SAMPIT, kanalindependen.id – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap mempertahankan statusnya sebagai peraih 113 medali emas dan juara umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah dengan satu ironi tajam: kas anggaran yang nihil.
Sebanyak 735 atlet dari 29 cabang olahraga resmi didaftarkan untuk bertarung di Kotawaringin Barat, meskipun para pengurus dan pelatih harus merogoh kantong pribadi akibat dana hibah yang terkunci rapat.
Krisis finansial ini bukan kepanikan sesaat. Sejak kepengurusan KONI Kotim dilantik pada 14 Agustus 2025, tidak satu rupiah pun dana dari pemerintah daerah mengalir ke kas organisasi.
Selama hampir delapan bulan, roda pembinaan—mulai dari latihan rutin, operasional rapat, hingga ongkos transportasi—berputar murni di atas fondasi swadaya.
Di tengah kondisi tersebut, Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, memastikan pendaftaran secara teknis tetap dirampungkan.
”Sampai sekarang sudah ada 29 cabang olahraga dari total 32 yang terdaftar, dengan jumlah atlet mencapai 735 orang. Dengan kondisi ini kami pastikan Kotim tetap berpartisipasi dalam Porprov,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Meski pendaftaran berjalan, Alexius tidak menyembunyikan akar masalah yang mencekik organisasi.
”Anggaran KONI dari tahun 2025 sampai 2026 memang tidak ada satu rupiah pun dicairkan. Jadi ini sebenarnya yang jadi masalah,” tegasnya.
Baca Juga: Hibah KONI Kotim Bermasalah dari Hulu: Lonjakan Menjadi Rp3 Miliar Dinilai Cacat Prosedural
Tembok DPA, Inspektorat, dan APH
Sejatinya, alokasi hibah senilai Rp3 miliar telah tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Namun, pencairan itu tersendat karena pengajuan hibah luput dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dinilai melenceng dari standar Peraturan Bupati.
Kehati-hatian Dispora untuk menahan pencairan bukan sekadar urusan tertib administrasi, melainkan dipicu oleh trauma institusional.
Jejak rekam pengelolaan dana hibah KONI Kotim periode 2021-2023 berujung di meja persidangan Tipikor dengan fakta kerugian negara Rp7,9 miliar.
Putusan banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Februari 2025 bahkan memperberat vonis mantan Ketua KONI menjadi lima tahun penjara.
Trauma itu membuat birokrasi ekstra waspada. Terlebih lagi, Inspektorat telah mengkategorikan pengelolaan hibah KONI 2025 sebagai hal yang “rawan” dalam instrumen pengawasan internal.
Pada saat yang sama, notulen ekspose lintas instansi menyebutkan polemik ini telah menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).
Eksodus Atlet
Dampak kas yang kosong nyatanya berjalan lebih cepat dari urusan birokrasi. Eksodus atlet bukan lagi sekadar potensi, melainkan realitas.
Sejumlah atlet potensial disebut-sebut memilih angkat kaki untuk memperkuat bendera kabupaten lain yang mampu menawarkan fasilitas dan kepastian dana pembinaan.
Terkait kondisi tersebut, Alexius merespons secara terbuka.
”Kami tentu berharap atlet tetap membela daerahnya sendiri. Tapi kalau ada yang memilih pindah, itu kembali ke keputusan masing-masing. Yang jelas kami tetap memberikan ruang bagi atlet yang ingin berprestasi membawa nama Kotim,” katanya.
Baca Juga: Krisis Anggaran KONI Kotim: Bola Panas Kembali ke Bupati
Meski dalam impitan krisis, sejumlah cabang tetap menolak menyerah.
Ketua ISSI Kotim, Johny Tangkere, memastikan cabang balap sepeda menuntaskan kesiapan pasukannya.
”Untuk ISSI ada 16 atlet yang kami siapkan. Saat ini tinggal melengkapi administrasi saja,” ujarnya.
Porprov XIII Kalteng dijadwalkan bergulir Oktober 2026. Waktu terus menyempit.
Sebagai langkah terakhir, KONI Kotim berencana menemui langsung Bupati Kotawaringin Timur. Pendaftaran atlet telah dikunci, kas masih kosong, dan audiensi pemungkas pemecah kebuntuan itu belum terjadwal. (ign)