• Ketua PWI Kalteng Muhammad Zainal menyatakan disinformasi sebagai tantangan serius yang diperparah oleh melemahnya saringan informasi dan ketergantungan wartawan pada teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
• Zainal menekankan bahwa AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu riset, bukan eksekutor akhir, sebab AI tidak seratus persen benar dan tanggung jawab etik atas pemberitaan sepenuhnya berada pada wartawan dan redaksi.
• Data Dewan Pers menunjukkan jumlah media online terverifikasi melonjak menjadi hampir 1.000 pada akhir 2023 hingga awal 2024, namun peningkatan kuantitas ini tidak diiringi penguatan kapasitas dan kualitas kerja jurnalistik.
SAMPIT, kanalindependen.id – Ruang redaksi hari ini bekerja dalam senyap yang berbeda. Bukan lagi riuh perdebatan verifikasi atau dering telepon yang memburu konfirmasi, melainkan ketukan papan ketik dan tatap mata yang terpaku pada layar. Kecepatan menjelma kebiasaan. Ketelitian, pelan-pelan, dianggap beban.
Kondisi demikian menghadirkan kegelisahan. Bukan karena teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang hadir dan memudahkan, melainkan karena cara profesi ini menyesuaikan diri.
Ketika segala hal bisa diringkas dan dipercepat, proses berpikir dan kerja lapangan kerap terpinggirkan. Jurnalisme pun mulai kehilangan salah satu penopangnya, militansi dan kerja keras.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Zainal membaca gejala itu sebagai ancaman dari dalam.
Menurutnya, disinformasi menjadi tantangan paling serius. Bukan semata karena banjir informasi, melainkan akibat melemahnya saringan.
”Yang paling mengkhawatirkan itu tantangan disinformasi,” ujarnya.
Ketelitian untuk memilah yang benar dan keliru menjadi kerja yang kian berat ketika kecepatan dijadikan tolok ukur utama.
Ancaman itu, lanjutnya, kerap tumbuh dari kebiasaan baru wartawan yang terlalu menggantungkan diri pada teknologi. Cara berpikir berubah, ketekunan menipis.
”Kalau tidak ada internet, dia buntu. Kalau tidak dibantu AI, dia menyerah,” katanya, menggambarkan jurnalis yang dibesarkan layar, bukan oleh lapangan.
Kecanduan Jalan Pintas
Teknologi memang menawarkan efisiensi. Grafik, gambar, hingga rangkuman data dapat dihasilkan dalam hitungan detik dengan kecerdasan buatan.
Kemudahan itu bisa menjadi jebakan yang membunuh nalar sehat wartawan. Ketika jalan pintas mengolah tulisan diulang terus-terusan, insting dasar seorang pemburu berita—ketekunan untuk memeriksa dan menguji—perlahan terkikis.
Bagi mereka yang masih memegang jurnalisme sebagai kerja nilai, bukan sekadar produksi konten, situasi ini menjadi alarm. Kepercayaan pada jawaban mesin yang tak diuji, berisiko menggeser peran jurnalisme dari penjaga kebenaran menjadi pengepul informasi.
”Klarifikasi narasumber sering kali ditempel mentah-mentah seperti rilis. Padahal, tugas wartawan adalah menulis berita, bukan menyalin,” tegasnya.
Peringatan itu bukan soal teknik, melainkan etika. Kemudahan dapat merampas proses berpikir yang seharusnya menjadi jantung profesi.
Di sisi lain, kemudahan teknologi menjadi salah satu pemicu ledakan pertumbuhan media di Tanah Air yang nyaris tak terbendung. Efisiensi kerja lewat jalan pintas, membuat banyak pewarta berlomba hadir dalam bentuk media online.
Data Dewan Pers menunjukkan, pada 2019 jumlah media online yang terverifikasi masih berada di kisaran 211. Empat tahun kemudian, angkanya melonjak tajam, mendekati 1.000 media online terverifikasi pada akhir 2023 hingga awal 2024. Lebih dari separuh total media pers yang diakui secara administratif dan faktual.
Namun, lonjakan kuantitas itu tidak serta-merta diiringi penguatan kapasitas redaksi dan kualitas kerja jurnalistik.
Di luar data resmi Dewan Pers, berbagai catatan organisasi pers memperkirakan jumlah media online nasional mencapai puluhan ribu. Sebagian besar beroperasi tanpa proses verifikasi.
Di ruang inilah ironi bekerja. Jumlah media bertambah cepat, sementara militansi dan ketekunan jurnalistik justru terdesak oleh ritme produksi yang kian padat.
Mesin Tidak Punya Nurani
Apakah kecerdasan buatan haram di meja redaksi? Tidak sama sekali. Zainal menempatkan AI secara proporsional, yakni sebagai alat bantu riset, bukan eksekutor akhir.
”AI tidak pernah seratus persen benar,” tegas Zainal. Data yang dihasilkan mesin harus dibenturkan dengan fakta lapangan.
Ketika berita yang diproduksi dengan bantuan AI terbukti keliru, algoritma tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Wartawan dan redaksinyalah yang menanggung konsekuensi etik.
Dia menegaskan, tanggung jawab ini tak pernah bisa diserahkan pada teknologi. Validasi data mungkin dapat diautomatisasi, tetapi kepekaan, keberimbangan, dan keberpihakan pada kemanusiaan tetap wilayah manusia.
Soal aturan, Ketua PWI menilai Kode Etik Jurnalistik masih memadai. Tantangannya bukan pada ketiadaan pedoman, melainkan pada konsistensi penerapan di tengah tekanan ekonomi, politik, dan teknologi. AI, dalam konteks ini, menjadi ujian tambahan, yakni jalan pintas atau disiplin.