• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator secara definitif pada Senin, 6 April 2026.
• Pelantikan ini bertujuan mengisi formasi kosong, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kinerja organisasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan kerja dari rumah (WFH).
• Dua pejabat kunci yang dilantik adalah Bambang sebagai Inspektur definitif dan Ramadansyah sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) definitif, yang sebelumnya merangkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
• Bupati Halikinnor menegaskan pentingnya jabatan Inspektur untuk penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penerapan manajemen talenta ASN dalam pengisian posisi.
• Penerapan WFH setiap Jumat di Kotim, yang merupakan bagian dari efisiensi anggaran, tidak boleh menurunkan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun mengganggu pelayanan publik.
SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai merapikan ulang mesin birokrasinya. Bupati Kotim Halikinnor melantik belasan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator secara definitif.
Langkah tersebut bukan hanya diproyeksikan mengisi formasi kosong, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan internal serta kinerja organisasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan yang digelar di Ruang Pertemuan Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (6/4/2026) itu diikuti 12 pejabat eselon II dan III.
Menurut Halikinnor, pelantikan kali ini merupakan kelanjutan dari seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi serta penerapan manajemen talenta ASN yang mulai diadopsi Pemkab Kotim.
Melalui sistem ini, pengisian jabatan tertentu tidak selalu wajib melalui lelang jabatan, tetapi dapat dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan skor talenta yang telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Pejabat yang dilantik ini merupakan rangkaian dari tes seleksi terbuka beberapa waktu lalu. Khusus JPT Pratama, kita sudah mulai menerapkan manajemen talenta ASN. Di mana manajemen talenta ASN tidak lagi harus lewat lelang jabatan, tapi tinggal penilaian skor langsung untuk sistem yang baru sehingga lebih mudah,” kata Halikinnor, usai pelantikan.
Dia menegaskan, penetapan Inspektur menjadi tahapan akhir dari seleksi terbuka yang telah memperoleh persetujuan Kepala BKN melalui surat Nomor 11071/R-AK.02.03/SD/F/2026.
Sementara pengangkatan Kepala Disbudpar Kotim sebagai penerapan manajemen talenta ASN juga telah disetujui melalui surat BKN terkait pengisian jabatan berbasis talenta.
Bagi Pemkab Kotim, pengisian definitif jabatan Inspektur dan Inspektur Pembantu tidak sekadar memenuhi sisi administrasi kepegawaian.
Posisi ini berkaitan langsung dengan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada aspek kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda depan pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.
”Keberadaan pejabat definitif bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjamin independensi dan objektivitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.
KPK dan Kementerian Dalam Negeri menempatkan APIP sebagai unsur strategis dalam delapan area intervensi MCP, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen aset.
Capaian MCP menjadi salah satu indikator tata kelola dan transparansi, sekaligus basis pendampingan pencegahan korupsi oleh KPK.
Karena itu, Halikinnor menekankan, penunjukan pejabat kali ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan hasil seleksi yang melibatkan sejumlah unsur, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan kalangan akademisi.
Untuk posisi Inspektur, Bambang dinilai sebagai kandidat terbaik dari proses seleksi tersebut.
”Yang dipilih adalah yang terbaik dari yang baik. Itu yang kita harapkan bisa membawa perubahan,” ujarnya.
Pada sektor kebudayaan dan pariwisata, penetapan Ramadansyah sebagai Kepala Disbudpar definitif juga diharapkan mengakhiri situasi rangkap jabatan yang selama ini membagi fokus kerja.
Selama menjabat sebagai Plt, ia dinilai mampu menjaga kinerja Disbudpar, namun beban ganda dengan Bapenda dinilai menjadi salah satu kendala dalam memaksimalkan pengembangan potensi daerah.
”Sekarang sudah definitif, saya harap bisa lebih fokus. Banyak potensi yang belum tergarap maksimal, terutama di sektor pariwisata,” kata Halikinnor.
Salah satu yang ia soroti adalah pengembangan destinasi Wisata Pulau Hanibung dan Pantai Ujung Pandaran, dua kawasan yang dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal jika dikelola lebih serius.
Dalam beberapa tahun terakhir, keduanya kerap disebut sebagai calon etalase pariwisata Kotim, namun masih berhadapan dengan persoalan infrastruktur, promosi, dan model tata kelola yang berkelanjutan.
”Kalau dikelola dengan serius, ini bisa menjadi penggerak ekonomi daerah. Saya berharap meskipun menghadapi efisiensi yang besar-besaran ini, pejabat yang dilantik bisa terus berinovasi dan menunjukkan kinerja yang terbaik,” ujarnya.
Dua pejabat yang dilantik merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Bambang yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kotim kini diangkat definitif sebagai Inspektur, dan Ramadansyah yang semula Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, kini resmi ditetapkan sebagai Kepala Disbudpar Kotim.
Seiring penetapan Ramadansyah, posisi Kepala Bapenda Kotim digantikan oleh Abdul Rahman Ismail sebagai Plt Kepala Bapenda Kotim.
Jabatan strategis lain yang turut diisi antara lain Achijat Koesnandar sebagai Inspektur Pembantu III, Yudi Aprianur sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Setda, Rodi Hartono sebagai Kabid Pendaftaran, Penilaian dan Sistem Informasi Bapenda, Arrofie Pratama sebagai Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, dan Yuan Hendianto sebagai Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kotim.
Selain itu, Ady Suharno dilantik sebagai Kabid Perindustrian Diskoperindag Kotim, Liano Trijaya sebagai Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tauba sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol, Ali Fahlevi Hasibuan sebagai Kasubag Keuangan DLH, serta Miftahun Nisa sebagai Kepala Puskesmas Ketapang I.
Kebijakan WFH
Sementara itu, pelantikan pejabat definitif ini berlangsung ketika pemerintah pusat mendorong kebijakan efisiensi nasional, salah satunya melalui penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN.
Kebijakan ini diyakini dapat menghemat belanja negara, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar dan biaya operasional kantor, dan turut diadopsi pemerintah daerah.
Di Kotim, Halikinnor menyebut WFH akan diterapkan setiap Jumat, bersamaan dengan upaya penghematan pemakaian listrik, bahan bakar, air, hingga alat tulis kantor di lingkungan Pemkab. Namun, ia menegaskan bahwa pola kerja baru ini tidak boleh menurunkan produktivitas maupun mengganggu layanan dasar kepada masyarakat.
”Meski WFH, monitoring kinerja harus tetap berjalan real time. Tidak boleh ada laporan yang tertunda, dan pelayanan publik harus tetap maksimal,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh ASN tetap responsif dan mudah dihubungi, serta melakukan penghematan di berbagai sektor pendukung kerja birokrasi.
Pemerintah daerah didorong memperluas pemanfaatan sistem administrasi digital untuk memangkas belanja rutin sekaligus menjaga arus layanan publik tetap terlayani.
Dalam konteks tersebut, kehadiran pejabat definitif di posisi strategis seperti Inspektorat, Bapenda, Disbudpar, hingga pengelolaan aset daerah akan menjadi ujian awal konsistensi Pemkab Kotim.
Mereka dituntut mengejar standar tata kelola dan pengawasan yang sejalan dengan indikator MCP KPK. Di sisi lain, juga harus memastikan efisiensi anggaran dan kebijakan WFH tidak berujung pada melemahnya fungsi pengawasan dan turunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata, sejalan dengan tuntutan birokrasi yang semakin dinamis dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Halikinnor. (hgn/ign)