NOVEMBER 2023 menyisakan satu ingatan perih dari Jalan Tjilik Riwut Km 8, Sampit.

Seorang sopir pikap menghentikan laju kendaraannya setelah mendengar tangisan sayup dari arah semak belukar, persis di belakang stasiun pengisian bahan bakar.

Terbungkus sehelai kain yang basah oleh sisa hujan semalaman, seorang balita perempuan tergeletak dengan napas tersengal.

Tubuhnya kurus kering, menampakkan tulang yang hanya terbalut kulit tipis.

Balita malang itu adalah wujud fisik dari gizi buruk. Sebuah ironi fatal yang terjadi hanya beberapa meter dari deru mesin dan urat nadi ekonomi daerah.

Publik sempat riuh memperbincangkan nasib sang anak. Jadi berita utama hampir di semua media massa lokal.

Seiring berjalannya waktu, riuh itu menguap, lalu senyap.

Jarang ada pihak yang mempertanyakan secara terbuka, berapa sebenarnya jumlah anak-anak lain yang memiliki nasib serupa di wilayah ini, dan ke mana arah grafik penderitaan mereka bergerak?

Membongkar Sunyi Statistik

Jawaban atas pertanyaan tersebut bukannya lenyap.

Angka-angka itu rutin tercatat setiap tahun, namun dibiarkan mengendap tanpa suara di dalam tebalnya buku statistik daerah, tidak pernah dibahas secara terbuka ke hadapan warga.

Lantaran komunikasi publik yang membisu inilah, kebanyakan orang mengira penemuan balita tersebut sekadar insiden sporadis.

Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

Wajah asli masalah nutrisi ini baru tersingkap manakala lembaran “Kotawaringin Timur Dalam Angka” edisi 2024, 2025, hingga 2026 dibongkar dan dibunyikan lewat pemberitaan.

Ketiga dokumen tersebut rupanya menyembunyikan rekam jejak kegagalan yang saling bertaut; menyuguhkan deretan statistik dingin yang kebal terhadap polesan citra birokrasi.

Tercetak sangat tegas bagaimana jumlah bayi (usia 0–11 bulan) yang bertarung melawan gizi buruk terus mendaki liar tanpa kendali sepanjang tiga tahun terakhir.

Dinas Kesehatan Kotim, yang memasok data untuk publikasi BPS tersebut, mencatatkan 20 kasus gizi buruk bayi pada 2023.

Angka itu melompat jadi 73 kasus pada 2024, lalu membengkak jadi 157 kasus pada 2025.

Membaca deretan statistik ini sama halnya dengan menatap sebuah kegagalan yang membesar tujuh kali lipat hanya dalam rentang tiga tahun.

Pemerintah daerah bukannya berdiam diri. Program Grebek Stunting telah digulirkan. Skema bantuan dialihkan ke Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK) sepanjang 2024–2025.

Alokasi dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di 21 puskesmas bahkan diklaim naik dari Rp200 juta menjadi Rp250 juta.

Ironisnya, intervensi dan kucuran dana itu gagal mengerem laju malnutrisi.

Fakta meja kerja justru menyuguhkan realitas bertolak belakang: makin banyak bayi jatuh ke titik krisis saat program pemerintah diklaim sedang berjalan masif.

Ilmu kesehatan anak mendudukkan gizi buruk (severe wasting) sebagai fase malnutrisi paling gawat.

Kondisi ini menggambarkan rasio berat dan tinggi badan yang anjlok drastis, memicu rentetan infeksi penyerta, dan melipatgandakan risiko kematian.

Pakar kesehatan mendefinisikan fase ini sebagai ujung tebing dari sistem perlindungan. Surveilans, bantuan pangan, hingga layanan fasilitas kesehatan terlambat menjangkau tubuh-tubuh rapuh tersebut sebelum mereka terperosok.

Ilusi Penurunan dan Tameng Metodologi

Ketika Kanal Independen menyodorkan temuan BPS tersebut untuk meminta konfirmasi, pejabat teknis Dinas Kesehatan justru merespons dengan narasi defensif.

Mengandalkan Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi), instansi ini menyangkal adanya pembengkakan kasus.

Mereka seketika mengklaim sukses menekan prevalensi hingga 57,57 persen—menyusut dari 370 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.

Klaim sepihak ini memaksa kita membedah asal-usul angka 370 tersebut.

Dokumen “Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025” merinci prevalensi gizi buruk sebesar 3,2 persen dari 11.520 anak yang ditimbang.

Secara matematis, kalkulasinya menghasilkan angka 368,6 anak, yang dibulatkan menjadi sekitar 370. Label yang tertera dalam dokumen itu teramat jelas: balita (usia 0–59 bulan).

Masalah mendasar muncul ketika angka 157 dari BPS—yang secara spesifik merekam kelompok umur bayi 0–11 bulan—disandingkan dengan 370 balita.

Dinas Kesehatan menyodorkan rasio tersebut sebagai tameng bantahan, seolah-olah kedua angka lahir dari rahim populasi yang sama.

Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak rentang lima tahun dengan populasi bayi rentang satu tahun demi meracik pertahanan argumen adalah sebuah ilusi metodologi.

Cara membaca data semacam ini sangat menyesatkan pemahaman warga dan mengaburkan skala krisis yang sebenarnya.

Pihak BPS Kotim telah menegaskan posisi lembaga mereka. Data yang tayang bersumber langsung dari Dinkes.

Prosedur validasi pun melalui forum diskusi terpumpun sebelum dirilis. Andaikata ada kekeliruan pencatatan pasca-terbit, Dinkes berhak melayangkan surat permohonan koreksi resmi.

Jerit Akar Rumput dan Salah Prioritas

Polemik angka ini berhadapan dengan realitas menyakitkan tingkat akar rumput. Seorang petugas lapangan mengungkap pengakuan getir.

Petugas tersebut menggambarkan betapa berat memulihkan status gizi anak, sekaligus menahan beban psikologis saat lonjakan temuan kasus justru dilabeli sebagai rapor merah.

Terselip kelelahan fisik, ketakutan evaluasi, dan risiko bahwa catatan administratif akhirnya tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kenyataan, manakala batas kesanggupan manusia terus digempur oleh target birokrasi daerah.

Pusat perhatian pemerintah selama ini memang lebih banyak tersita oleh kampanye penurunan stunting.

Kebijakan ini dinilai esensial untuk mencegah dampak jangka panjang seperti terhambatnya perkembangan kognitif.

Sayangnya, obsesi menjaga indikator stunting membuat kegawatan severe wasting terabaikan.

Padahal, anak penderita gizi buruk sangat rentan mengalami stunting, dan sebaliknya, balita stunting bisa seketika terjerembap dalam gizi buruk saat ketahanan tubuhnya digempur infeksi.

Ketika lembaran resmi mencatat ledakan anak kurang gizi dari 20 (2023), ke 73 (2024), hingga 157 (2025), tata kelola prioritas daerah patut digugat.

Memprioritaskan penekanan stunting untuk mencetak sumber daya manusia unggul adalah langkah yang bisa diterima akal.

Namun, membiarkan indikator gizi buruk melonjak tajam tanpa mitigasi darurat berarti ”menumbalkan” nyawa hari ini demi menjaga estetika angka esok hari.

Perdebatan mengenai definisi bayi versus balita, maupun akurasi Sigizi versus BPS, terdengar terlampau teknis bagi warga biasa.

Padahal, setiap desimal yang digeser menyembunyikan tangisan kelaparan, rambut balita yang rontok menipis, dan masa depan yang perlahan padam dalam kesunyian.

Dua Desakan Keselamatan

Dua langkah perbaikan mendesak perlu didorong. Pertama, audit menyeluruh terhadap desain Grebek Stunting dan alokasi dana gizi tingkat desa.

Warga berhak menagih jawaban logis mengapa kucuran anggaran selalu diiringi lonjakan korban jiwa.

Kedua, kejujuran komunikasi wajib didesak. Klarifikasi mengenai anomali perbandingan populasi umur harus dibuka ke publik, lengkap dengan perbaikan administrasi dokumen jika memang terjadi salah catat.

Ledakan gizi buruk tiga tahun beruntun ini adalah cermin kejujuran bagi tata kelola perlindungan anak Kotawaringin Timur.

Pantulan cermin tersebut tidak bisa lagi dipoles dengan retorika semu.

Pemerintah kabupaten harus berani menatap realitas kebijakan yang cacat ini, melampaui kepentingan sektoral, lalu memutar arah kemudi sebelum lebih banyak anak ditemukan memeluk dingin di sudut-sudut kota. (redaksi)