• Polres Kotim memusnahkan 511,57 gram sabu senilai Rp767,35 juta di halaman Mapolres Kotim pada Kamis (20/8/2026).
• Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari 13 Laporan Polisi dengan 13 orang tersangka yang diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kotim dan jajaran.
• Pemusnahan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 5.111 jiwa generasi muda Kotim dari ancaman narkotika.
• Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan penindakan ini krusial untuk membendung gelombang pasokan yang kian masif, terutama saat peredaran narkoba memanfaatkan krisis kabut asap.
• Tangkapan terbesar melibatkan tersangka DMHK dengan 188,98 gram dan tersangka RB dengan 177,64 gram sabu, menunjukkan jaringan penyebaran yang menggurita dari kota hingga pelosok kecamatan.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Di saat ribuan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berjibaku melawan pekatnya kabut asap karhutla yang menggerogoti paru-paru, ancaman beracun lain yang tak kalah mematikan diam-diam terus merayap dari sudut-sudut kota hingga ke pelosok kecamatan.
Daerah kaya sumber daya alam ini nyatanya tak sekadar dikepung jelaga kebakaran lahan, tetapi juga sedang dijadikan pasar empuk peredaran gelap narkotika bernilai ratusan juta rupiah.
Wajah kelam peredaran barang haram tersebut terpapar benderang di halaman Mapolres Kotim pada Kamis (20/8/2026). Di bawah terik matahari yang tertutup kabut tipis, dengung mesin blender menderu nyaring, melumat 511,57 gram atau lebih dari setengah kilogram kristal bening sabu.
Barang bukti bernilai pasar mencapai Rp767,35 juta itu dilebur menjadi cairan keruh bersama zat kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan, menandai akhir dari rantai bisnis haram yang siap merusak ribuan nyawa.
Pemusnahan massal berupa 333 bungkus plastik klip tersebut merupakan akumulasi tangkapan dari 13 Laporan Polisi dengan 13 orang tersangka yang diringkus Satresnarkoba Polres Kotim bersama polsek jajaran.
Angka setengah kilogram ini bukan sekadar statistik penyitaan di atas kertas. Kalkulasi matematis kepolisian mencatat bahwa pemusnahan ini secara krusial berhasil menyelamatkan sedikitnya 5.111 jiwa generasi muda Kotim dari ancaman kehancuran mental dan fisik.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah krusial untuk membendung gelombang pasokan yang kian masif.
“Dengan asumsi sederhana satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang, setengah kilogram sabu yang dilebur hari itu adalah bom waktu sosial yang berhasil dijinakkan sebelum sempat mengepung perkampungan warga.,” katanya.
Peta pengungkapan kasus ini menyingkap fakta mengerikan tentang betapa mengguritanya jaringan penyebaran sabu di Kotim. Tangkapan terbesar bersumber dari tersangka DMHK yang menguasai 188,98 gram sabu di kawasan Jalan Diponegoro Gang Tinjau 4, disusul tersangka RB dengan kepemilikan 177,64 gram di Jalan Moh. Hatta, Sampit.
Tidak berhenti di pusat kota, serangkaian penggerebekan mengejar jejak barang haram ini hingga ke koridor Bawi Jahawen, Metro TV 1, Wengga Happy Barat, Jenderal Sudirman Km 28, lalu meluas ke Parenggean, Bagendang Hilir, Kota Besi, Mentaya Hulu, hingga kawasan terpencil di Antang Kalang.
Pemandangan di Mapolres Kotim menyajikan potret anomali yang sangat memprihatinkan: ketika seluruh daya dan fokus daerah tersedot untuk memadamkan kobaran api karhutla, para gembong narkoba justru memanfaatkan situasi krisis ini sebagai celah aman untuk menggelontorkan pasokan sabu hingga ke pelosok desa.
Kehadiran belasan tersangka dengan barang bukti bernilai ratusan juta membuktikan bahwa Kotim berada dalam status gawat darurat ganda.
Polres Kotim bersama BNNK tidak boleh berpuas diri hanya dengan perayaan pemusnahan barang bukti dan pemenjaraan kurir atau pengecer di tingkat tapak.
Langkah hukum berikutnya harus berani melompati batas transaksi lapangan untuk membongkar para pemodal besar (funder) dan gembong utama yang mengendalikan pasokan dari luar daerah.
Penelusuran aliran dana serta penerapan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi senjata mutlak agar pilar keuangan sindikat ini dapat diruntuhkan hingga ke akar-akarnya.
Bongkar gembong utama sabu Kotim, selamatkan generasi muda dari gempuran narkoba! Pemusnahan 511 gram sabu selamatkan 5 ribu jiwa! Polres Kotim wajib kejar pemodal besar jaringan kecamatan! (***)