Intinya sih...

• Lima pelajar SMA di Sampit diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (14/4/2026).
• Mereka kedapatan bolos sekolah dan bersembunyi di sebuah barak di Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang, saat jam pelajaran berlangsung.
• Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyatakan penertiban ini adalah hasil dari patroli rutin.
• Para pelajar dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
• Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dilibatkan dalam pembinaan untuk memberikan edukasi mengenai dampak perilaku indisipliner.
• Satpol PP memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sekolah-sekolah di Sampit untuk melacak dan menindak siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam efektif.

SAMPIT, kanalindependen.id – Lima pelajar SMA di Sampit tak berkutik saat tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan mereka di sebuah barak, Selasa (14/4/2026).

Bukannya berada di ruang kelas, para siswa ini justru kedapatan bersembunyi di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang, saat jam pelajaran masih berlangsung.

Tanpa perlawanan, para remaja tersebut langsung diangkut oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ke markas untuk menjalani pendataan.

Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengonfirmasi bahwa penertiban ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari penyisiran wilayah secara berkala.

”Mereka kami amankan saat patroli rutin karena kedapatan bolos sekolah. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” tegas Yulianti.

Dalam proses pembinaan di markas, Satpol PP mengambil langkah lebih jauh dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim.

Keterlibatan tenaga kesehatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan arahan spesifik, sebuah intervensi agar para pelajar menyadari dampak buruk perilaku indispliner tersebut terhadap masa depan mereka.

Yulianti menjelaskan, pihaknya telah mengantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan sejumlah sekolah di Kota Sampit terkait pengawasan.

Kesepakatan ini memberikan mandat penuh kepada aparat untuk melacak dan menindak siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam efektif.

Pintu barak di Taman Siswa hari ini menjadi peringatan keras bagi kalangan pelajar di Sampit.

Melalui patroli intensif yang terus diperketat, Satpol PP mengirimkan pesan yang jelas, bahwa jam pelajaran bukanlah waktu yang bisa dibeli untuk bersembunyi. (***)