• Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan dana Rp2,5 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan lima unit box culvert (gorong-gorong kotak) di ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
• Ruas jalan sepanjang sekitar 125 kilometer yang melintasi tiga kecamatan dan 23 desa ini masih didominasi tanah merah serta struktur jembatan darurat.
• Alokasi anggaran Rp2,5 miliar tersebut sangat jauh di bawah estimasi kebutuhan Rp800 miliar yang diperkirakan oleh Dinas PUPR Kotim pada akhir 2024 untuk membuat jalur ini beraspal dan fungsional seutuhnya.
• Jalur ini beralih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi pada akhir 2024, dan sebelumnya sempat menerima suntikan dana Rp20 miliar dari program Inpres Jalan Daerah pada September 2024, namun alokasi Rp200 miliar untuk tahun anggaran 2025 dibatalkan.
• Kondisi infrastruktur yang buruk berdampak pada mobilitas warga, pelayanan listrik, dan pengembangan potensi ekonomi daerah, khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut.
• Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar pembangunan jalan tersebut mendapatkan pendanaan berkelanjutan dari pemerintah provinsi.
PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu membentang sepanjang sekitar 125 kilometer di seberang Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Jalur yang melintasi tiga kecamatan dan 23 desa menuju perbatasan Kabupaten Katingan ini masih didominasi tanah merah serta struktur jembatan darurat.
Menjawab kondisi infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert (gorong-gorong kotak).
Kepastian alokasi anggaran itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis, 10 Juli 2026.
”Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Hafid, yang juga Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur dan mantan Ketua PWI Kotim tersebut.
Ia berharap pembangunan gorong-gorong ini dapat membantu mobilitas warga di kawasan yang selama ini minim akses infrastruktur layak.
”Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Realita Fisik dan Estimasi Kebutuhan
Alokasi Rp2,5 miliar tersebut masih berada jauh di bawah total kebutuhan pembenahan menyeluruh.
Ruas jalan ini semula berstatus jalan kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/92/HUK-DPU/2014, sebelum akhirnya dialihkan menjadi jalan provinsi pada akhir 2024.
Seiring alih status tersebut bergulir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim pada akhir 2024 memperkirakan kebutuhan dana untuk membuat jalur ini beraspal dan fungsional seutuhnya mencapai Rp800 miliar.
Angka tersebut mencapai 320 kali lipat dari alokasi pembangunan lima box culvert tahun ini.
Berdasarkan data teknis PUPR Kotim kala itu, dari total bentangan sekitar 125 kilometer, baru 662 meter jalan yang beraspal dalam kondisi baik.
Sekitar 31,38 kilometer lainnya berupa timbunan tanah dengan titik kerusakan berat, sedangkan 92,95 kilometer sisanya masih berupa badan jalan tanpa perkerasan sama sekali.
Mobilitas warga sehari-hari di jalur itu bertumpu pada jembatan kayu sementara yang menopang struktur gorong-gorong darurat.
Tercatat ada tujuh unit single box culvert berukuran 2x2x15 meter, tujuh unit single box culvert 3x3x15 meter, dan empat unit double box culvert 3x3x15 meter yang tersebar di sepanjang rute.
Ketika alih status kewenangan ke provinsi diumumkan pada akhir 2024, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat itu menyambutnya dengan keyakinan baru.
”Saya optimis bahwa ruas jalan ini akan segera ditangani oleh PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, pada November 2024 silam.
Sebulan sebelum alih status tersebut resmi disahkan, proyek jalur ini sempat menerima suntikan dana Rp20 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada September 2024, hasil lobi Pemerintah Kabupaten Kotim ke pemerintah pusat.
Namun, anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu menutup penanganan 3 hingga 4 kilometer jalan beraspal agregat.
Pasang Surut Anggaran dan Isolasi Warga
Pada tahun anggaran 2024, harapan perbaikan skala besar untuk membuka isolasi wilayah sempat muncul.
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng sempat mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk menembuskan akses dari Cempaka Mulia menuju Mendawai, Kabupaten Katingan.
Namun memasuki tahun 2025, anggaran besar untuk jalur penghubung tersebut batal terealisasi akibat kebijakan efisiensi di tingkat provinsi.
Sisa dana yang tersedia akhirnya dialihkan hanya untuk pengaspalan ruas Cempaka Mulia-Terantang, dengan jarak tempuh yang jauh lebih pendek dari rencana awal.
Bagi Rudianur, pembatalan anggaran tersebut berdampak langsung pada keterisolasian warga, terutama di Kecamatan Pulau Hanaut yang mencakup 14 desa.
Dia menyoroti kendala teknis yang dihadapi petugas PLN saat merawat jaringan kabel listrik akibat rusaknya akses jalan.
”Sekarang saja lampu di sana kadang redup, kadang terang, bahkan bisa mati sampai dua hari,” ungkapnya, Agustus 2025 lalu.
Selain masalah kelistrikan, kondisi jalan juga menahan pengembangan potensi ekonomi daerah, termasuk akses pariwisata menuju pantai di Desa Satiruk.
Rudianur saat itu berharap anggaran yang sempat dipotong dapat dikembalikan pada 2026 agar jalur darat minimal bisa menembus Pulau Hanaut.
Dampak pemangkasan anggaran provinsi terhadap denyut ekonomi desa-desa di sepanjang rute tersebut juga sempat menjadi sorotan laporan Berita Sampit pada pertengahan November 2025.
Dalam periode yang sama, Abdul Hafid juga sempat menyuarakan urgensi perbaikan ruas ini sebagai kunci pemerataan pembangunan di desa.
Komitmen Pengawalan di Tingkat Provinsi
Kini, setelah alokasi Rp2,5 miliar untuk lima box culvert dipastikan berjalan tahun ini, Abdul Hafid menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran di tingkat provinsi karena kewenangan jalur tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kalteng.
”Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Sembari menanti realisasi lima unit gorong-gorong baru dari alokasi tahun ini, mobilitas harian warga di 23 desa sepanjang ruas Cempaka Mulia-Kampung Melayu tetap harus melintasi bentangan jalan tanah merah dan jembatan darurat di seberang Mentaya. (hgn/ign)