• Pengamat kebijakan publik, Riduwan Kesuma, menemukan banyak konter petugas kosong di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Sampit pada Senin (20/7/2026) siang, saat aktivitas pelayanan semestinya masih berjalan.
• Situasi tersebut kontras dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2026 DPMPTSP Kotim yang mencatat Indeks Kepuasan 88,93 (kategori "Baik"), meskipun laporan yang sama juga menyarankan "penguatan disiplin" dan "peningkatan etos kerja".
• Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan nasional pada 2024 untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta predikat baik dari Kementerian PANRB.
• Riwayat inspeksi mendadak (sidak) Bupati Kotim Halikinnor ke MPP hanya tercatat dua kali dalam dua tahun terakhir pada April 2024 dan April 2025 pasca-Lebaran, yang selalu berakhir dengan pernyataan positif tentang pelayanan.
• Riduwan mendesak Bupati Kotim untuk mengevaluasi keseriusan instansi yang tergabung di MPP agar dana APBD untuk operasional tidak mubazir.
SAMPIT, kanalindependen.id – Kursi-kursi petugas yang melompong tanpa penghuni menjadi pemandangan di sejumlah konter Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung.
Sekitar pukul dua siang, waktu ketika aktivitas pelayanan semestinya masih berjalan, loket-loket tersebut justru berdiri kosong.
Foto yang diambil pengamat kebijakan publik, Riduwan Kesuma, saat memantau kondisi lapangan merekam situasi yang jarang muncul dalam publikasi resmi pemerintah daerah.
Situasi yang disaksikannya di lokasi kontras dengan citra pelayanan prima yang selama ini dipromosikan melalui akun media sosial resmi instansi terkait.
”Fungsi mal pelayanan publik atau DPMPTSP Kotim seharusnya mempermudah masyarakat yang memerlukan pelayanan dari pemerintah maupun instansi vertikal lainnya. Dalam beberapa bulan terakhir terkesan staf yang ditempatkan di mal pelayanan publik ini hanya sebagai seremonial kehadiran instansi saja, namun dalam pelayanan tidak demikian, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali di konter,” kata Riduwan, Senin (20/7/2026).
Kontras di Balik Angka Kepuasan
Kenyataan di meja pelayanan itu berbanding terbalik dengan dokumen resmi DPMPTSP Kotim.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2026, yang dipublikasikan menjelang kunjungan Riduwan, mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 88,93 atau masuk kategori “Baik” dari total 66 responden.
Namun, dalam laporan yang sama, DPMPTSP juga mencatat perlunya “penguatan disiplin” serta “peningkatan etos kerja petugas” sebagai salah satu langkah perbaikan.
Pengakuan tertulis dalam dokumen publik tersebut mendekati inti persoalan yang kini disoroti Riduwan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga meraih penghargaan nasional kategori sangat baik untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2024.
Prestasi tersebut dilengkapi predikat baik dari hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Atas kondisi lapangan yang dinilainya bertolak belakang dengan deretan publikasi resmi tersebut, Riduwan mempertanyakan validitas angka kepuasan yang digaungkan ke masyarakat.
”Kalau kita memperhatikan indeks kepuasan di mal pelayanan publik yang diumumkan ke publik melalui media sosial selalu tinggi, akan tetapi realitasnya pelayanan yang dirasakan masyarakat malah sebaliknya,” ujarnya.
Riwayat Sidak dan Catatan Pengaduan
Pola pelayanan ini turut tergambar dari riwayat inspeksi mendadak (sidak) Bupati Kotim Halikinnor ke MPP.
Dalam dua tahun terakhir, catatan publikasi resmi memperlihatkan sidak hanya berlangsung pascalibur panjang Lebaran, tepatnya pada April 2024 dan April 2025.
Kedua kunjungan tahunan tersebut selalu berakhir dengan pernyataan positif dari Bupati bahwa pelayanan berjalan lancar. Sepanjang tahun berjalan, belum ada catatan publik mengenai inspeksi serupa di luar momentum pascalebaran.
Penelusuran Kanal Independen pada kanal pengaduan resmi DPMPTSP Kotim yang terbuka sejak Juli 2025 tidak menemukan keluhan yang secara spesifik menyebut konter kosong atau ketidakhadiran petugas seperti yang digambarkan Riduwan.
Namun, terdapat satu pengaduan bertanggal 17 September 2025 dari seorang warga yang mengeluhkan petugas yang selalu berganti orang setiap kali ia datang mengurus izin, sehingga pemohon harus mengulang penjelasan dari awal pada setiap kunjungan.
Menanggapi keluhan terkait rotasi dan penjadwalan tersebut, DPMPTSP menyatakan akan membenahi sistem dan alur pelayanan dengan fokus pada sumber daya manusia di MPP.
Sementara itu, loket pengaduan terpisah yang dibuka Diskominfo Kotim sejak Februari 2025 di dalam gedung MPP belum mempublikasikan isi pengaduan masyarakat yang masuk.
Riduwan mendesak agar persoalan yang ia soroti ini tidak dibiarkan menguap begitu saja tanpa evaluasi menyeluruh.
”Sangat perlu Bupati Kotim mengevaluasi keseriusan instansi yang tergabung di mal pelayanan publik untuk berkomitmen selalu hadir pada saat jam kerja. Kalau tidak berkomitmen, maka banyak APBD yang membiayai operasional MPP ini mubazir,” katanya. (ign)