• Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu dini hari (2/8/2026) sekitar pukul 00.31 WIB.
• Insiden tersebut melibatkan pasangan suami istri, LH (26) dan GH (34), serta seorang remaja berinisial MA (19).
• Ketiga korban mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit; LH dilaporkan mengalami kondisi paling kritis dengan dugaan cedera tulang paha kiri dan luka robek di pelipis.
• Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyidikan Satlantas Polres Kotim, dan belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Minggu dini hari (2/8/2026) sekitar pukul 00.31 WIB. Insiden tabrakan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, kecelakaan ini melibatkan pasangan suami istri (pasutri) serta seorang remaja pengendara motor lainnya.
Relawan PMI Kotim, Sidik, mengonfirmasi bahwa timnya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari warga guna memberikan pertolongan pertama sebelum para korban dievakuasi ke fasilitas kesehatan.
“Korban perempuan mengalami luka yang cukup serius, sedangkan suaminya mengalami nyeri di bagian pinggang. Korban lainnya mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Ketiga korban telah dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Sidik, Minggu (2/8/2026).
Data penanganan PMI mencatat korban berinisial LH (26) mengalami kondisi paling kritis. Penumpang perempuan tersebut diduga mengalami patah atau cedera tulang paha kiri, luka robek di pelipis kiri, serta bengkak dan memar parah di area mata.
Suami LH yang berinisial GH (34) mengalami nyeri hebat di bagian pinggang serta luka robek di pelipis kiri akibat benturan keras. Sementara itu, pengendara motor lainnya berinisial MA (19) mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan luka lecet di bagian tangan.
Hingga naskah ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan di jalur protokol malam hari tersebut masih dalam penyidikan. Pihak Satlantas Polres Kotim belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun dugaan pemicu tabrakan kedua kendaraan tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan di Kota Sampit untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jam-jam rawan, terutama pada malam hingga dini hari, dengan mematuhi batas kecepatan serta menjaga kewaspadaan tinggi.
Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Kapten Mulyono pada pukul 00.31 WIB kembali menggarisbawahi kerawanan jalur utama Kota Sampit pada tengah malam hingga dini hari. Kombinasi antara kondisi jalan yang lengang, potensi kelajuan tinggi, minimnya penerangan di titik tertentu, serta penurunan konsentrasi pengemudi sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah perkotaan MB Ketapang.
Kesiapsiagaan relawan PMI Kotim patut diapresiasi tinggi karena respons cepat dalam memberikan pertolongan pertama pada korban fraktur paha dapat meminimalkan risiko bahaya cedera permanen. Kendati demikian, Satlantas Polres Kotim bersama Tim Jelawat harus memperketat Patroli Perintis Presisi di sepanjang koridor Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, dan Tjilik Riwut pada jam-jam rawan antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB guna mengantisipasi aksi balap liar maupun pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan kelelahan.
Kesadaran para pengendara lokal di Sampit juga harus terus ditingkatkan bahwa kondisi fisik yang lelah di malam hari sangat menurunkan refleks saat menghadapi potensi bahaya mendadak di persimpangan atau muara gang. (***)