• Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendeteksi 894 titik panas (hotspot) per 1 September 2026, menurut data rekapitulasi BMKG dan BPBD Kotim.
• Kecamatan Teluk Sampit mencatat jumlah hotspot terbanyak dengan 228 titik, diikuti Mentawa Baru Ketapang (128) dan Mentaya Hilir Utara (109) titik.
• Tingginya konsentrasi hotspot di wilayah selatan, yang didominasi lahan gambut dan perkebunan, menjadi perhatian serius di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
• Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan parameter PM2.5 mencapai 306, yang masuk kategori Berbahaya.
• Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim, Marjuki, pada Selasa (1/9/2026), meminta masyarakat di wilayah selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kesehatan akibat paparan asap dan potensi gangguan aktivitas ekonomi.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Sebaran titik panas atau hotspot di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih tinggi. Data rekapitulasi BMKG dan BPBD Kotim per 1 September 2026 mencatat 894 titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah.
Kecamatan Teluk Sampit menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak. Tercatat 228 titik panas berada di kecamatan yang terletak di bagian selatan Kotim tersebut.
Jumlah itu menempatkan Teluk Sampit di posisi teratas. Berikutnya terdapat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan 128 titik dan Mentaya Hilir Utara sebanyak 109 titik.
Tingginya konsentrasi hotspot di wilayah selatan menjadi perhatian di tengah kondisi cuaca kering dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung.
Wilayah Teluk Sampit dan kawasan sekitarnya memiliki bentang lahan yang luas, termasuk kawasan gambut dan perkebunan. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika titik api muncul di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Persoalan karhutla juga tidak berhenti pada kemunculan titik panas. Asap yang ditimbulkan dapat bergerak mengikuti kondisi angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah yang lebih luas.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan parameter PM2.5 mencapai 306. Angka tersebut masuk kategori Berbahaya.
“Kondisi ini membuat masyarakat di wilayah selatan perlu meningkatkan kewaspadaan. Paparan asap berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki, Selasa (1/9/2026)
Di sisi lain, keberadaan hotspot dalam jumlah tinggi juga menjadi tantangan bagi aktivitas masyarakat. Jika kebakaran meluas dan asap menutup akses jalan, mobilitas warga dan aktivitas ekonomi dapat ikut terganggu.
Dengan Teluk Sampit mencatat jumlah hotspot tertinggi, pertanyaan berikutnya adalah seberapa cepat titik-titik tersebut dapat dikendalikan.
Respons Satgas Karhutla dan pemerintah daerah menjadi krusial. Pemantauan titik panas, penanganan di lapangan, serta perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Wilayah selatan kini berada dalam sorotan. Bukan hanya karena jumlah hotspotnya, tetapi karena dampak yang bisa muncul jika titik panas tersebut berkembang menjadi kebakaran terbuka. (***)