• Ketua DPRD Kotim Rimbun pada Senin (21/9/2026) mendesak pemerintah pusat menetapkan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana darurat nasional, mengingat kualitas udara di Sampit mencapai level berbahaya dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh 1.111 pada 10 September dan PM10 489 pada 21 September, jauh melampaui ambang batas normal.
• Hingga 20 September, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mencatat 1.027 kejadian karhutla yang melahap lebih dari 1.871 hektare lahan sejak Januari, menyebabkan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan 79.081 kasus di Kalimantan Tengah hingga 8 September, kelangkaan air bersih, dan gugurnya tiga relawan selama Agustus.
• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 30 September, namun menghadapi kendala anggaran dan logistik pemadaman karena sumber air yang mengering.
• Meskipun ada desakan agar status bencana nasional ditetapkan untuk mencairkan anggaran dari pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara historis menolak penetapan ini, dan ironisnya anggaran operasional BNPB justru dipangkas sekitar 76% tahun ini menjadi Rp491 miliar dari Rp2,01 triliun.
• Lembaga riset CELIOS menaksir kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla nasional pada periode Januari-Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun, sejalan dengan lonjakan kejadian karhutla nasional 366% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
SAMPIT, kanalindependen.id – Matahari sore berubah warna menjadi oranye di langit Sampit, Sabtu (19/9). Jelaga dan sisa pembakaran lahan perlahan menyusup masuk rumah warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Abu yang mengotori lantai dan menempel lekat pada pakaian yang dijemur itu dialami sepanjang mengganasnya karhutla dalam beberapa pekan terakhir.
Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, abu bercampur asap langsung memicu rasa perih di mata.
Realita lapangan yang menyesakkan ini memicu reaksi tajam dari gedung wakil rakyat. Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah pusat menetapkan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana darurat nasional, Senin (21/9/2026).
”Status tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga didukung anggaran sebagaimana kita bisa menghadapi karhutla ini secepatnya,” katanya.
Gugatan Rimbun bukan reaksi dadakan. Rasa frustrasinya sudah menumpuk melihat lambatnya mesin birokrasi merespons kobaran api.
Lima hari sebelumnya, ia secara terbuka meminta operasi water bombing BNPB pusat dan provinsi diarahkan penuh ke wilayahnya.
”Kalau berbicara menunggu ini kita agak kesal juga karena titik-titik api yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sangat besar dan titiknya banyak,” katanya kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
Melampaui Ambang Batas Alat Ukur
Catatan instansi resmi merekam jejak udara mematikan yang diprotes Rimbun. Pantauan ISPUnet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada Senin (21/9) pukul 05.00 WIB menampilkan kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10 bertengger di angka 489.
Level ini sebenarnya sudah sedikit mereda dibandingkan krisis sepekan sebelumnya.
Pada 10 September, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim meledak hingga menyentuh angka 1.111.
Konsentrasi ini jauh meninggalkan daerah lain seperti Kubu Raya Kapuas (522), Gunung Mas (391), dan Katingan (389).
Skala “berbahaya” pada ISPU resmi bermula dari angka 300, dan secara teoretis batas ukurnya berhenti di 500.
Angka 1.111 menjadi bukti bahwa polusi di Kotim telah menjebol batas maksimal skala normalnya sendiri.
Melihat anomali tersebut, DLH Kotim mengimbau warga membatasi aktivitas di luar rumah. Selain itu, menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan.
Pada 7 September, hari yang dicatat relatif lebih bersih dibanding hari-hari sebelumnya, konsentrasi PM2,5 di Sampit tetap tercatat pada 280 mikrogram per meter kubik.
Angka ini hampir 19 kali lipat lebih tinggi dari baku mutu harian Badan Kesehatan Dunia (WHO) di level 15 mikrogram per meter kubik.
Lembaga riset Berkeley Earth memiliki rumus kasar untuk kondisi tersebut. Paparan PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik selama 24 jam kurang lebih setara menghirup satu batang rokok.
Artinya, konsentrasi di Sampit pada hari itu setara dengan mengisap 12 hingga 13 batang rokok sehari, dihirup tanpa filter oleh setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.
Delapan hari berselang dari puncak krisis, atau pada 18 September, ISPU masih bertahan di posisi 763, diiringi jarak pandang yang anjlok drastis menyisakan jarak sekitar 100 meter.
Hantaman kabut asap langsung memukul sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 151 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla menyebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi hingga pertengahan September.
Kotim hingga Murung Raya disematkan status kualitas udara hitam, label terburuk dari kementerian tersebut.
Pada tingkat lokal, Dinas Kesehatan Kalteng mendata 79.081 kasus ISPA hingga 8 September, dengan 6.734 kasus tercatat hanya dalam satu pekan terakhir bulan Agustus.
Taruhan Nyawa dan Keringnya Kantong Daerah
Ledakan jumlah pasien berjalan lurus dengan masifnya lahan yang hangus terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim membukukan 1.027 kejadian karhutla yang melahap lebih dari 1.871 hektare area sejak Januari hingga 20 September.
Rentetan api memproduksi akumulasi 28.552 hotspot, melonjak ekstrem sekitar 63 kali lipat ketimbang total hotspot sepanjang 2025 yang hanya mencatat 453 titik.
Berdasarkan data sehari sebelumnya (19/9), Kecamatan Seranau tercatat sebagai wilayah paling parah, dengan area terbakar mencapai 703,5 hektare atau sekitar 38 persen dari total kerusakan wilayah Kotim.
”Karhutla di Kotim masih terus terjadi, belum ada tanda-tanda akan mereda,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti, Sabtu (19/9/2026), seraya mencatat 12 insiden baru yang muncul hanya dalam rentang waktu 24 jam.
Merespons api yang belum takluk, Pemkab Kotim memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan sejak 14 September hingga 30 September.
Lahan gambut bekas terbakar masih mengepulkan asap tebal. Di tengah kepungan krisis itu, Bupati Kotim Halikinnor mengakui pasukannya mulai kehabisan amunisi, terutama pasokan air.
”Sumber-sumber air di sekitar lokasi kebakaran saat ini mulai mengering total, serta jarak titik api di pelosok cukup jauh dari jangkauan darat. Proses pemadaman membutuhkan pengerahan personel, sarana, dan prasarana yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Benturan di lapangan bukan sebatas masalah logistik. Tiga relawan gugur sepanjang Agustus dalam kaitan langsung dengan tugas lapangan.
Anto dari Kotim dan Ahmadin dari Kotawaringin Barat meninggal dunia akibat sesak napas pascabertugas, sedangkan Akhmad Rizani dari Palangka Raya meninggal akibat kelelahan menangani karhutla.
Namun, upaya mendatangkan bantuan alat berat dan personel terkendala kas daerah. Rimbun menyebutkan pemerintah daerah saat ini telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar, yang dicairkan bertahap melalui dua kali penarikan, masing-masing senilai Rp1,5 miliar. Rencana penambahan Rp2 miliar baru disiapkan melalui perubahan APBD 2026.
Meski ia mendengar informasi soal bantuan dana dari pusat sebesar Rp15 miliar untuk Kotim, Rimbun mengakui belum ada kejelasan soal transfer dana tersebut ke daerah. Ia menilai angka bantuan itu pun tetap tidak akan memadai.
”Kalau kita lihat bencana yang ada saat ini, dana BTT itu tidak cukup. Bahkan, Rp15 miliar pun tidak cukup,” sebutnya.
Persoalan itu diperparah kebijakan pemotongan anggaran yang berlaku di semua tingkat pemerintahan.
”Kami di pemerintah daerah, kabupaten, kota maupun provinsi ada efisiensi. Ini menjadi kendala karena kebijakan yang kita sepakati dan rencanakan ujung-ujungnya berkaitan dengan anggaran,” katanya.
Mimpi buruk berlipat ganda karena kekeringan kini memutus pasokan air bersih di sejumlah wilayah.
”PR kita sekarang bertambah, yaitu bagaimana memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan ini. Semuanya terus kita upayakan,” tuturnya.
Menurut Rimbun, penaikan status menjadi bencana nasional bukan sebatas simbol politik, melainkan kunci masuk untuk mencairkan sumber pembiayaan.
”Perbedaannya pada penggunaan dan sumber anggaran. Kalau statusnya bencana nasional, maka anggaran wajib dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah yang terkena bencana melalui APBN,” jelasnya.
Efek berantai kabut asap sudah menembus sektor transportasi udara di Kotim. Dampaknya bahkan berembus melintasi batas negara, dirasakan di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.
”Karhutla bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Kabut asap ini sudah menjadi kendala, baik bagi transportasi darat, air sampai udara, semuanya terganggu. Aktivitas masyarakat juga terganggu dan kesehatan ikut terdampak,” ujarnya.
Tembok Sejarah dan Anomali Anggaran
Penetapan status bencana nasional bersandar pada lima indikator Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007: jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, dan efek sosial ekonomi.
Merujuk hitungan lembaga riset CELIOS, kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla nasional sepanjang Januari-Agustus 2026 ditaksir berkisar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Angka ini sejalan dengan lonjakan kejadian karhutla nasional sebesar 366 persen pada periode Januari-Juni 2026 jika dibandingkan rentang waktu yang sama tahun 2025.
Akan tetapi, preseden politik justru menutup jalan tersebut. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pernah menegaskan, sepanjang sejarah Indonesia baru dua peristiwa yang resmi berstatus bencana nasional: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.
Bahkan tragedi karhutla raksasa tahun 2015 tetap bertitel bencana daerah berbekal dukungan pusat, meski skalanya jauh lebih dahsyat.
Insiden 2015 mencakup 2,61 juta hektare lahan hangus terbakar, kerugian menembus USD16,1 miliar atau setara Rp221 triliun versi Kepala BNPB saat itu Doni Monardo.
Angka yang setara 1,9 persen produk domestik bruto dan dua kali lipat biaya rekonstruksi pascatsunami Aceh.
Bencana tersebut berdampak pada 28 juta jiwa, menewaskan 19 orang langsung, serta memunculkan hampir 500 ribu kasus ISPA.
Pola yang sama berulang. Banjir dan longsor Sumatera akhir 2025 yang menewaskan 974 jiwa serta merenggut 298 korban hilang per awal Desember tetap tidak dinaikkan menjadi bencana nasional.
”Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Presiden Prabowo Subianto saat itu.
BNPB menegaskan ulang sikap penolakan itu akhir Agustus lalu. “Yang terpenting adalah kebutuhan di lapangan segera dipenuhi dan sumber daya yang diperlukan segera digerakkan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
Ironinya, argumen bahwa pusat siap mendukung penuh terasa kontras jika melihat alokasi anggarannya.
Di tengah melonjaknya karhutla nasional, anggaran operasional BNPB justru dipangkas tahun ini menjadi Rp491 miliar, turun sekitar 76 persen ketimbang Rp2,01 triliun pada tahun sebelumnya.
Pemangkasan ini terjadi saat kondisi fiskal negara secara umum dinyatakan aman. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per akhir Agustus 2026 berada di angka Rp240,1 triliun atau 0,93 persen produk domestik bruto, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp154 triliun.
Proyeksi defisit akhir tahun sekitar 2,85 persen produk domestik bruto pun tetap berada di bawah batas 3 persen yang diatur undang-undang.
”Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara, 18 September lalu.
Soal pendanaan darurat, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan status bencana bukan penghalang.
”Untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” katanya, seperti dikutip dalam pemberitaan media.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengumumkan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dukungan Rp760 miliar untuk penanganan karhutla ke tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota per 16 September.
Namun, rentetan angka besar dari Jakarta ini tidak serta-merta menjawab kebutuhan air dan selang pemadam di lapangan Kotim, atau kejelasan dana Rp15 miliar yang disinggung Rimbun.
Di ujung jalan, absennya alokasi anggaran kebencanaan yang memadai dari awal memaksa daerah, relawan, dan warga menanggung pekatnya imbas dari rentetan kebijakan efisiensi.
”Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penanganan karhutla, dampak kabut asap, kekeringan serta kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur,” kata Rimbun menutup desakannya. (ign)