Intinya sih...
  • Kepala KPPBC Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditentukan oleh perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen integritas pegawai, bukan banyaknya dokumen administratif.
  • Penegasan tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan *sharing session* pembangunan ZI yang digelar Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur di Aulanya pada Kamis, 7 Mei.
  • Agus menekankan bahwa inti WBK adalah perubahan nyata dalam perilaku kerja dan integritas aparatur, dengan pimpinan sebagai teladan dan keterlibatan seluruh organisasi secara konsisten.
  • KPPBC Sampit berbagi pengalaman dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung dan pentingnya kolaborasi internal serta konsistensi implementasi *core values* ASN BerAKHLAK.
  • Menurutnya, predikat WBK dan WBBM adalah wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memerlukan inovasi yang menjawab kebutuhan pemangku kepentingan secara konsisten.

SAMPIT, kanalindependen.id  – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, menegaskan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen administrasi, melainkan perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen integritas seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan sharing session pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK yang digelar Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur di Aula Kantor Pertanahan Kotim, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman, best practices, dan strategi sukses meraih predikat WBK.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan dokumen bukti dukung enam area perubahan, baik pada komponen pengungkit maupun hasil reformasi birokrasi.

Dalam paparannya, Agus menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya memenuhi persyaratan penilaian administratif.

Menurutnya, inti utama WBK adalah perubahan nyata dalam perilaku kerja dan integritas aparatur.

”WBK itu bukan hanya soal nilai, tetapi soal komitmen nyata. Integritas individu harus dibangun dari atas, dari pimpinan sebagai role model, hingga staf paling bawah. Apalagi bagi Kantor Pertanahan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan masalah tanah,” tegas Agus.

Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan keterlibatan seluruh unsur organisasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pimpinan, kata dia, harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan.

Dalam kesempatan itu, Agus juga membagikan pengalaman KPPBC Sampit dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Salah satu poin yang disoroti ialah pentingnya kolaborasi internal serta konsistensi dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerja.

Menurutnya, predikat WBK dan WBBM pada dasarnya merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

”WBK juga merupakan wujud pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN. Bagi masyarakat selaku penerima layanan publik, pencapaian predikat ZI-WBK-WBBM akan sangat dirasakan, yakni pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari KKN,” ujarnya.

Ia menambahkan, inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi. Namun, inovasi yang dibangun tidak harus berupa program besar dengan biaya tinggi.

”Untuk mencapainya perlu inovasi. Inovasi tidak harus mahal, yang penting inovasi tersebut dapat menjawab kebutuhan stakeholder dan mempermudah layanan, serta yang terpenting adalah konsisten, tidak hanya saat ada penilaian,” tambah Agus.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.

Peserta sharing session aktif mengajukan pertanyaan terkait manajemen perubahan, penataan tata laksana, strategi penguatan manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga kiat menghadapi survei persepsi anti korupsi dan survei kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. (hgn)