SAMPIT, Kanalindependen.id – Meski awan mendung masih sesekali menyapa Bumi Tambun Bangkai, alarm kewaspadaan justru sudah berbunyi kencang dari markas BPBD Kotawaringin Timur (Kotim). Ancaman krisis air bersih akibat intrusi air laut kini menjadi perhatian utama, bahkan disebut lebih mengkhawatirkan dibandingkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya mendominasi narasi musim kemarau.

​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa wilayah selatan Kotim seperti Teluk Sampit dan Pulau Hanaut berada di garis depan kerentanan. Masalah utamanya bukan sekadar tanah yang kering, melainkan intrusi air laut yang bergerak masuk jauh ke aliran Sungai Mentaya.

​“Kalau kemarau masih belum, tapi yang jadi kekhawatiran ulun itu kekeringan. Air bersih akan menjadi pikiran, karena terkait kehidupan dan penghidupan wilayah selatan,” ujar Multazam dengan nada serius.


​Ketika debit air sungai menurun drastis, tekanan air laut akan mendorong air asin masuk ke hulu, mengubah sumber air utama warga menjadi payau atau bahkan asin. Hal ini berpotensi melumpuhkan aktivitas domestik hingga pertanian warga pesisir.

​Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026. Penetapan status yang lebih awal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi seluruh instansi terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari penyiapan armada tanki air hingga pembersihan embung-embung desa.

​BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit memprediksi musim kemarau akan mulai mengetuk pintu Kotim pada awal Juni 2026. Dengan puncak kekeringan yang diperkirakan jatuh pada bulan Agustus, wilayah selatan diprediksi akan menjadi daerah terakhir yang mendapat hujan, yakni sekitar tanggal 21 Juni.

​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat bahwa penetapan status siaga selama 185 hari adalah langkah birokrasi yang tepat, namun aksi di lapangan adalah penentunya. Krisis air bersih bukan sekadar gangguan kenyamanan; bagi warga Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, air asin di Sungai Mentaya berarti ancaman terhadap kesehatan dan biaya hidup yang membengkak karena harus membeli air galon untuk konsumsi harian.

​Kekhawatiran Kalaksa BPBD mengenai “kehidupan dan penghidupan” harus dijawab dengan infrastruktur cadangan air yang mumpuni. Jangan sampai setiap tahun kita hanya “terkejut” melihat air Mentaya berubah rasa, sementara solusi jangka panjang untuk kemandirian air bersih di wilayah selatan masih jalan di tempat.

​Api mungkin bisa dipadamkan dengan heli water bombing, tapi rasa haus ribuan warga hanya bisa dipadamkan dengan perencanaan air bersih yang matang. (***)