SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean menggulung sindikat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean.

Tiga pria tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 127 janjang sawit curian menggunakan taktik penyamaran di Tempat Penampungan Hasil (TPH) resmi.

Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi kerugian material yang diderita Koperasi Panca Karya—mitra PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK)—mencapai Rp7.245.000 akibat aksi panen ilegal tersebut.

”Pelaku diamankan saat proses pemuatan berlangsung. Total 127 janjang sawit dipanen tanpa hak, yang jelas-jelas merugikan pihak perusahaan,” ujar Edy, Jumat (10/4/2026).

Ketiga terduga pelaku yang kini mendekam di tahanan kepolisian adalah RM (25), AL (40), dan AS (46).

Penyidik menjerat ketiganya dengan sangkaan Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta delik pidana terkait dalam KUHP baru (UU RI No. 1 Tahun 2023).

Menyamar di Antara Panen Legal

Siasat para pelaku beroperasi secara terencana. Pascamemanen di Blok E20 Afdeling 3 pada Senin (6/4/2026), RM, AL, dan AS sadar bahwa membawa keluar hasil jarahan secara terang-terangan berisiko tinggi memancing pencegatan.

Ketiganya memilih memindahkan seratusan janjang berduri itu ke TPH yang berdekatan dengan kebun warga.

Menaruh barang curian di titik pengumpulan resmi menciptakan ilusi optik yang mengecoh.

Tumpukan sawit itu membaur sempurna, tampak layaknya hasil panen sah yang tengah menunggu jadwal angkut.

Runtuh di Bak Muatan

Rencana pemindahan barang bukti memasuki fase krusial saat unit mobil Suzuki Carry merangsek masuk ke lokasi pada penghujung sore.

Deru mesin kendaraan itu bersiap melahap tumpukan 127 janjang sawit yang sudah ditata rapi.

Langkah pamungkas ini justru memicu blunder fatal. Petugas keamanan kebun mencium anomali pergerakan tersebut.

Aktivitas pemuatan pikap di luar jadwal operasional dan di luar pola pantauan rutin langsung memicu pemeriksaan mendadak.

Sopir Suzuki Carry yang dicegat tak bisa berkelit. Ia mengaku sebatas menjalankan perintah pemuatan barang.

Interogasi kilat di lapangan itu seketika menelusuri rantai komando hingga nama RM, AL, dan AS muncul ke permukaan.

Ketiganya diringkus tanpa perlawanan, menyudahi ilusi panen legal mereka tepat di ujung sore. (***)