• Pesta pernikahan di Jalan Eks Sarpatim, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, digemparkan oleh insiden pengeroyokan bersenjata tajam.
• Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 dini hari, sesaat setelah acara hiburan organ tunggal selesai.
• Akibat pengeroyokan yang diduga melibatkan tiga pelaku melawan dua korban, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu korban lainnya kritis serta dirawat di Puskesmas Mentaya Hulu.
• Para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang menggunakan senjata tajam jenis mandau atau parang dan kini telah melarikan diri, menjadi buronan polisi.
• Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotim telah menerjunkan tim untuk melakukan olah TKP, mengejar pelaku, dan menyelidiki motif di balik insiden ini.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Kesucian and kegembiraan pesta pernikahan di Jalan Eks Sarpatim, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak runtuh and berganti menjadi histeria massal. Acara resepsi yang semula dipenuhi gelak tawa berubah drastis menjadi panggung pembantaian setelah aksi pengeroyokan bersenjata tajam pecah pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Tragedi berdarah pasca-hiburan malam ini mengakibatkan satu orang meregang nyawa seketika di lokasi kejadian akibat luka bacok parah, sementara satu korban lainnya kini dalam kondisi kritis and tengah bertaruh nyawa di Puskesmas Mentaya Hulu.
Skenario Maut Tiga Lawan Dua di Ujung Acara Hiburan Malam
Informasi taktis yang dihimpun di tingkat tapak menyebutkan bahwa petaka ini meledak sesaat setelah dentuman musik organ tunggal yang memeriahkan pesta pernikahan tersebut resmi ditutup. Ketika para tamu mulai beranjak pulang di sepertiga malam, ketegangan hebat tiba-tiba pecah di sekitar area acara.
Lurah Kuala Kuayan Dadang Arianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa berdarah yang mengguncang ketenteraman wilayahnya tersebut. Berdasarkan laporan awal yang masuk ke mejanya, perkelahian tersebut berjalan tidak seimbang.
“Informasi yang kami terima dari lapangan, perkelahian ini melibatkan tiga orang melawan dua orang. Kejadiannya pecah tepat setelah acara hiburan organ tunggal selesai. Akibat bentrokan tidak seimbang ini, satu orang dipastikan meninggal dunia di lokasi and satu orang lagi mengalami luka kritis,” papar Dadang Arianto secara lugas.
Diduga kuat, kedua korban menjadi sasaran amuk pengeroyokan oleh tiga pria yang telah membekali diri dengan senjata tajam jenis mandau atau parang. Salah satu korban mengembuskan napas terakhirnya di atas tanah akibat pendarahan hebat dari luka robek yang dideritanya. Sementara rekan korban yang bersimbah darah langsung dievakuasi secara darurat oleh warga menuju Puskesmas Kuala Kuayan demi mendapatkan penanganan medis intensif.
Penyelidikan Mandiri Polsek Mentaya Hulu and Perburuan Pelaku
Hingga berita ini diturunkan, sirkuit informasi resmi dari pihak kepolisian setempat terkait identitas rigid para korban maupun pelaku masih tertutup rapat demi kelancaran taktis di lapangan. Otoritas penegak hukum dari Polsek Mentaya Hulu and Satreskrim Polres Kotim dilaporkan telah menerjunkan tim buser untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) and mengejar tiga pelaku pengeroyokan yang langsung melarikan diri ke dalam hutan pasca-kejadian. Motif utama yang memicu pertumpahan darah ini pun masih dalam proses penyelidikan mendalam.
Tragedi berdarah di Kuala Kuayan ini bukanlah sebuah insiden kriminalitas yang berdiri sendiri, melainkan dampak langsung dari pembiaran atas mandulnya penegakan regulasi jam malam hiburan rakyat di Kotim. Kasus pembunuhan pasca-organ tunggal di pesta pernikahan adalah lagu lama yang terus berulang karena otoritas kecamatan and kepolisian kerap kali longgar dalam mengawasi izin keramaian. Acara musik yang digelar hingga dini hari hampir selalu bertransformasi menjadi magnet bagi peredaran minuman keras (miras), yang kemudian merusak kesadaran and memicu ego maskulinitas jalanan hingga berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam kepada Pemkab Kotim and Polres Kotim. Membiarkan acara organ tunggal berlangsung hingga dini hari di wilayah pelosok seperti Mentaya Hulu tanpa adanya pengamanan melekat dari aparat adalah sebuah kecerobohan taktis yang fatal. Alkohol, senjata tajam, and musik provokatif di larut malam adalah kombinasi maut yang siap meledak kapan saja.
Polsek Mentaya Hulu tidak boleh hanya fokus pada perburuan tiga pelaku pengeroyokan. Lakukan tindakan represif and evaluasi total: periksa panitia penyelenggara pesta pernikahan, mintai pertanggungjawaban pemilik usaha organ tunggal yang melanggar batas jam operasional, and keluarkan kebijakan moratorium atau pelarangan total izin hiburan malam hingga dini hari di seluruh desa di Kotim. Negara tidak boleh kalah oleh ego kelompok pemuda mabuk yang dengan mudah mencabut nyawa orang lain and merusak kesakralan acara adat perkawinan warga! (***)