SAMPIT, Kanalindependen.id – Sinyal darurat krisis ekologis and penyempitan ruang hidup satwa liar dilindungi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian benderang. Dalam sepekan terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima dua laporan berturut-turut mengenai kemunculan predator and primata dilindungi, yakni beruang madu and orangutan, yang bergerak mendekati zona aktivitas harian masyarakat di koridor hulu. Fenomena ini bukanlah kebetulan yang indah, melainkan manifestasi nyata dari kolapsnya fungsi ekosistem akibat fragmentasi habitat yang masif di tengah kepungan industri kelapa sawit yang kian agresif.
Perjumpaan Jarak Dekat Beruang Madu di Bibir Jalan Lintas Provinsi
Laporan pertama yang memicu ketegangan visual terjadi di kawasan Jalan Raya Sampit-Kota Besi, Kelurahan Kobes Hilir, Kecamatan Kota Besi. Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berukuran dewasa dilaporkan muncul secara mendadak di area semak belukar yang hanya berjarak beberapa meter dari bibir jalan aspal trans-Kalimantan. Peristiwa tersebut pecah pada pagi hari ketika seorang warga setempat tengah masuk ke dalam vegetasi liar untuk mencari tanaman pakis. Di tengah aktivitasnya, warga tersebut langsung berhadapan dengan sang beruang dalam jarak yang sangat dekat. Beruntung, insting liar satwa tersebut memilih untuk menghindari kontak fisik langsung.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengonfirmasi bahwa tidak terjadi interaksi negatif maupun luka fisik dari perjumpaan mendadak tersebut. Satwa dilindungi itu diduga kuat sedang berada dalam fase migrasi pendek and memanfaatkan rimbunan semak di pinggir jalan sebagai tempat peristirahatan sementara sebelum akhirnya bergerak menjauh dari kebisingan arus lalu lintas. Namun, kenyataan bahwa satwa sekelas beruang madu harus beristirahat begitu dekat dengan jalan raya lintas provinsi menelanjangi betapa sempit and terfragmennya hutan penopang hidup mereka di wilayah tersebut.
Invasi Orangutan di Episentrum Kebun Sawit Perbatasan Baamang
Belum reda kekhawatiran warga Kota Besi, laporan kedua masuk ke meja BKSDA Resort Sampit dari wilayah perbatasan antara Kecamatan Baamang and Kecamatan Kota Besi. Tepat di sekitar tugu batas wilayah di sisi kiri jalur utama menuju Kota Besi, seekor orangutan (Pongo pygmaeus) dilaporkan masuk and berkeliaran di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Laporan taktis tersebut pertama kali diarsip oleh Camat Kota Besi setelah menerima aduan dari para petani kelapa sawit yang resah melihat primata besar tersebut beraktivitas di atas tajuk pohon sawit mereka. BKSDA menilai kemunculan satwa di areal monokultur sawit ini merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari akibat rontoknya benteng pertahanan ekosistem hutan sekunder penopang mereka, yang memaksa orangutan mencari pakan alternatif di lahan budidaya manusia.
Kanal Independen memandang kemunculan beruang madu di tepi jalan raya Kota Besi and invasi orangutan di perkebunan sawit Baamang sebagai satu kesatuan tragedi ekologis yang didorong oleh satu penyebab utama: kebebalan tata ruang pembangunan yang membiarkan koridor margasatwa dilumat oleh ekspansi industri monokultur kelapa sawit. Judul “Margasatwa Terkepung Sawit” bukanlah sebuah metafora, melainkan realitas fisik di mana hutan sekunder tempat tinggal satwa dilindungi telah berubah menjadi pulau-pulau hutan kecil (forest pockets) yang terisolasi total oleh lautan monokultur sawit.
Sikap BKSDA and pemerintah daerah yang cenderung pasif and hanya memberikan imbauan “jangan panik” and “menjaga jarak aman” adalah bentuk penyelesaian masalah di hilir yang tidak menyentuh akar krisis. Fragmentasi habitat yang parah di koridor Baamang-Kota Besi telah runtuh. Satwa terpaksa keluar karena rumah mereka dikepung, dikuras, and diubah menjadi hamparan industri sawit and properti urban. Ini bukan koeksistensi, melainkan pembiaran penyerahan ruang hidup margasatwa kepada syahwat ekspansi ekonomi korporasi.
Pemkab Kotim tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa di tingkat petani tradisional atau terjadinya pembantaian satwa dilindungi oleh warga yang ketakutan. Sudah saatnya pemerintah daerah memberlakukan regulasi ketat yang memaksa korporasi perkebunan besar swasta di koridor Baamang-Kota Besi untuk menyediakan and merawat Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value) berupa koridor hijau yang terhubung, bukan hanya petak hutan terisolasi. Jika hak atas ruang hidup margasatwa ini terus dikorbankan, maka ikon keanekaragaman hayati Kalimantan ini hanya akan tinggal cerita di lembaran buku sejarah kelam Kotim. (***)