• NF (32) diduga melakukan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Grand Max senilai Rp150 juta yang disewa dari sebuah rental di Baamang Tengah, Kotim.
• GPS mobil pikap tersebut hilang sinyal di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, pada Selasa (3/3/2026) setelah disewa oleh NF.
• Pelaku sempat menjanjikan pengembalian unit pada 5 Maret 2026, namun tidak ditepati dan kemudian menghilang.
• NF menyerahkan diri kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Baamang pada Sabtu (11/4/2026) setelah pengejaran intensif dan kini telah diamankan.
• Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menegaskan bahwa unit Daihatsu Grand Max yang digelapkan masih dalam pencarian.
• Pihak kepolisian masih menggali indikasi keterlibatan jaringan spesialis penadah rental atau transaksi gadai bawah tangan.
SAMPIT, kanalindependen.id – Titik koordinat di layar monitor CV 31 Rencar itu berkedip untuk terakhir kalinya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.
Setelah Selasa (3/3/2026) siang itu, sistem Global Positioning System (GPS) pada Daihatsu Grand Max senilai Rp150 juta tersebut mendadak buta.
Lenyapnya sinyal pikap sewaan itu menjadi babak pembuka dari skenario penggelapan rapi yang diduga dilakukan NF (32).
Perempuan tersebut tidak merampas kendaraan dengan kekerasan di jalanan.
Dia menembus pertahanan bisnis rental menggunakan senjata yang jauh lebih mematikan: kepercayaan dan janji manis.
Kepanikan pemilik rental di Baamang Tengah yang kehilangan jejak asetnya sempat diredam oleh sandiwara pelaku.
Menjawab rentetan pesan penagihan, NF masih memainkan lakonnya dengan sempurna dari balik layar ponsel.
Ia menebar garansi bahwa armada akan kembali kandang pada 5 Maret 2026.
Tenggat waktu itu terbukti hanya isapan jempol. Nomor WhatsApp yang semula kooperatif mendadak mati total.
NF menghilang, meninggalkan pemilik rental dengan kerugian ratusan juta dan jejak digital yang sengaja diputus bersih.
Namun, pelarian terduga pelaku penggelapan ini tak berumur panjang.
Pengejaran intensif Unit Reskrim Polsek Baamang memaksa NF menyerahkan diri dan mengakhiri sandiwaranya di hadapan penyidik pada Sabtu (11/4/2026).
”Pelaku sempat menjanjikan pengembalian unit, namun itu hanya modus. Saat ini terlapor sudah kami amankan. Tetapi pekerjaan rumah kami belum selesai: unit Daihatsu Grand Max tersebut masih dalam pencarian,” tegas Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.
Ruang pemeriksaan kini menjadi arena adu taktik untuk menguliti ke mana NF melempar mobil tersebut.
Indikasi keterlibatan jaringan spesialis penadah rental hingga transaksi gadai bawah tangan masih terus digali oleh aparat kepolisian.
Titik Buta Bisnis Kendaraan
Padamnya sinyal pelacak di Jalan Mahir Mahar membuktikan bahwa teknologi keamanan paling canggih sekalipun bisa takluk oleh niat jahat yang terencana.
Kejahatan rental di Kotim disinyalir telah bergeser. Pelaku tak lagi ragu menggadaikan identitas aslinya, karena mereka yakin bisa melempar unit kendaraan lebih cepat dari kejaran aparat.
NF kini memang telah bertukar tempat, dari balik kemudi menuju dinginnya lantai sel tahanan Baamang. Sandiwaranya tuntas.
Namun, selama pikap Grand Max itu masih menjadi ”hantu” di jalanan, jaringan penadah di belakangnya akan terus leluasa mengintai kelengahan bisnis rental berikutnya. (***)