Rekening yang Tidak Sepenuhnya Dikuasai Pemiliknya

Di persidangan, sebagian pemilik rekening memberikan keterangan yang serupa. Setelah rekening dibuka, fasilitas perbankan berupa kartu ATM, mobile banking, tidak lagi mereka kuasai sepenuhnya.

Ada yang menyimpan buku tabungan. Ada yang hanya meminjamkan nama.

Majelis Hakim mencatat keterangan itu sebagai bagian dari penilaian. Siapa yang tercatat sebagai pemilik rekening, dan siapa yang secara nyata mengendalikan arus dana, tidak selalu orang yang sama.

Tambak Ikan dan Angka yang Tidak Seimbang

Usaha tambak ikan tetap diakui pengadilan sebagai aktivitas nyata. Saksi menyebut kolamnya ada. Panennya pernah terjadi.

Namun angka-angka di rekening berbicara lain. Mutasi miliaran rupiah dalam rentang waktu bertahun-tahun dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang dapat dijelaskan dari usaha tersebut.

Perkara mulai menjauh dari cerita kampung. Bergerak ke wilayah yang lebih gelap dan teknis, rekening bayangan.

Rekening yang secara administratif sah. Namun dipertanyakan siapa pengendalinya.

Awal dari Jejak Panjang

Pada tahap ini, pengadilan belum sampai pada kesimpulan akhir. Yang dibuka baru permukaannya.

Tambak ikan. Rekening orang lain. Uang yang berpindah tanpa henti. Perkara ini belum selesai. Jejak uangnya baru saja dimulai.

Perkara ini belum selesai. Di bagian berikutnya, jejak uang itu akan tampak pada tanah, ruko dua lantai, dan uang tunai hampir satu miliar rupiah yang dirampas negara. (ign)