3. Menunjukkan Skala Pasar dan Ancaman Laten di Kalteng

Volume 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu ekstasi yang hendak diedarkan melalui Kalteng memperlihatkan bahwa wilayah ini bukan lagi pasar kecil di mata sindikat.

Polda Kalteng menyatakan barang tersebut ditujukan ke sejumlah daerah di Kalteng dan provinsi sekitar, dan dikaitkan dengan jaringan lintas provinsi yang lebih besar.

BNNP Kalteng dalam rilis akhir tahun 2025 juga memaparkan tren kenaikan kasus: 42 perkara narkotika, 87 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, dengan barang bukti belasan kilogram sabu yang diklaim menyelamatkan sekitar 90 ribu jiwa.

Data ini menunjukkan adanya permintaan dan jaringan distribusi yang cukup mapan, sehingga sindikat berani mengirim puluhan kilogram sabu sekaligus ke jalur Kalteng.

4. Menguji Keseriusan Aparat dan Kebijakan Keamanan Daerah

Bagi aparat, pengungkapan di Lamandau menjadi ujian sekaligus bukti kesiapan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan pengusutan tidak berhenti pada dua kurir, melainkan diarahkan untuk menelusuri hingga ke bandar besar di balik pengiriman 35,1 kilogram sabu tersebut.

Dia juga menyebut pengungkapan ini sebagai komitmen Polda Kalteng menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram.

Pada tingkat politik, Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam rilis kasus dan menjanjikan bonus Rp50 juta dari uang pribadi bagi personel yang berhasil mengungkap kasus ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan moral terhadap jajaran penegak hukum.

Sikap ini memperlihatkan bahwa perang terhadap narkoba mulai ditempatkan sebagai isu keamanan strategis daerah yang perlu ditunjukkan terang‑terangan kepada publik, bukan sekadar urusan teknis aparat.