Intinya sih...

• Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kotawaringin Timur (Kotim) tertunda dari jadwal awal 7 Juni 2026, melewati tenggat waktu pertengahan Agustus 2026, menjadikan Kotim salah satu dari lima daerah di Kalimantan Tengah yang belum menuntaskan konsolidasi partai.
• Penundaan ini memicu gejolak internal di tingkat pimpinan kecamatan Golkar Kotim terkait rumor pergantian pengurus secara sepihak menjelang pelaksanaan Musda.
• Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Baamang, Moch. Nanang, membenarkan rumor pergantian paksa pengurus kecamatan pada Jumat (21/8/2026) dan menyatakan penolakan, merujuk pada Surat Instruksi DPP Golkar Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Pasal 75.
• Wakil Ketua DPD Golkar Kotim, Noor Isna, menuding DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pemicu ketidakadilan bagi kader daerah dan menyarankan penggantian Plt Ketua DPD Kotim untuk menjaga kondusivitas.
• Sekretaris DPD Golkar Kotim, Joni Abdi, membantah isu pergantian pimpinan kecamatan, menegaskan bahwa belum ada surat pemberhentian atau pengangkatan yang diterbitkan, serta menegaskan bahwa pergantian pengurus harus melalui mekanisme rapat pleno harian.

SAMPIT, kanalindependen.id – Tenggat waktu pertengahan Agustus 2026 terlewati tanpa kepastian baru. Per akhir Juli 2026, sembilan dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tercatat telah merampungkan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

Kotawaringin Timur justru tersandera penundaan. Jadwal awal pelaksanaan Musda XI yang semula dipatok 7 Juni 2026 terus molor, menyisakan Kotim bersama Sukamara, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya sebagai daerah yang belum menuntaskan konsolidasi.

Lambatnya pergerakan mesin politik ini memantik riak panas yang mulai membakar akar rumput partai beringin.

Memori Enam Tahun Silam

Kebuntuan politik ini seolah memutar kembali kaset lama. Enam tahun silam, tepat pada 17 Agustus 2020, agenda Musda X Golkar Kotim mendadak batal hanya hitungan jam sebelum palu sidang diketuk.

Peserta dari tingkat kecamatan kala itu sudah tiba di Sampit dan mengisi daftar registrasi kehadiran.

Penundaan tersebut bersandar pada surat resmi DPD Golkar Provinsi Kalteng yang menginstruksikan penghentian tahapan hingga Pilkada Kotim usai, lantaran Ketua DPD Golkar Kotim saat itu, H Supriadi, digadang-gadang maju mendampingi HM Taufiq Mukri.

Sosok yang mengumumkan penundaan dramatis ke publik kala itu adalah Sekretaris DPD Golkar Kotim, Joni Abdi.

Kini, orang yang sama kembali tampil ke garis depan. Namun, tugasnya saat ini bergeser menjadi tameng untuk meredam bara rumor perombakan sepihak pimpinan kecamatan menjelang Musda XI.

Bara Perlawanan Kecamatan

Keresahan di tingkat bawah sudah terlanjur pecah menjadi perlawanan terbuka. Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Baamang, Moch. Nanang, membenarkan peredaran kabar pergantian paksa tersebut.

”Betul sekali, saya dan beberapa pimpinan Partai Golkar kecamatan mendengar rumor yang berkembang. Bahkan ada list nama-nama yang sudah beredar yang konon katanya sudah ditetapkan oleh DPD Partai Golkar Kotim sebagai pengganti kami,” katanya, Jumat (21/8/2026).

Ia bersiap menolak manuver itu lantaran pergantian pengurus menjelang Musda bertentangan dengan aturan internal partai.

Dasar penolakan itu merujuk pada Surat Instruksi DPP Golkar Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025.

Pasal 75 dalam Juklak mengatur tegas perpanjangan otomatis kepengurusan yang habis masa baktinya, sekaligus membatasi kondisi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Aturan ini juga sedang menjadi pijakan kader Golkar di wilayah lain untuk melawan kebijakan sepihak.

Kasus serupa di Cianjur, Jawa Barat, memperlihatkan tujuh Pimpinan Kecamatan bersiap melayangkan keberatan resmi ke DPP pada akhir Juli 2026 untuk memprotes penerbitan SK Plt bagi lima kecamatan yang dinilai minim kejelasan mekanisme.

Bayang-Bayang Intervensi

Tarik-menarik kepentingan ini bermuara pada persaingan menempatkan calon ketua. Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Seranau, M. Fahkrurozi, menyoroti adanya campur tangan dari level yang lebih tinggi.

”Untuk apa ada Musyawarah Daerah kalau calonnya sudah ditunjuk oleh Golkar Provinsi? Ini namanya mengaburkan semangat demokrasi yang hingga saat ini masih sangat dijunjung tinggi oleh Partai Golkar,” ujarnya.

Kritik lebih tajam meluncur dari Wakil Ketua DPD Golkar Kotim, Noor Isna. Ia mengakui hilangnya kondusivitas internal dan menuding sikap DPD provinsi sebagai pemicu ketidakadilan bagi kader daerah.

”Daripada mengganti pimpinan kecamatan, lebih baik mengganti Plt Ketua DPD Kotim yang kami anggap tidak mampu menjaga kondusifitas di internal Partai Golkar,” katanya.

Menghadapi gempuran protes, Sekretaris DPD Golkar Kotim Joni Abdi menepis isu tersebut.

Ia memastikan belum ada secarik pun surat pemberhentian maupun pengangkatan pimpinan kecamatan yang diterbitkan oleh pengurus Kotim. Pergantian pengurus menuntut proses melalui rapat pleno harian.

”Tidak bisa diputuskan secara sepihak atau main tunjuk. Semua ada mekanisme di organisasi Partai Golkar,” katanya.

Partai Golkar Kotim saat ini memegang satu unsur pimpinan DPRD. Ketua DPD Golkar Kalteng, Edy Pratowo, sempat melontarkan optimisme bahwa peluang partai untuk menambah jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif berikutnya masih terbuka.

Ambisi politik tersebut, bagaimanapun, akan berhadapan dengan jalan terjal selama kepastian kepemimpinan DPD Golkar Kotim sendiri masih menggantung di udara. (ign)