekonomi dan biaya kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

Angka tertinggi itu dipakai CELIOS setara dengan 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto Kalimantan Tengah tahun ini.

Dari sisi kesehatan, CELIOS memperkirakan secara nasional 1,78 juta orang berpotensi terdiagnosis ISPA akibat karhutla tahun ini, dengan biaya kesehatan sekitar Rp9,75 triliun, dan bisa membengkak hingga 17,4 juta orang serta Rp93,56 triliun jika turut menghitung mereka yang bergejala namun tidak memeriksakan diri.

Distribusi Pemadam di Hari Penangkapan

Kasus Kenyala terjadi persis di tengah periode status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kotim.

Status yang semula berakhir 26 Agustus itu diperpanjang Bupati Halikinnor hingga 15 September 2026. Keputusan itu diambil karena BMKG memperkirakan puncak cuaca panas justru baru melanda pada September.

Perpanjangan status tersebut diiringi dengan imbauan berulang kepada warga untuk tidak membakar lahan.

Pada hari yang sama dengan penangkapan MN dan Y, Sabtu (5/9/2026), Wakil Bupati Kotim Irawati menerima bantuan peralatan pemadam kebakaran dari Musim Mas Group untuk disalurkan ke 14 desa yang membutuhkan.

Desa Kenyala sendiri masuk sebagai salah satu penerima bantuan tersebut, bersama Sebabi, Soren, Simpur, Camba, dan sejumlah desa lain di Kecamatan Telawang, Kota Besi, Mentaya Hulu, dan Mentaya Hilir Utara.

Polres Kotim menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara menyeluruh, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (ign)