SAMPIT, Kanalindependen.id  – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan lagi sekadar potensi. Dalam sebulan terakhir, dua kasus buaya terjerat jaring warga terjadi di wilayah ini. Fakta itu menegaskan satu hal: ancaman nyata ada, tetapi sistem respons cepat belum benar-benar siap.

Kasus terbaru terjadi di Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (27/3/2026). Seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter tersangkut di jala milik warga bernama Marliansyah saat menjaring ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya.

Alih-alih ikan, predator yang datang.

“Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat menyambar, langsung tersangkut,” ujar Marliansyah.

Tanpa peralatan dan keahlian khusus, buaya itu dibawa ke rumah. Warga berkerumun. Rasa penasaran bercampur risiko keselamatan. Di titik ini, satu pertanyaan muncul: siapa yang seharusnya bertindak cepat?

Jawabannya tak langsung jelas.

Laporan warga sempat berputar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Di lapangan, kebingungan itu berarti waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

Dalam kekosongan respons itulah, komunitas mengambil alih.

Seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, bersama komunitasnya mengamankan buaya tersebut untuk mencegah risiko bagi warga maupun kondisi satwa.

“Kami amankan sementara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Belakangan, penanganan mulai menemukan arah. Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas terkait langkah lanjutan.

“Buaya saat ini diamankan di kandang komunitas pecinta reptil. Rencananya akan dilepasliarkan malam ini atau besok,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun di balik rencana pelepasliaran itu, ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan.

Prio mengungkapkan, lembaganya yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menghadapi keterbatasan serius—baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran.

“Di Satpel Kalteng hanya ada satu staf. Ditambah efisiensi anggaran, jadi penanganan di lapangan sangat terbatas,” katanya.

Kondisi ini membuat penanganan konflik satwa liar di Kotim belum ditopang sistem siaga yang solid. Bahkan, untuk kasus seperti buaya berukuran sekitar 1,2 meter yang relatif mudah dievakuasi sekalipun, peran komunitas masih menjadi tumpuan.

Ironisnya, tren konflik justru meningkat.

“Dalam satu bulan ini sudah dua kasus buaya terjerat jaring warga,” ungkap Prio.

Ia menyebut, kemunculan buaya ke wilayah permukiman bukan tanpa sebab. Aktivitas manusia di bantaran sungai menjadi pemicu utama mulai dari kebiasaan membuang sampah, membangun kandang ternak di tepi sungai, hingga memberi makan buaya.

Perilaku terakhir dinilai paling berbahaya.

“Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, dia akan bergantung dan kehilangan naluri liarnya,” tegasnya.

Situasi ini menempatkan Kotim dalam lingkaran konflik yang berulang: habitat menyempit, interaksi meningkat, tetapi sistem respons belum terbangun.

Sebagai langkah ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi. Rencana ini melibatkan Dinas Perikanan (Diskan), BPBD, serta tetap menggandeng BKSDA.

“Ada arah ke sana. Kalau Diskan ingin membentuk tim dalam waktu dekat, kami siap duduk bersama untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Namun hingga rencana itu benar-benar terwujud, realitas di lapangan masih sama: warga berhadapan langsung dengan predator, sementara negara belum sepenuhnya hadir dengan sistem siaga yang sigap.

Dua kasus dalam sebulan bukan sekadar angka. Itu peringatan. (***)