Intinya sih...
  • Kepolisian di Lamandau, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus peredaran narkoba pada awal 2026, menyita barang bukti 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir ekstasi.
  • Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dalam rilis kasus pada Rabu (18/2), menyatakan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ratusan ribu warga dari penyalahgunaan narkotika.
  • Kasus ini kembali menguatkan fakta Lamandau, khususnya ruas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sebagai koridor favorit sindikat narkoba.
  • Pengungkapan ini menyoroti skala pasar narkoba yang besar di Kalteng dan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk serta perbatasan wilayah untuk mencegah peredaran.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Lamandau bukan sekadar cerita kejar‑kejaran kurir di jalur Trans Kalimantan.

Angka dan dramatika operasi belasan jam itu bukan sekadar sensasi. Kasus ini memotret banyak hal tentang kondisi Kalteng.

Mulai dari ancaman terhadap generasi muda, peta jalur sindikat narkoba, sampai kesiapan kebijakan keamanan di daerah. Kanal Independen merangkumnya menjadi lima makna penting.

1. Menyelamatkan Ratusan Ribu Warga dari Paparan Sabu

Dalam rilis di Palangka Raya, Rabu (18/2), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggambarkan, satu kilogram sabu bisa berdampak pada sekitar 10 ribu orang.

Perhitungan tersebut bersifat estimasi berbasis asumsi jumlah pengguna potensial per gram, bukan data riil pengguna.

Dengan hitungan itu, 35 kilogram lebih sabu yang diamankan di Lamandau berpotensi menyeret ratusan ribu orang ke lingkaran penyalahgunaan narkotika jika lolos ke pasar.

Di sisi lain, BNNP Kalteng mencatat sepanjang 2025 mereka menyita sekitar 15,2 kilogram sabu dari 42 kasus narkotika yang ditangani di seluruh provinsi.

Satu kasus di Lamandau pada awal 2026 ini saja sudah lebih dari dua kali lipat total sitaan sabu BNNP dalam satu tahun, yang menunjukkan betapa besar bobotnya terhadap upaya menekan pasokan di wilayah ini.

2. Menguatkan Fakta, Lamandau Jadi Jalur Emas Sindikat

Pengungkapan 35,1 kilogram sabu dan 15.016 ekstasi ini kembali menegaskan Lamandau, khususnya ruas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sebagai koridor favorit sindikat narkoba.

Polda Kalteng menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus luar biasa di awal 2026, dan secara jelas menjelaskan bahwa barang dibawa melalui jalur darat dari Kalbar masuk ke Kalteng lewat Lamandau.

Catatan pemberantasan sebelumnya menunjukkan pola berulang di lokasi yang sama. Penggagalan penyelundupan 33,8 kilogram sabu pada 2024 dan 46,7 kilogram sabu pada 2025 yang juga diungkap di Lamandau dan jalur Trans Kalimantan.

Alur rute yang diungkap Polda dan BNN mengarah pada jalur Pontianak–Lamandau–kota‑kota di Kalteng dan Kalimantan Selatan, sehingga Lamandau praktis menjadi titik ”choke point” di peta peredaran sabu Kalimantan.