5. Menegaskan Perlunya Penguatan Pintu Masuk dan Perbatasan

Pengungkapan 35,1 kilogram sabu di Lamandau juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk Kalteng.

Polisi dan BNN sudah berulang kali menyebut jalur darat Kalbar–Kalteng, terutama di perbatasan Lamandau, sebagai titik rawan peredaran narkotika.

Dalam beberapa kesempatan, Polres Lamandau menyatakan memperketat pengawasan di perbatasan Kalteng–Kalbar untuk mencegah masuknya narkoba.

Akan tetapi, fakta berulangnya kasus kiloan menunjukkan bahwa upaya ini masih perlu ditingkatkan.

Data BNNP tentang desa/kelurahan bersih narkoba (Desa Bersinar) dan program pencegahan lain di Kalteng juga menunjukkan bahwa strategi di pintu masuk harus dibarengi dengan penguatan di wilayah hinterland, agar jalur distribusi tidak dengan mudah bergeser ke titik rawan lain ketika satu koridor diperketat.

Rangkaian data dan pernyataan dalam kasus Lamandau menggambarkan tiga hal, yakni pasar yang dibidik sindikat cukup besar, Lamandau berada di jalur strategis Trans Kalimantan, dan aparat bersama pemerintah daerah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus kerja di Kalteng. (ign)