• Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kalimantan Tengah harus memastikan setiap anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata, mendorong ekonomi daerah, serta meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
• Penegasan ini disampaikan Halikinnor saat membuka Kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan UKPBJ Menuju PKP-BJ Proaktif Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2026.
• Halikinnor menekankan bahwa PKP-BJ Proaktif bukan sekadar predikat administratif, melainkan harus mencerminkan kematangan organisasi, profesionalisme, inovasi, dan kualitas layanan UKPBJ.
• Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarno, menjelaskan ada lima tujuan utama kegiatan ini, termasuk meningkatkan pemahaman indikator kematangan dan persyaratan PKP-BJ Proaktif, serta memperkuat sinergi antar-UKPBJ.
• Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kotim ini diikuti sekitar 35 peserta dari Kepala UKPBJ se-Kalimantan Tengah.
SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menuntut Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tidak sekadar memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prosedur.
Lebih dari itu, UKPBJ harus mampu memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata, mulai dari mendorong ekonomi daerah hingga mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor saat membuka Kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Menuju PKP-BJ Proaktif Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2026.
”Pengadaan barang/jasa bukan hanya persoalan bagaimana mendapatkan barang/jasa, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Halikinnor.
Halikinnor menegaskan UKPBJ harus mampu berkembang menjadi pusat keunggulan pengadaan yang memberikan nilai tambah terhadap pembangunan daerah.
”Transformasi UKPBJ tidak cukup hanya dengan membentuk organisasi dan melaksanakan proses pemilihan penyedia. UKPBJ harus mampu menjadi pusat keunggulan pengadaan yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia meminta UKPBJ bergerak lebih jauh dari sekadar menjalankan proses administratif.
UKPBJ, kata dia, harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan profesional.
”UKPBJ harus mampu bergerak dari sekadar menjalankan proses administratif menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, orientasi tersebut penting agar pengadaan barang/jasa pemerintah tidak berhenti pada terpenuhinya tahapan prosedural, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.
PKP-BJ Proaktif Bukan Sekadar Predikat
Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga mengingatkan seluruh UKPBJ agar tidak memandang PKP-BJ Proaktif sebatas sebuah predikat atau pencapaian administratif.
Ia menilai PKP-BJ Proaktif seharusnya mencerminkan tingkat kematangan organisasi dalam menjalankan fungsi pengadaan, termasuk profesionalisme, inovasi dan kualitas layanan yang diberikan.
”PKP-BJ Proaktif bukan sekadar predikat atau pencapaian administratif. Lebih dari itu, PKP-BJ harus menjadi gambaran mengenai kematangan, profesionalisme, inovasi, dan kemampuan UKPBJ dalam memberikan layanan pengadaan yang berkualitas,” katanya.
Karena itu, penyusunan bukti dukung juga harus dilakukan secara substantif. Bukti dukung tidak boleh sekadar dikumpulkan untuk memenuhi persyaratan penilaian.
Halikinnor ingin dokumen tersebut benar-benar menggambarkan kinerja dan proses yang telah dilakukan UKPBJ serta manfaatnya terhadap organisasi dan pembangunan daerah.
”Penyusunan bukti dukung jangan dipandang hanya sebagai kegiatan untuk memenuhi persyaratan penilaian. Bukti dukung harus menggambarkan apa yang benar-benar telah dilakukan oleh UKPBJ, bagaimana proses tersebut memberikan manfaat bagi organisasi, serta bagaimana inovasi dan layanan UKPBJ mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.
Pengadaan Harus Berdampak pada Ekonomi Daerah
Halikinnor kemudian menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Baginya, pengadaan bukan semata persoalan bagaimana pemerintah memperoleh barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan.
”Pengadaan pemerintah harus mampu menjadi salah satu instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Selain itu, pengadaan juga harus diarahkan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.
”Pengadaan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan UMK dan koperasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah,” kata Halikinnor.
Dengan demikian, keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari terlaksananya proses pemilihan penyedia, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.
Kompetensi dan Integritas UKPBJ Harus Diperkuat
Untuk mewujudkan UKPBJ yang semakin matang, Halikinnor meminta seluruh jajaran UKPBJ se-Kalimantan Tengah terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Ia secara khusus meminta UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur ikut memperkuat kemampuan tersebut, termasuk dalam hal integritas dan pemanfaatan teknologi.
”Untuk itu, saya meminta jajaran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa se-Kalimantan Tengah, terutama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pengadaan,” tuturnya.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pengadaan yang berkualitas.
Selain kemampuan teknis, integritas juga menjadi fondasi agar proses pengadaan pemerintah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Halikinnor juga mendorong terbangunnya sinergi antara LKPP RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh UKPBJ.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin matang, profesional, inovatif dan berintegritas.
”Mari kita bangun sinergi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh UKPBJ sehingga Kalimantan Tengah dapat memiliki ekosistem pengadaan yang semakin matang, profesional, inovatif, dan berintegritas,” ajaknya.
Halikinnor meminta para peserta tidak ragu berkonsultasi, berdiskusi, berbagi pengalaman maupun mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain.
”Saya berharap seluruh UKPBJ Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berkonsultasi, berdiskusi, berbagi pengalaman, dan belajar dari praktik terbaik yang telah dilakukan oleh daerah lain,” katanya.
Kehadiran LKPP RI dan UKPBJ Kota Depok sebagai narasumber memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pembelajaran langsung mengenai strategi membangun UKPBJ yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarno, yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi dan kesepakatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Lima Target yang Ingin Dicapai
Sunarno menjelaskan terdapat lima tujuan utama dalam penyelenggaraan konsultasi dan pendampingan tersebut.
Pertama, meningkatkan pemahaman terhadap indikator dan capaian kematangan UKPBJ.
Kedua, meningkatkan pemahaman UKPBJ terhadap persyaratan dan mekanisme penilaian PKP-BJ Proaktif.
Ketiga, memberikan konsultasi dan pendampingan dalam penyusunan serta pemenuhan bukti dukung yang dipersyaratkan.
Keempat, menyusun langkah tindak lanjut dan strategi percepatan peningkatan kematangan UKPBJ menuju PKP-BJ.
Kelima, memperkuat koordinasi dan sinergi antar-UKPBJ di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan lima sasaran tersebut, kegiatan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menghasilkan langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan masing-masing UKPBJ.
Diikuti Kepala UKPBJ se-Kalteng
Sunarno menyebut kegiatan diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Ada sekitar 35 peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri atas Kepala UKPBJ se-Kalimantan Tengah dan pengelola kapabilitas UKPBJ,” ujarnya.
Adapun narasumber berasal dari Pembina Kapabilitas UKPBJ LKPP RI dan Pengelola Kapabilitas UKPBJ pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok.
Materi yang dibahas meliputi penyusunan bukti dukung dan persiapan UKPBJ menuju PKP-BJ Proaktif, berbagi strategi pencapaian UKPBJ PKP-BJ Proaktif, serta sesi helpdesk.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh UKPBJ di Kalimantan Tengah diharapkan memperoleh pendampingan yang komprehensif sehingga semakin siap memenuhi indikator PKP-BJ Proaktif.
Peningkatan kematangan UKPBJ juga diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalimantan Tengah agar semakin profesional, transparan, akuntabel dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
”Kami ucapkan apresiasi kepada Pemkab Kotim yang telah mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan, serta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret dalam membangun UKPBJ yang tidak hanya mampu memenuhi standar kematangan, tetapi juga profesional, berintegritas, inovatif, kolaboratif dan benar-benar berorientasi pada pelayanan serta manfaat pembangunan.
”Kami berharap melalui diskusi ini, kita bisa berbagi pengalaman, saling berkolaborasi untuk kemajuan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hgn/ign)