SAMPIT, Kanalindependen.id – Heningnya perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Jariangau mendadak pecah oleh letusan senjata api pada Rabu (22/4/2026) sore. Dua petugas keamanan, DI (26) dan PO(45), menjadi sasaran tembak kelompok tak dikenal saat memergoki tumpukan hasil panen ilegal di blok S6 Estate 1. Insiden ini menandai babak baru kekerasan di wilayah Kotim, pencuri sawit kini tak lagi sekadar membawa egrek, tapi juga memanggul senjata api.
Peristiwa pukul 15.00 WIB ini memperlihatkan pola serangan yang terencana. Saat para korban mendekati tumpukan sawit curian, pelaku yang sudah bersiap langsung melepaskan tembakan. Tak hanya satu orang, beberapa pelaku lain muncul dari balik semak-semak, melepaskan rentetan tembakan yang memaksa para satpam bertaruh nyawa untuk menyelamatkan diri.
“Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Muhri, seorang warga setempat, Jumat (24/4/2026).
PO menderita luka tembak di lengan kiri, sementara timah panas menembus telapak tangan hingga jari DI. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bergerak menangani kasus ini.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini sudah ditangani,” tegas AKP Edy Wiyoko saat memberikan keterangan rasmi kepada media.
Penggunaan senjata api dalam konflik sawit adalah anomali yang sangat berbahaya. Jika selama ini konflik perkebunan didominasi oleh pencurian massal atau sengketa lahan, kemunculan senjata api mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang siap membunuh demi mengamankan hasil jarahan. Ini bukan lagi soal “pencurian karena kebutuhan”, melainkan kriminalitas bersenjata yang menantang otoritas keamanan.
Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai insiden Tanjung Jariangau adalah “tamparan” bagi sistem keamanan perkebunan di Kotawaringin Timur. Jika premanisme bersenjata dibiarkan tumbuh di balik rimbunnya sawit, maka keselamatan ribuan pekerja perkebunan sedang berada di ujung tanduk.
Polisi tidak boleh hanya berhenti pada “pemeriksaan”. Harus ada pembersihan total terhadap kepemilikan senjata api ilegal di wilayah pelosok. Kita tidak ingin area perkebunan di Kotim berubah menjadi “wilayah tanpa hukum” di mana timah panas menjadi penyelesai sengketa.
Ketika peluru mulai berbicara di tengah kebun, itu adalah isyarat bahwa hukum sedang diuji nyalinya. (***)