Intinya sih...

• DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak evaluasi total penanganan gizi buruk dan stunting di wilayah tersebut menyusul lonjakan kasus dalam tiga tahun terakhir.
• Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, pada Jumat (17/4/2026), menyatakan anggaran penanganan yang meningkat belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.
• Riskon menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas gizi dan penanganan multisektoral yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (SOPD) serta kader di lapangan.
• Kasus stunting di Kotim juga masih tinggi dalam tiga tahun terakhir, dan intervensi yang dilakukan belum menunjukkan hasil maksimal.
• DPRD mendesak evaluasi terhadap koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kotim yang diketuai Wakil Bupati Irawati, untuk memastikan program tepat sasaran.

SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan kasus gizi buruk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam tiga tahun terakhir memicu desakan keras DPRD Kotim untuk melakukan evaluasi total penanganan secara tepat sasaran.

Meski anggaran dan intervensi program tetap berjalan, hasil di lapangan dinilai belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyebutkan bahwa persoalan gizi buruk saat ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat melalui program intervensi pemberian makanan bergizi.

Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

Ia menegaskan, program penanganan gizi buruk melalui Dinas Kesehatan Kotim disalurkan ke masyarakat melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kotim.

”Memang dari sisi anggaran ada peningkatan, tapi itu tidak serta-merta bisa menekan angka gizi buruk yang ada,” ujar Riskon, Jumat (17/4/2026).

Menurut Riskon, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas di bidang gizi.

Ia menilai peningkatan kemampuan petugas menjadi penting agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar tepat sasaran.

”Perlu ada peningkatan kapasitas petugas tentang ilmu gizi, sehingga pengalokasian anggaran bisa betul-betul tepat sasaran,” katanya.

Riskon juga menegaskan bahwa penanganan gizi buruk tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

Sesuai regulasi, penanganan seharusnya menjadi kerja multisektoral yang melibatkan berbagai SOPD, termasuk kader di tingkat bawah seperti posyandu.

”Tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Kesehatan saja. Harus ada keterlibatan SOPD lain dan kader-kader di lapangan sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

Selain gizi buruk, Riskon turut menyoroti persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di Kotim.

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Dinas DP3A2KB, perdebatan terkait metode pengambilan sampel oleh BPS kerap menjadi pembahasan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar perbedaan metode tersebut tidak dijadikan alasan pembenaran atas meningkatnya angka stunting.

”Jangan sampai ini dijadikan argumentasi pembenaran. Faktanya kita masih menghadapi persoalan stunting,” ujarnya.

Ia mengakui, jika dilihat dari persentase terhadap jumlah anak, terdapat klaim penurunan kasus.

Baca Juga:Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

Namun, secara umum, Kotim masih belum terlepas dari persoalan stunting, terlepas dari adanya perbedaan indikator dan variabel penilaian.

”Kurang lebih tiga tahun terakhir ini, Kotim masih menjadi salah satu kabupaten dengan kasus stunting yang cukup tinggi. Ini menjadi perhatian kepala daerah,” katanya.

Riskon menilai, berbagai intervensi yang telah dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil maksimal dalam menekan penyebaran kasus di lapangan.

Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kotim yang diketuai oleh Wakil Bupati, Irawati, khususnya dalam hal koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

”Perlu ada evaluasi terhadap koordinasi tim percepatan ini, bagaimana sinergi antar-SOPD, sehingga program-program yang sudah dianggarkan bisa benar-benar dijalankan, terealisasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Riskon mengingatkan, tanpa koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi tidak efektif bahkan mubazir.

”Jangan sampai anggaran yang sudah kita anggarkan justru mubazir karena tidak tepat sasaran,” tegasnya. (hgn/ign)