SAMPIT, kanalindependen.id – Ratusan karung pupuk bersubsidi itu tidak pernah sampai ke tanah berlumpur milik petani.

Rute distribusinya terputus mendadak dan berakhir menjadi tumpukan barang bukti di markas kepolisian.

Sedikitnya 8 ton pupuk yang diangkut sebuah truk diamankan aparat di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, menyingkap dugaan kuat adanya jalur gelap yang membelokkan jatah kelompok tani di kawasan lumbung padi Kotawaringin Timur (Kotim).

Tindakan aparat ini bermula sekitar sepekan lalu ketika sebuah truk yang melintas menarik kecurigaan warga karena membawa sarana produksi pertanian tersebut dalam jumlah besar.

Laporan warga langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Jaya Karya.

Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi bahwa truk beserta muatannya kini berstatus barang bukti.

“Benar, kejadiannya sudah satu minggu yang lalu di Polsek Jaya Karya. Kami hanya mengamankan truk. Sopir sudah diminta keterangan, namun kejelasannya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Edy, Senin (13/4/2026).

Hingga kini, penyidik belum mengumumkan status tersangka. Namun, penyitaan ini menyingkap kembali persoalan yang lama disorot warga.

Sejumlah pemberitaan lokal sebelumnya menyebutkan bahwa muatan tersebut diduga bersumber dari salah satu kios penyalur resmi di Teluk Sampit, yang rencananya akan dibawa keluar daerah untuk memasok sektor perkebunan kelapa sawit.

Jatah Bernama di Atas Kertas

Bagi warga Teluk Sampit, penyitaan 160 sak pupuk ini bukan sekadar urusan logistik, melainkan ironi tajam bagi tata kelola lumbung padi daerah.

Dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi, setiap kilogram yang dialokasikan sudah tercatat atas nama kelompok tani tertentu, untuk lahan tertentu, melalui dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Artinya, 8 ton yang diamankan di Polsek Jaya Karya bukan angka abstrak, melainkan jatah yang sudah bernama di atas kertas. Milik petani yang kini menunggu di sawah mereka.

Pada awal 2026, petani di Desa Lampuyang mengeluhkan krisis pasokan serupa, sebagaimana ramai diberitakan media.

Mereka yang sah tercatat sebagai penerima bantuan sering kali mendapati stok di kios kosong tepat saat musim tanam tiba.

Akibatnya, sebagian petani terpaksa berutang untuk membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

Merujuk penelitian Universitas Brawijaya (2024) terhadap petani padi di Jawa Timur, kelangkaan pupuk bersubsidi dapat menekan produktivitas hingga sepertiganya.

Tekanan semacam itu, jika terjadi di lumbung padi Teluk Sampit, berpotensi memicu kenaikan harga beras hingga ke pasar-pasar Sampit.

Bayang-Bayang De-Petanisasi

Karut-marut distribusi ini sebenarnya sudah menjadi perhatian legislator. Merespons keluhan awal tahun, Komisi II DPRD Kotim telah memanggil Dinas Pertanian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus.

Wakil rakyat mengingatkan agar jatah pupuk subsidi untuk lahan pangan tidak bergeser ke sektor perkebunan lain yang memiliki kemampuan finansial lebih kuat.

Dinas Pertanian saat itu menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola.

Namun, temuan 160 sak pupuk di Polsek Jaya Karya menjadi sinyal bahwa ancaman yang oleh sebagian kalangan disebut “de-petanisasi” masih nyata, yakni ketika biaya tanam membengkak akibat pupuk yang tak sampai ke tangan yang berhak, petani kecil perlahan terdesak dan rentan melepaskan lahan sawah mereka.

Publik menanti keberanian kepolisian untuk membongkar tiga hal mendasar, dari kios mana pupuk itu keluar, jatah kelompok tani mana yang telah terdampak, dan ke wilayah mana truk itu sebenarnya ditujukan.

Selama rantai pasok ini tidak diungkap secara transparan, setiap karung pupuk yang bocor akan terus menjadi “pajak tersembunyi” yang harus dibayar mahal oleh piring makan rakyat Kotim. (***/ign)