• Akses jalan utama di Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, rusak parah dan terbengkalai sejak tahun 1997, tanpa perbaikan tuntas hingga saat ini (Senin, 22/6/2026).
• Warga seperti Saifullah (26) mengungkapkan bahwa janji perbaikan sering muncul saat Pilkada, namun pengerjaan yang sempat dilakukan di era Bupati Supian Hadi tidak dilanjutkan.
• Kondisi jalan melumpuhkan akses warga ke pendidikan, fasilitas kesehatan, dan ekonomi, serta memaksa petani mengangkut hasil panen melalui jalur sungai dengan biaya tinggi.
• Desa Soren mengalami isolasi infrastruktur, kontras dengan desa tetangga seperti Camba dan Simpur yang telah memiliki jalan mulus.
• Artikel menyoroti masalah prioritas anggaran pembangunan di Kotim dan ketidakjelasan status kewenangan jalan (apakah jalan perusahaan, provinsi, atau desa) sebagai penyebab terlantarnya perbaikan.
• Pemerintah Kabupaten Kotim dan DPRD didesak untuk segera menetapkan status hukum jalan tersebut dan menganggarkan dana rekonstruksi total pada APBD perubahan tahun ini.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Paradoks pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mempertontonkan wajah bopengnya di wilayah pedesaan. Di saat gerbong kepemimpinan daerah silih berganti memamerkan jargon kemajuan sipil, warga Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, justru dipaksa bertahan dalam situasi ironis. Akses jalan utama yang menjadi urat nadi kehidupan mereka dibiarkan rusak parah dan telantar tanpa sentuhan perbaikan tuntas sejak tahun 1997. Jalur sepanjang beberapa kilometer ini seolah menjadi monumen abadi pengabaian hak-hak dasar masyarakat pedalaman Bumi Tambun Bungai.
Warisan Kerusakan Sejak Era Orde Baru dan Janji Manis Ekskavator
Ketertinggalan infrastruktur yang mendera Desa Soren bukan lagi sekadar perkara teknis, melainkan sudah menjadi krisis ruang hidup yang diwariskan lintas generasi. Kerusakan jalan ini telah mengunci mobilitas warga selama hampir tiga dekade, melintasi era kepemimpinan berbagai presiden and bupati tanpa pernah menemui titik terang rekonstruksi yang permanen.
Saifullah (26), salah seorang warga asli Desa Soren, mengungkapkan sebuah fakta pilu di mana usia kerusakan jalan tersebut jauh lebih tua daripada umur hidupnya sendiri. Sepanjang ingatannya, janji-janji politik perbaikan hanya datang menyerbu desa setiap kali musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiba, untuk kemudian menguap begitu kontestasi usai.
“Jalan rusak ini sudah ada dari zaman Presiden Soeharto tahun 1997. Berkali-kali ganti bupati di Kotim, jalan kami tetap seperti kubangan. Sempat ada pergerakan digarap menggunakan ekskavator di zaman Bupati Supian Hadi, tetapi setelah proyek seremonial itu selesai, jalannya ditinggalkan lagi begitu saja. Sampai hari ini tidak ada kelanjutan sama sekali,” ungkap Saifullah dengan nada getir, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, dampak dari hancurnya jalur logistik ini telah melumpuhkan hak esensial masyarakat di sektor pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga roda ekonomi harian. Warga harus bertaruh nyawa and kendaraan setiap kali hendak mengakses layanan publik ke luar desa.
“Jalan ini adalah satu-satunya akses utama warga Soren untuk pergi bekerja, anak-anak berangkat sekolah, mengantar orang sakit berobat, hingga mengangkut hasil kebun. Namun kondisinya sangat memprihatinkan dan terus menyulitkan kehidupan masyarakat setiap hari,” tambahnya.
Ketimpangan Spasial Antardesa dan Jerat Biaya Transportasi Air
Secara pemetaan geografis, Desa Soren sebenarnya berada di koridor strategis yang menjepit jaringan antar-desa, yakni terletak di antara Desa Camba dan Desa Simpur. Jaraknya pun terhitung pendek, hanya berkisar 4 kilometer menuju Desa Camba and sekitar 1 kilometer membelah batas Desa Simpur. Namun, anomali pembangunan luar biasa terjadi di lapangan: infrastruktur di dua desa tetangga tersebut telah mulus dinikmati warga, sementara Desa Soren dibiarkan terisolasi dalam lumpur pekat.
Diskriminasi pembangunan ini memukul telak urat nadi ekonomi petani lokal yang menggantungkan hidup pada komoditas perkebunan seperti karet and kelapa sawit. Karena jalur darat nyaris mustahil ditembus truk muatan tanpa amblas, sebagian warga terpaksa memutar otak dengan memanfaatkan jalur sungai untuk mendistribusikan hasil panen ke pusat kota Sampit.
Namun, jalur alternatif air ini langsung mencekik margin keuntungan para petani kecil. Ongkos sewa kelotok and perahu mesin jauh lebih mahal dibandingkan moda transportasi darat, belum lagi risiko fluktuasi debit air sungai and faktor cuaca buruk yang sewaktu-waktu dapat menghentikan aktivitas pelayaran darurat tersebut.
Kasus penelantaran Jalan Desa Soren di Kecamatan Kota Besi selama 29 tahun adalah bentuk kejahatan struktural birokrasi yang tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan keterbatasan anggaran. Angka hampir tiga dekade bukan waktu yang pendek; itu adalah durasi yang cukup untuk melahirkan satu generasi baru yang tumbuh dalam kondisi terisolasi. Fakta bahwa desa-desa tetangga seperti Camba and Simpur telah memiliki aspal yang layak membuktikan adanya tebang pilih dan manajemen prioritas yang buruk dalam cetak biru pembangunan Dinas PUPR Kotim.
Kanal Independen mendeteksi adanya penyakit klasis birokrasi yang sengaja dipelihara dalam kasus ini, yaitu berlindung di balik ketidakjelasan status kewenangan jalan. Pemerintah daerah sering kali menggunakan tameng administratif apakah sebuah jalur berstatus jalan perusahaan, jalan provinsi, atau jalan desa sebagai pembenaran untuk saling lempar tanggung jawab. Padahal, para petani di Desa Soren adalah pembayar pajak yang sah dan berhak menerima kue pembangunan yang setara dengan warga di pusat kota Sampit.
Sikap abai ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Kotim di bawah kepemimpinan dari masa ke masa lebih gemar mengalokasikan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk proyek-proyek kosmetik estetika di perkotaan demi citra politik, ketimbang membiayai infrastruktur produksi di wilayah hulu. Bupati Kotim bersama jajaran DPRD wajib segera menghentikan kebiasaan menerima laporan di atas meja kerja yang serba nyaman. Turunkan tim teknis ke lapangan, tetapkan kepastian hukum status jalan Soren, and anggarkan dana rekonstruksi total pada APBD perubahan tahun ini. Membiarkan warga Soren terisolasi sejak zaman Orde Baru hingga era digital 2026 adalah bukti nyata bahwa kemerdekaan infrastruktur belum menyentuh rakyat kecil di pedalaman. (***)